Penulisan Dan Kodifikasi Al-Qur`an

Posted by Rumah Subsidi Malang

Penulisan dan kodifikasi (pengumpulan) al-Qur’an dilakukan dalam tiga tahapan:
Pertama, Pada masa Nabi Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam
Pada masa ini, lebih banyak bergantung kepada hafalan ketimbang tulisan karena daya ingat para shahabat sangat kuat, mereka sangat cepat dalma menghafal dan orang yang pandai tulis-baca langka serta terbatasnya alat-alat tulis. Oleh karena itu, pengkodifikasiannya tidak dimuat di dalam suatu Mushhaf akan tetapi siapa saja yang mendengar satu ayat, dia lalu menghafalnya atau menulisnya sebisanya pada pelepah korma, lembaran dari kulit, batu putih yang tipis dan tulang pundak (binatang), sedangkan para Qurrâ` (pembaca al-Qur’an dan penghafal) nya banyak sekali.
Di dalam Shahih al-Bukhariy dari Anas bin Malik radliyallâhu ‘anhu dinyatakan bahwasanya Nabi Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam mengutus 70 orang yang dikenal sebagai Qurrâ`. Lalu mereka dihadang oleh dua perkampungan dari Bani Sulaim yaitu Ra’l dan Dzakwan di sebuah tempat bernama Bi`r Ma’ûnah, lalu membunuh mereka.
Selain mereka yang telah dibunuh dalam tugas tersebut, juga ada al-Khulafâ` ar-Rasyidun, ‘Abdullah bin Mas’ud, Salim (Mawla Abu Hudzaifah), Ubay bin Ka’b, Mu’adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan Abu ad-Dardâ` radliyallâhu ‘anhum.
Kedua, Pada masa Abu Bakar radliyallâhu ‘anhu, tahun 12 H
Sebab utamanya adalah terbunuhnya sejumlah besar para Qurrâ` pada perang Yamamah, diantaranya Salim, Mawla Abu Hudzaifah yang merupakan salah seorang dari kalangan mereka yang Nabi perintahkan agar al-Qur’an ditransfer darinya.

Lalu Abu Bakar memerintahkan pengkodifikasian al-Qur’an agar tidak lenyap (dengan banyaknya yang meninggal dari kalangan Qurrâ`). Hal ini sebagaimana disebutkan di dalam Shahih al-Bukhariy bahwasanya ‘Umar bin al-Khaththab memberikan isyarat agar Abu Bakar melakukan kodifikasi terhadap al-Qur’an setelah perang Yamamah, namun dia belum memberikan jawaban (abstain). ‘Umar terus mendesaknya dan menuntutnya hingga akhirnya Allah melapangkan dada Abu Bakar terhadap pekerjaan besar itu. Lalu dia mengutus orang untuk menemui Zaid bin Tsabit, lantas Zaidpun datang menghadap sementara di situ ‘Umar sudah ada ‘Umar. Kemudian Abu Bakar berkata kepadanya (Zaid), “Sesungguhnya engkau seorang pemuda yang intelek, dan kami tidak pernah menuduh (jelek) terhadapmu. Sebelumnya engkau telah menulis wahyu untuk Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam, karenanya telusuri lagi al-Qur’an dan kumpulkanlah.” Zaid berkata, “Lalu akupun menelusuri al-Qur’an dan mengumpulkannya dari pelepah korma, lembaran kulit dan juga hafalan beberapa shahabat. Ketika itu, Shuhuf (Jamak dari kata Shahîfah, yakni lembaran asli ditulisnya teks al-Qur’an padanya) masih berada di tangan Abu Bakar hingga beliau wafat, kemudian berpindah ke tangan ‘Umar semasa hidupnya, kemudian berpindah lagi ke tangan Hafshoh binti ‘Umar. Mengenai hal ini, Imam al-Bukhariy meriwayatkannya secara panjang lebar.
Kaum Muslimin telah menyetujui tindakan Abu Bakar atas hal tersebut dan menganggapnya sebagai bagian dari jasa-jasanya yang banyak sekali. Bahkan ‘Ali sampai-sampai berkata, “Orang yang paling besar pahalanya terhadap mushhaf-mushhaf tersebut adalah Abu Bakar. Semoga Allah merahmati Abu Bakar. Dialah orang yang pertama kali melakukan kodifikasi terhadap Kitabullah.”
Ketiga, Pada masa Amirul Mu’minin, ‘Utsman bin ‘Affan radliyallâhu ‘anhu, tahun 25 H
Sebab utamanya adalah timbulnya beragam versi bacaan terhadap al-Qur’an sesuai dengan Shuhuf yang berada di tangan para shahabat, sehingga dikhawatirkan terjadinya fitnah. Oleh karena itu, ‘Utsman memerintahkan agar dilakukan kodifikasi terhadap Shuhuf tersebut sehingga menjadi satu Mushhaf saja agar manusia tidak berbeda-beda bacaan lagi, yang dapat mengakibatkan mereka berselisih terhadap Kitabullah dan berpecah-belah.
Di dalam Shahih al-Bukhariy disebutkan bahwa Hudzaifah bin al-Yaman menghadap ‘Utsman seusai penaklukan terhadap Armenia dan Azerbeijan. Dia merasa gelisah dan kalut dengan terjadinya perselisihan manusia dalam beragam versi bacaaan (Qirâ`ah), sembari berkata kepadanya, “Wahai Amirul Mukminin, lakukan sesuatu buat umat sebelum mereka berselisih pendapat terhadap Kitabullah ini seperti halnya yang terjadi terhadap kaum Yahudi dan Nasharani.”
Lalu ‘Utsman mengutus seseorang untuk menemui Hafshoh agar menyerahkan kepada beliau Shuhuf (lembaran-lembaran) yang berada di tangannya untuk disalin ke Mushhaf-Mushhaf, kemudian akan dikembalikan naskah aslinya tersebut kepadanya lagi. Hafshohpun menyetujuinya. Lalu ‘Utsman memerintahkan Zaid bin Tsabit, ‘Abdullah bin az-Zubair, Sa’id bin al-’Ash, ‘Abdurrahman bin al-Hârits bin Hisyam, lalu merekapun menulis dan menyalinnya ke dalam Mushhaf-Mushhaf.
Zaid bin Tsabit adalah seorang Anshar dan tiga orang lainnya berasal dari suku Quraisy. ‘Utsman berkata kepada tiga orang dari Quraisy tersebut, “Bila kalian berselisih pendapat dengan Zaid bin Tsabit mengenai sesuatu dari al-Qur’an tersebut, maka tulislah ia dengan lisan (bahasa) Quraisy, sebab ia diturunkan dengan bahasa mereka.” Merekapun melaksanakan perintah tersebut hingga tatkala proses penyalinannya ke Mushhaf-Mushhaf rampung, ‘Utsmanpun mengembalikan naskah asli kepada Hafshoh, lalu ‘Utsman mengirim ke setiap pelosok satu Mushhaf dari mushhaf-Mushhaf yang telah disalin tersebut dan memerintahkan agar al-Qur’an yang ada pada setiap orang selain Mushhaf itu, baik berupa Shuhuf ataupun Mushhaf agar dibakar. ‘Utsman melakukan hal ini setelah meminta pendapat dari para shahabat radliyallâhu ‘anhum. Hal ini sebagai diriwayatkan oleh Ibn Abi Daud dari ‘Aliy radliyallâhu ‘anhu bahwasanya dia berkata, “Demi Allah, tidaklah apa yang telah dilakukannya (‘Utsman) terhadap Mushhaf-Mushhaf kecuali saat berada di tengah-tengah kami. Dia berkata kepada kami, ‘ Menurut pendapat saya, kita perlu menyatukan manusia pada satu Mushhaf saja dari sekian banyak Mushhaf itu sehingga tidak lagi terjadi perpecahan dan perselisihan.’ Kami menjawab, ‘Alangkah baiknya pendapatmu itu.’”
Mush’ab bin Sa’d berkata, “Saya mendapatkan orang demikian banyak ketika ‘Utsman membakar Mushhaf-Mushhaf itu dan mereka terkesan dengan tindakan itu.” Dalam versi riwayat yang lain darinya, “tidak seorangpun dari mereka yang mengingkari tindakan itu dan menganggapnya sebagai bagian dari jasa-jasa Amirul Mukminin, ‘Utsman radliyallâhu ‘anhu yang disetujui oleh semua kaum Muslimin dan sebagai penyempurna dari pengkodifikasian yang telah dilakukan khalifah Rasulullah sebelumnya, Abu Bakar ash-Shiddiq radliyallâhu ‘anhu.”
Perbedaan Antara Proses Kodifikasi Pada Masa ‘Utsman dan Abu Bakar
Perbedaan antara proses kodifikasi pada masa ‘Utsman dan Abu Bakar, bahwa tujuan pengkodifikasian al-Qur’an pada masa Abu Bakar radliyallâhu ‘anhu adalah menghimpun al-Qur’an secara keseluruhan dalam satu Mushhaf sehingga tidak ada satupun yang tercecer tanpa mendorong orang-orang agar bersatu dalam satu Mushhaf saja, dan hal ini dikarenakan belum tampak implikasi yang signifikan dari adanya perbedaan seputar Qirâ`at sehingga mengharuskan tindakan ke arah itu.
Sementara tujuan kodifikasi pada masa ‘Utsman adalah menghimpun al-Qur’an secara keseluruhan dalam satu Mushhaf namun mendorong orang-orang agar bersatu dalam satu Mushhaf saja. Hal ini, karena adanya implikasi yang sangat mengkhawatirkan dari beragam versi Qirâ`ah tersebut.
Jerih payah pengkodifikasian ini ternyata membuahkan mashlahat yang besar bagi kaum Muslimin, yaitu bersatu-padunya umat, bersepakatnya kata serta terbitnya suasana keakraban diantara mereka. Dengan terciptanya hal tersebut, maka kerusakan besar yang ditimbulkan oleh perpecahan umat, tidak bersepakat dalam satu kata serta menyeruaknya kebencian dan permusuhan telah dapat dibuang jauh-jauh. Hal seperti ini terus berlanjut hingga hari ini, kaum Muslimin bersepakat atasnya, diriwayatkan secara mutawatir diantara mereka melalui proses tranfer dari generasi tua kepada generasi muda dengan tanpa tersentuh oleh tangan-tangan jahat dan para penghamba hawa nafsu. Hanya bagi Allah lah, segala puji, Rabb lelangit dan Rabb bumi serta Rabb alam semesta.
(Diambil dari buku Ushûl Fi at-Tafsîr, karya Syaikh. Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah, Hal.21-23)
http://idrusali85.wordpress.com/2007/11/26/penulisan-dan-kodifikasi-al-quran/
Kodifikasi al-Qur’an

Al-Quran dalam bentuknya yang kita kenal sekarang sebetulnya adalah sebuah inovasi yang usianya tak lebih dari 79 tahun. Usia ini didasarkan pada upaya pertama kali kitab suci ini dicetak dengan percetakan modern dan menggunakan standar Edisi Mesir pada tahun 1924. Sebelum itu, Alquran ditulis dalam beragam bentuk tulisan tangan (rasm) dengan teknik penandaan bacaan (diacriticalmarks) dan otografi yang bervariasi.
Hadirnya mesin cetak dan teknik penandaan bukan saja membuat Alquran menjadi lebih mudah dibaca dan dipelajari, tapi juga telah membakukan beragam versi Alquran yang sebelumnya beredar menjadi satu standar bacaan resmi seperti yang kita kenal sekarang.
Versi bacaan (qiraat) adalah satu jenis pembacaan Alquran. Versi ini muncul pada awal-awal sejarah Islam (abad pertama hingga ketiga) akibat dari beragamnya cara membaca dan memahami mushaf yang beredar pada masa itu. Mushaf adalah istilah lain dari Alquran, yakni himpunan atau kumpulan ayat-ayat Allah yang ditulis dan dibukukan.
Sebelum Uthman bin Affan (thn 35 H), khalifah ketiga, memerintahkan satu standarisasi Alquran yang kemudian dikenal dengan “Mushaf Uthmani,” pada masa itu telah beredar puluhan --kalau bukan ratusan-- mushaf yang dinisbatkan kepada para sahabat Nabi. Beberapa sahabat Nabi memiliki mushafnya sendiri-sendiri yang berbeda satu sama lain, perbedaan itu hanya berdasarkan perbedaan dialek antara suku-suku Arab, sehingga tidak merubah Substansi dari Al Qur’an itu sendiri.
Ibn Mas’ud, seorang sahabat dekat Nabi, misalnya, memiliki mushaf Alquran yang tidak menyertakan surah al-Fatihah (surah pertama). Hal ini memancing perdebatan di kalangan para ulama apakah al-Fatihah merupakan bagian dari Alquran atau ia hanya merupakan “kata pengantar” saja yang esensinya bukanlah bagian dari kitab suci.
Salah seorang ulama besar yang menganggap al-Fatihah bukan sebagai bagian dari Alquran adalah Abu Bakr al-Asamm (thn 313 H). Dia dan ulama lainnya yang mendukung pandangan ini berargumen bahwa al-Fatihah hanyalah “ungkapan liturgis” untuk memulai bacaan Alqur’an. Tetapi keyakinan tersebut berhasil dipatahkan oleh Khlaifah Ustman dengan mengutip hadist Nabi : “siapa saja yang tidak memulai sesuatu dengan bacaan bismillah maka pekerjaannya menjadi sia-sia.” Kat-kata Bismillah memang menjadi pembuka ayat dalam surat Al Fatihah.
Setelah Uthman melakukan kodifikasi dan standarisasi, ia memerintahkan agar seluruh mushaf kecuali mushafnya (Mushaf Uthmani) dibakar dan dimusnahkan. Alasan tersebut dimungkinkan untuk penyeragaman dialek dan bacaan Al Qur’an serta susunan Ayat yang menurut mushaf-Mushaf lainnya tidak teratur,dan tanda baca, sehingga bagi orang yang tidak pernah mendengar bunyi sebuah kata dalam Alquran, dia harus merujuk kepada otoritas yang bisa melafalkannya.
Otoritas bacaan bukanlah satu-satunya sumber yang menyebabkan banyaknya varian bacaan. Jika otoritas tidak dijumpai, kaum Muslim pada saat itu umumnya melakukan pilihan sendiri berdasarkan kaedah bahasa dan kecenderungan pemahamannya terhadap makna sebuah teks. Dari sinilah kemudian muncul beragam bacaan yang berbeda akibat absennya titik dan harakat (scripta defectiva). Misalnya bentuk present (mudhari’) dari kata a-l-m bisa dibaca yu’allimu, tu’allimu, atau nu’allimu atau juga menjadi na’lamu, ta’lamu atau bi’ilmi.

Untuk mengatasi varian-varian bacaan yang semakin liar, dan untuk menertibkan dialeg , susunan surat serta tanda baca yang berbeda maka pada tahun 322 H, Khalifah Abbasiyah lewat dua orang menterinya Ibn Isa dan Ibn Muqlah, memerintahkan Ibn Mujahid (w. 324 H) melakukan penertiban. Setelah membanding-bandingkan semua mushaf yang ada di tangannya, Ibn Mujahid memilih tujuh varian bacaan dari para qurra ternama, yakni Nafi (Madinah), Ibn Kathir (Mekah), Ibn Amir (Syam), Abu Amr (Bashrah), Asim, Hamzah, dan Kisai (ketiganya dari Kufah).

Kodifikasi Al Qur’an

Kodifikasi atau pengumpulan Al-Qur’an telah dimulai sejak turunnya Al-Qur’an. Sebagaimana daketahui, Al-Qur’an diwahyukan secara berangsur-angsur. Setiap Nabi menerima wahyu, Nabi SAW lalu membacakan dihadapan para sahabat karena beliau memang diperintahkan untuk mengajarkan Al-Qur;an kepada mereka ( Q.S.16:44 ). Di samping menyuruh sahabat menghafalkan ayat-ayat yang diajarkannya, Nabi juga memerintahkan sahabat yang pandai menulis untuk menuliskannya diatas pelepah-pelepah kurma,lempengan batu dan kepingan tulang.Sahabat yang pandai menulis juga sangat berhati-hati dalam menuliskan ayat-ayat.
Hal ini didorong oleh keyakinan mereka bahwa Al-Qur’an adalah firman Allah yang harus dijadikan pedoman hidup,sehingga perlu dajaga dangan baik.Setelah ayat-ayat yang di turunkan cukup satu surat, Nabi memberi nama surat tersebut untuk membedakannya dari surat yang lain. Nabi juga memberi petunjuk tentang urutan panempatan suratnya. Penyusunan ayat-ayat dan penempatannya juga dilakukan berdasarkan petunjuk Nabi.Untuk menjaga kemurnian Al Qur’an, setiap tahun malaikat Jibril datang kepada Nabi untuk memeriksa bacaannya. Kemudian juga Nabi juga melakukan hal yang sama kepada sahabat-sahabatnya, sehingga dengan demikian terpeliharalah Al Qur’an dari kesalahan dan kekeliruan.
Rasullah tidak pernah menulis Al Qur’an karena beliau tidak pandai menulis dan membaca tetapi beliau sangat kuat untuk mendorong sahabat – sahabatnya untuk belajar baca tulis. Para tawanan perang badar yang pandai menulis oleh Rasulullah di minta untuk mengajar masyarakat sebagi tebusan kemerdekaan diri mereka. Selain itu, juga telah ada beberapa sahabat yang pandai baca tulis jauh sebelum mereka masuk islam. Sahabat – sahabat yang telah pandai baca tulis jauh sebelum mereka masuk islam sahabat – sahabat inilah yang aktif menuliskan wahyu untuk Rasulullah. Setiap kali Rasulullah menerima wahyu, para penulis itupun segera dipanggil untuk menulis dan mencatatnya disamping sahabat – sahabat yang menghafalnya.
Setelah hijrah kemadinah,. Nabi memiliki juru tulis khusus. Menurut M.M. Azmi (ahli sejarah) dalam bukunya, kitab an-nabi ada sejumlah 48 orang sahabat penulis Al Qur’an. Diantara mereka yang paling terkenal ialah Zaid Bin Tsabit. Sebelum rasulullah wafat, Al Qur’an secara keseluruhan telah selesai penulisannya dengan urutan surat – surat dan ayat – ayat berdasarkan petunjuk Rasulullah sendiri. Penulisannya dimasa itu masih menggunakan alat – alat yang sangat sederhana, seperti pelepah kurma, kepingan tulang, dan lempengan – lempengan batu, sehingga sulit dihimpun dalam satu kumpulan.
Setelah Rasulullah wafat dan Abu bakar dipilih menjadi kholifah. Tulisan-tulisan Al Qur’an yang berserakan pada pelepah-pelepah kurma,tulang dan batu-batuan tetap disimpan dirumah Rasulullah sampai terjadinya perang yamamah yang meranggut korban kurang lebih tujuh puluh sahabat penghafal Al-Qur’an, kemudian timbul kekhatiran dikalangan sohabat akan terjadimya perang lagi, yang akhirnya menyababkan hilangnya Al Qur’an. Umar bin Khattab lalu menyarankan kepada khalifah Abu Bakar agar menghimpun surat-surat dan ayat-ayat yang masih berserakan itu kedalam satu mushaf.
Pada mulanya abu Bakar berat menerima usulan umar karena pekerjaan seperti itu belum pernah dikerjakan oleh rasulullah. Setelah umar meyakinkan abu bakar bahwa pekerjaan pengumpulan alquran semata – mata unutk memelihara kelestarian alquran, barulah ia menyetujuinya. Abu Bakar lalu memerintahkan Zaid Bin Tsabit untuk memimpin tugas pengumpulan ini dengan dibantu oleh ubay bin kaab, ali bin abi thalib utasman bin affan dan beberapa sahabat lainnya. Meskipun Zaid Bin tsabit seorang penghafal Al Quran dan banyak menuliskan ayat – ayat di masa Nabi, ia tetap sangat berhati – hati dalam melakukan pengumpulan ayat – ayat alquran itu. Didalam usaha pengumpulan ini Zaid Bin Tsabit berpegang pada tulisan – tulisan yang tersimpan di rumah rasulullah, hafalan – hafalan dari sahabat, dan naskah –naskah yang ditulis oleh para sahabat untuk mereka sendiri. Zaid bin Tsabit menghimpun surat – surat dan ayat – ayat Al Qur’an sesuai dengan petunjuk Rasulullah sebelum beliau wafat dan menulisnya atas lembaran –lembaran kertas yang disebut suhuf.
Ketika Umar menjabat khalifah mushaf itupun berada pada pengawasannya. Setelah umar wafat, mushaf ini disimpan dirumah Hafsah.
Pada masa kholifah Usman bin Affan ,timbul perbedaan pendapat dikalangan umat islam mengenai qira’ah, karena dikhawatirkan akan menimbulkan perselisihan, kemudian Hudaifah mengusulkan kepada kholifah Ustman agar menetapkan aturan penyeragaman bacaan Al-Qur’an dengan membuat mushaf Al Qur’an standar yang kelak akan dijadakan pegangan bagi seluruh umat islam. Menanggapi usul Hudaifah, lalu Usman msmbentuk panitia yang terdiri atas Zaid bin sabit sebagai ketua dan anggota-anggotanya adalah Abdullah bin zuber ,Sa’ad bin As, dan Abdurrahman bin haris. Kemudian Usman meminjam mushaf yang di simpan dirumah Hafsah,dan memberikannya kepada panitia yang telah terbentuk. Setelah tugas panitia selesai,Usman mengembalikan mushaf yang telah disalin itu kepada hafsah. Al-Qur’an yang telah disalin dengan dialek yang seragam di masa Utsman itulah yang disebut mushaf Utsmani.
Usaha kodifikasi Al Qur’an dimasa Utsman membawa beberapa keberuntungan antara lain sebagai berikut;
1.      Menyatukan umat islam yang berselisih dalam masalah Qiraah
2.      Menyeragamkan dialek bacaan AL Qur’an.
3.      Menyatukan tertib susunan surat – surat menurut tertib urut seperti dlam mushaf – mushaf yang di jumpai sekarang.
Dalam perkembangan selanjutnya, mushaf yang dikirimkan Utsman keberbagai propinsi islam pada saat itu mendapat sambutan yang positif dikalangan umat islam. Mereka menyalin dan memperbanyak mushaf itu dengan sangat hati – hati.

Bentuk Mushaf utsmani tulisan Al Qur’an masih memakai huruf – huruf khufi (huruf huruf yang berbentuk garis lurus tanpa titik dan baris). Namun hal ini tidak mempengaruhi bacaan Al Qur’an karena umumnya sahabat adalah orang – orang yang fasih dalam bahasa arab, bahkan kebanyakan mereka membaca Al Qur’an dengan lancar. Akan tetapi setelah banyak orang – orang non arab memeluk islam, timbul kesulitan besar dalam membaca tulisan Al Qur’an. Kalaupun ada yang bisa membacanya, maka pembacaanya banyak mengandung kesalahan dan kekeliruan akibat tidak adanya tanda – tanda baca yang memadai. Apabila keadaan ini dibiarkan berlarut –larut, dikhawatirkan akan timbul kekacauan dikalangan umat islam.


Mushaf non Utsmani .

A. Mushaf primer dan sekunder
Telah di kemukakn eksistensi sejumlah kodifikasi tertulis al-Qur’an yang pengumpulannya diupayakan secara sadar oleh sejumlah sahabat Nabi.Kumpulan-kumpulan tertulis ini telah mempengaruhi kumpulan-kumpulan al-Qur’an yang diupayakan generasi berikutnya. Sebelum Ustman ibn Affan melakukan penyeragaman teka al-Qur’an pada masa kekhalifahannya. ketika Ustman melakukan unifikasi teks, capian-capian para sahabat Nabi dan generasi berikutnya ini tetap eksis melalui tranmisi lisan ataupun tertulis dari generasi ke generasi serta di rekam dalam sumber-sumber awal sebagai variandiluar teks Ustmani, atau sebagai mushaf-mushaf pra Usmani.
Pada abad ke 4H/10 beberapa sarjana muslim melakukan kajian khusus tentang fenomena Mashahif ini. Kajian paling terkenal adalah yang dilakukan ibn al-Anbari (w. 940), mendahului karya ibn Mujahid(w. 935) tentang kiraah tujuh. Sayangnya, Kitab al-Mashahif yang disusun al-Anbari itu lenyap di telan masa, dan hanya di temukan bekasnya dalam kutipan-kutipan yang dibuat sarjana muslim belakangan, seperti dalam karya al-Syuyuti. Satu-satunya karya dari masa ini yang sampai ketangan kita adalah yang di susun ibn Abi Dawud (w. 316), kitab al-masahif. Kitab ini merupakan yang paling sempit cakupannya dibandingkan kitab-kitab lainnya dari masa tersebut.
Adapun yang dimaksud dengan mushaf primer adalah mushaf-mushaf independen yang dikumpulkan secara individual oleh sejumlah sahabat Nabi. Dan itu ada 15 kodeks diantaranya :

a.   Mushaf ubay bin Ka’ab.

b.   Mushaf ibn Mas’ud.

c.   Mushaf Zaid ibn Tsabit.

d.   Mushaf ibn Abbas dll.


Sementara Mushaf sekunder adalah mushaf generasi selanjutnya yang sangat bergantung atau didasarkan pada mushaf primer serta mencerminkan tradisi bacaan kata-kota besar islam,sementara mushaf sekunder ada 13 kodeks diantaranya :

a.   Mushaf Said ibn Zubair.

b.   Mushaf al-Aswad ibn Yazid.

c.   Mushaf Mujahid’

Mushaf-mushaf perimer ini, Sebagaimana telah diungkapkan, menunjukkan upaya yang sadar di kalangan sahabat Nabi untuk mengumpulkan Al-Qur’an pada masa Nabi dan sepeninggalannya, sebelum eksis mushaf Ustmani. Sementar mushaf sekunder lebih memperlihatkan pengaruh mushaf-mushaf primer dan meruoakan cerminan dari tradisi bacaan al-Qur’an di kota-kota metropolitan Islam. Di samping itu, sebagian mushaf kategori ini muncul dikalangan generasi ke dua islam, setelah adanya pengumpulan al-Qur’an yang di lakukan pada masa khalifah ke tiga.
Sehubungan dengan mushaf-mushaf primer, mayoritas nama yang di pandang memiliki mushaf dalam skema di atas sejalan dengan laporan-laporan mengenai orang-orang yang mengumpulkan al-Qur’an di masa Nabi atau setelah wafatnya. Sekalipun demikian, hanya jumlah kecil dari mushaf-mushaf para sahabat ini yang berhasil menanamkan pengaruh yang luas di dalam masyarakat Islam. Dalam waktu tenggang 20 tahun, mulai dari wafatnya Nabi sampai pengumpulan al-Qur’an di masa ustman, hanya sekitar empat mushaf sahabat yang berhasil memaparkan pengaruhnya dikalangan masyarakat. Asal muasal pengaruh ini tentunya pulang kepada individu-individu yang dengan nama mushaf itu di kenal. Keempat sahabat Nabi yang di maksud di sini adalah : (i) Ubay ibn Ka’b yang kumpulan al-Qur’annya berpengaruh di bagian besar daerah siria ; (ii) abd Allah ibn mas’ud, yang mushafnya mendominasi daerah kufa; (iii) AbuMusa al-As’ari,yang mushafnya memperoleh pengakuan masyarakat basrah; dan (iv) Miqdqd ibn Aswad (w. 33H), yang mushafnya diikuti penduduk kota hims, tetapi tidak tercantum dalam skema di atas. Di samping itu mushaf ibn Abbas, tidak menjadi otoritas pada masanya, juga perlu mendapat perhatian mengingat signifikansinya yang nyata dalam perkembangan kajian al-Qur’an belakangan.

B.   Mushaf Ubay ibn Ka’b.

Ubay ibn Ka’b adalah seorang anshar dari bani Najjar, yang masuk Islam pada masa cukup awal dan turut serta dalam sejumlah pertempuran besar di masa Nabi, seperti dalam perang badar dan Uhud. Pengetahuan tulis menulis ysng di kuasainya dengan baik, bahkan sebelum masuk Islam, membuat Nabi menunjuknya sebagai salah seorang seketarisnya begitu tiba di Madinah. Kegiatan Ubay sebagai sfketaris Nabi tidak hanya terbatas tidak hanya sebatas korisponsi, tetapi mencatat wahyu-wahyu yang di terima Nabi.Ia merupakan salah seorang yang mengkhususkan diri dalam mengumpulkan wahyu dan merupakan salah satu dari empat Sahabat yang disarankan Nabi agar umat Islam mempelajari al-Qur’an darinya,.Dalam beberapa hal, otoritas tentang masalah-masalah al-Qur’qn bahkan lebih besar dari ibn Mas’ud. Selain itu ia juga di kenal sebagai Sayyid al-Qurrq’(“pemimpin para pelafal/penghafal al-Qur’an”).
Mushaf Ubay di kabarkan turut dimusnahkan ketika dilakikan standar disasi teks al-Qur,an pada masa Ustman. Bn abi daud menuturkan suatu riwayat bahwa beberapa orang datang dari Irak menemui putra Ubay,Muhammad, untuk mencari keterangan dalam mushaf ayahnya. Namun ,Muhammad mengungkapkan bahwa mushaf tersubut telah disita Ustman.Dalam kaitannya dengan susunan surat,terdapat perbedaan yang relatif kecil antara mushaf Ubay dengan mushaf Ustman.

C. Mushaf Ibn Mas’ud


Abd Allah ibn mas’ud adalah salah seorang sahabat nabi yang mula-mula masuk Islam. Sebagaimana halnya kebanyakan pengikut awal Nabi, ia berasal dari strata bawah masyarakat Makkah. Setelah masuk Islam ia mengikuti Nabi dan menjadi pembantu pribadinya. Ketika Nabi memerintahkan pengikutnya untuk hijrah ke Abisia, ia pergi bersama pengikut awal Islam lainnya ke sana. Setelah hijrah ke Madinah, ia dikabarkan tinggal di belakang masjid Nabawi dan berpartisipasi dalam sjumlah peperangan, seperti dalam perang badar dimana dia memenggal kepala Abu jahal, perang Uhud dan perang Yarmuk. Pada masa pemerintah Umar, in Mas’ud dikirim keKufah sebagai qadli dan kepala perbenda haraan negara (bayt al-mal).Tampaknya pekerjaan sebagai abdi di negara ini tidak berjalan sukses di jalaninya. Pda masa pemerintaahan Usmtman ia di pecat dari jabatannya di Kufah dan kembali ke Madinah serta meninggal di kota ini pada 32H atau 33H dalam usia lebih dari 60 tahun. Menurut versi lain, ia meningal di Kufah dan tidak di pecat dari jabatannya oleh Ustman.
Ibn mas’ud merupan salah satu otoritas terbesar dalam al-qur’an. Hubungannya yang intim dengan Nabi telah memunkinkannya mempelejari sekitar 70 surat secara langsung dari mulut Nabi. Riwayat mengungkapkan bahwa ia meripakan salah seorang yang pertama-tama pengajarkan bacaan al-qur’an. Ia di laporkan seagai orang pertama yang membaca bagian-bagian al-qur’an dengan suara lantang dan terbuka di Makkah. Lebuh jauh sebagai mana telah di singgung , hadist juga mengungkapkan bahwa ia merupakan salah seorang dari emopat Sahabat yang di rekomendasikan nabi sebagai tempat bertanya tentang al-qur’an. Otorita dan popularitaasnya dalam al-qur’an memuncak ketika bertugas di kufah, dimana mushafnya memiiliki pengaruhn luas.
Di kufah sendiri, sejumlah muslim menerima keberadaan mushaf baru yang di keluarkan Ustman. Tetepi sebagian besar penduduk kota ini tetap memegang mushaf ibn Mas’ud, yang ketika itu telah di pandang sebagai mushaf orang kufah.karekteristik lsinnysa dari mushaf ibn mas’ud terletak pada susunan surat di dalamnya yang berbeda dari mushaf Ustmani.


D. Mushaf Abu Musa al-As’ari
Abu Musa al-As’ari, berasal dari Yaman, tergolong kedalam kelompok orang yang masuk islam pada masa awal. Di kabarkan bahwa ia juga berhijrah ke Abisia dan baru kembali pada masa penaklukan khaibar. Setelah itu, ia di beri posisi sebagai gubernur suatu distrik oleh Nabi. Pada 17H, Khalifah Umar mengangkatnya sebagai gubernur di Basrah. Pada pemerintahan Ustman ia di copot dari jabatan tersebut dan akhirnya di angkat kembali dalam jabatan yang sama di kota kufah. Kitika Usman terbunuh penduduk Kufah menentang ali ibn Abi Thalib, yang memaksa Abu Musa melarikan diri dari kota itu. Ia juga terlibat dalam perang hiffin pada 37H antara Ali dan mu’awiyah, sebagai arbitrator untuk khalifah Ali, tetapi gagal memainkan perannya. Di sinilah akhir aktifitas Abu Musa dalam percaturan politik. dikabarkan ia kembali ke mekkah, lalu ke kufah dan meninggal di sana pada 42 atau 52h.
Abu Musa sejak awal tertarik pada pembacaan Al-Qur’an. Di kabarkan bahwa suara bacaan Al-Qur’annya sangat terkenal di masa nabi, mushaf Al-Qur’an barang kali baru di kumpulkan pada masa Nabi, lalu di selesaikan setelah itu. Ketika menjabat sebagai gubernur Basrah, mushafnya bisa di sebut dan di rujuk dengan nama lubab al-Qulub mulai di terima dan akhirnya dijadikan sebagai teks otoritatif penduduk kota tersebut. Dalam perjalanan selanjutnya mushaf Abu Mua terlihat tenggelam dan memudar pengaruhnya dengan di terimanya mushaf Ustman sebagai mushaf otoritatif hal ini bisa di lihat kenyataannya hanya sejumlah kecil varian bacaannya yang sampai ketangan kita.

E.   Mushaf ibn Abbas

Nama sebenarnya ibn Abbas Abu Al Abbas Abd Allah ibn Abbas,Keponakan Nabi menduduki tempat sangat terkemuka hal ini terlihat dari figurasi dirinya sebagai tarjumah Al-Qur’an, al-bahr dan habr al umah. Nama ibn Abbas mulai menonjol setelah khalifah ustman mempercayakannya memimpin ibadah haji pada 35H, suatu tahun yang menentukan dalam pelajaran politik Ustman. Lantaran hal itulah ia tidak ada di Madinah ketika Usman terbunuh, Pada masa khalifah Ali ia di tunjuk sebagai gubernur Basrah ketika Ali terpaksa menerima arbitrase shuffin. Ia berkeinginan menjadikan ibn Abbas sebagai wakilnya, tetapi di tentang para pengikutnya yang cendrung mewakilkannya Abu Musa al-As’ari. Walau demikian, ibn Abbas menyertai Abu Musa dalam proses arbitrase itudi mana Ali di makzulkan oleh Muawiyah yang akhirnya membangun dinasti umayyah. Nama ibn Abbas sering muncul dalam daftar orang yang mengumpulkan Al-Qur’an pada masa nabi. Salah satu karektaristik mushaf ibn Abbas eksisnya ada dua surat ekstra “surat al-khal dan surat al-hafd”di dalamnya sebagai mana dalam mushaf Ubay dan Abu Musa.Denagn demikian jumlah keseluruhan surat dalam mushaf ibn Abbas adalah sebanyak 116 surat.
http://www.hanafie.page.tl/Kodifikasi-Al_Qur-h-an.htm
Al-Qur’an adalah sebuah undang-undang bagi agama Islam, yang diyakini oleh orang muslim akan keaslian dari Sang Ilahi, tanpa ada campur tangan manusia dalam merubah atau menggati lafadz serta ma’nanya.

Ibarat pengemudi yang akan mengantarkan penumpangnya ke jalan lurus selamat dan sukses di dunia maupun di akhirat, ia tidak akan membawa penumpangnya menjadi tersesat dijalan, ataupun menjadi bingung dengan jalan yang banyak bahkan murtad, namun ia akan menjadikan penumpangnya merasakan ketenangan, mendapat petunjuk dan mengantar ketujuan penumpang dengan selamat.

Akan tetapi, terkadang juga ada penumpang yang masih mempunyai keraguan dalam hatinya, terhadap jalur arah dan tujuan yang ditempuh si pengemudi ini, dia masih melihat kanan-kiri jalan, apakah jalannya sudah lurus apa tidak ?.

Tidak sedikit dari kalangan orang Islam sendiri yang masih teromabang-ambingkan dalam laut keyakinan, yang bisa juga, menjadikan orang Islam itu sendiri tenggelam dalam jurang kesesatan, padahal sudah jelas kita sudah mempunyai peta dan petunjuk untuk menempuh lautan dunia.

Fonemana yang sering terjadi ditengah-tengah perjalanan kehidupan kita, terkadang juga kita masih merasakan lemah dan tipisnya pengetahuan tentang agama Islam, apalagi dikhalayak masyarakat yang sangat sensitif sekali dengan masalah keyakinan, karena keyakinan agama mereka terbentuk berdasarkan budaya disekitar yang masih berpontensi besar bergoyang dan bergesar kekiri atau jatuh kebawah. Hal itu semua, tidak lain disebabkan oleh kedangkalan dan buramnya Ilmu pengetahuan tentang agama Islam, baik dari segi isi kandungan al-Qur’an, maupun tentang sejarah pembukuan al-Qur’an.

Dewasa ini para orientalis sudah menyoroti dan memantau setiap aksi atau activitas yang dilakukan orang Islam, mereka sedang mencari cela-cela kelemahan dan kebodohan orang Islam dalam beragama, mereka hendak meruntuhkan ajaran Islam dan keyakinan melalui cela kebodohan itu.

Dikalangan orientalis berusaha menepis sejarah punulisan al-Qur’an, kendati melihat rentang masa lima belas tahun setelah wafatnya Rasulullah Saw. dengan didistribusikan naskah al-Qur’an ke pelbagai wilayah dunia Islam, banyak mereka memaksakan pendapat tentang kemungkinan terjadinya kesalah yang menyeruak ke dalam teks al-Qur’an dimasa itu.

Maka dari sini lah pentingnya kita mempelajari historis kodifikasi al-Qur’an pada masa Rasulullah hingga masa Ustman, serta mencari argument-argument yang tidak diragukan lagi kebenaranya untuk menjawab dan mematahkan pendapat para orientalis terhadap al-Qur’an, dan segera menutupi cela jalan bagi orang orientalis yang hendak mendistorsikan permasalah yang benar.

Dalam bahasan kali ini penulis mencoba menyoroti permasalah yang sedang dipermasalahkan oleh para oreintalis yaitu tentang sejarah kodifikasi al-Qur’an dari masa Nabi Muhammad Sw. Masa Kholifat Abu Bakar dan masa Kholifah Ustman bin ‘Afan.

Sekilas mengenai Jama’a
Kata jama’a atau dalam bahasa populer adalah kodifikasi.
dalam bahasa arab kata jama’a dari segi bahasa mempunyai arti menyusun yang terpisah atau yang tak beraturan. Yaitu mengumpulkan sesuatu dengan mendekatkan bagian satu dengan bagian yang lain.

Dalam Ilmu al-Qur’an, kata jama’a mumpunyai dua arti yang nantinya dari ma’na itu akan melahirkan ma’lumat-ma’lumat yang luas.

Yang pertama jama’a mempunyai ma’na yaitu : menghafal semuanya.
Dan ma’na yang kedua yaitu : membukukan al-Qur’an semuanya dalam bentuk tulisan dari ayat dan surat yang masih terpisah-pisah berkumpul menjadi satu.

Seperti apa yang pernah dikatakan oleh ‘Abdulaah bin ‘Amru ; aku sudah mengumpulkan al-Qur’an setiap malam hari, maksudnya saya sudah menghafalkan al-Qur’an.
Dan selanjutnya yang telah dikatakan Abu Bakar kepada Zayd bin Stabit ; ikutilah al-Qur’an lalu kumpulkanlah, maksudnya tulis al-Qur’an itu semuanya.


Kodifikasi al-Qur’an pada masa Rasulullah Saw.

Al-Qur’an adalah wahyu Ilahi yang diturunkan kebumi melalui seorang Nabi yang tidak bisa menulis dan membaca tulisan, beliau adalah Nabi Muhammad Saw. Walau beliau seorang yang tidak bisa menulis dan membaca pada awal masa kenabiannya, namun rasa semangat dalam menerima wahyu, serta menghafalkannya tidak mengurangi sama sekali. Hal itu dibuktikan ketika dalam proses pentransferan wahyu ke Rasulullah.

Beliau mengikuti dengan seksama, serta perhatian tinggi dalam pengajaran dan pimbingan yang disampaikan oleh malaikat Jibril, ketika dalam proses pentrasferan. Beliau benar-benar memperhatikan lafadz dan huruf yang keluar dari malaikat jibril, serta tidak mau melewatkan satu huruf pun dari al-Qur’an yang tertinggal dari konsentrasi beliau. Hal itu semua karena beliau sangat meperhatikan betul dalam menerima wahyu dari Ilahi.

Sampai Allah SWT. Menggambarkan dalam al-Qur’an, sikap Rasulullah Saw. ketika hendak mengafalkan al-Qur’an, beliau sangat tergesa-gesa dan ingin sekali bisa menguasai al-Qur’an tersebut dalam hatinya.
Allah SWT. Berfirman dalam Surat al-Qiyaamah ayat 16-19, yaitu :
لَا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ (16) إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآَنَهُ (17) فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآَنَهُ (18) ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا بَيَانَهُ (19)
“Jnganlah kamu gerakan lidahmu untuk membaca al-Qur’an hendak cepat-cepat menguasainya. Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaan itu. Kemudian, atas tanggung kamilah penjelasannya.”

Dan setelah Nabi Muhammad Saw. Mengahafal dan memahami al-Qur’an, barulah beliau menyampaikan al-Qur’an kepada sahabat-sahabt, dengan membacakanya pelan-pelan dan penuh perhatian agar mereka bisa mengfalkannya dan mempelajarinya. Semangat mereka dalam mempelajari, memahami dan menghafal al-Qur’an seperti api yang menyala-nyala, karena dari mereka sendiri sangat mencinta terhadap Nabi, Allah Swt dan al-Qur’an, maka dengan landasan bahan bakar kecintaan tersebut, membantu mereka dalam menghafal dan mempelajari al-Qur’an.

Tidak hanya itu yang dilakukan oleh para sahabat terhadap al-Qur’an. Mereka mencoba melakukan suatu upaya yang bisa menjadikan kosentrasi penuh dalam berintraksi dengan al-Qur’an serta menuangkan semua perhatianya dalam mempelajari, memahami dan menghafalnya, seperti yang pernah dilakukan para sahabat yaitu menjauhi kesibukan dunia, menjauhi kehidupan yang mewah, tidak lain tujuannya hanya memberikan al-Qur’an ditempat yang istimewah dalam diri mereka.

Peran Nabi Muhammad Saw. Dalam mendukung sahabatnya untuk menghafal al-Qur’an dan mempelajari selalu didorong terus dengan diberikannya kata-kata hikmah tentang keutamaan orang yang mempelajari dan menghafal al-Qur’an.
Tidak hanya itu saja, Allah Swt. Juga sudah mengatur itu semua, bagaimana para sahabat bisa mempelajari dan menghafal al-Qur’an dengan mudah. Dengan adanya al-Qur’an yang diturunkan berangsur-angsur itu salah satu cara yang menyebabkan mereka mudah dalam menghafal al-Qur’an. Seperti yang sudah Allah SWT. Terangkan dalam surat al-Qomar ayat 17 :
وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآَنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ (17)
“Dan sesungguhnya telah kami mudahkan al-Qur’an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran.”

Dalam kitab sahih-nya Bukhari telah mengemukakan tentang adanya tujuh hafiz, melalui tiga riwayat. Meraka adalah Abdullah bin Ma’ud, Salim bin Ma’qal bekas budak Abu Hudzaifah, Mua’az bin Jabal, Ubai bin Ka’ab, Zaid bin Stabit, Abu Zaid bin Sakan dan Abu Darda’. Penyebutan para hafiz tujuh ini tidak berarti pembatasan, karena beberapa keterangan dalam kitab sejarah dan sunan menujukan bahwa para sahabat berlomba-lomba menghafalkan al-Qur’an dan meminta anak-anak dan istri mereka untuk menghafalkannya.

Dari sini sudah bisa diambil kesimpulan bahwa dengan adanya para sahabat menghafal dan mempelajari al-Qur’an, maka hal itu dinamakan kodifikasi al-Qur’an dalam bentuk hafalan. Yang mana al-Qur’an itu semua sudah terkumpul dalam hati mereka.

Pada masa sahabat itu, ada sebagian dari mereka yang selalu berpegang selalu pada hafalan, mereka suka menjadikan hafalan itu sebagai catatan semu yang bisa dibuka sewaktu-waktu, seperti menghafal silsilah, menghafal sya’ir dan menghafal al-Qur’an. meraka tidak mau mencatat apa yang sudah dihafalkan kedalam bentuk tulisan, karena pada umumnya mereka buta huruf, tapi bukan berarti semua orang arab itu buta huruf, maka dari situlah Nabi Muhammad Saw. menyuruh para sahabat untuk menulis al-Qur’an ketika sudah dihafalnya. Karena disamping membantu para sahabat mudah dalam menghafalnya dan untuk menjadikan al-Qu’an itu ada tidak hanya dalam bentuk hafalan, namun harus ada dalam bentuk tulisan, serta dikhawatirkan terjadi sesuatu yang bisa merubahnya, karena al-Qur’an adalah mu’jizat yang apabila dibacanya mendapatkan pahala dari-Nya, maka harus sangat hati-hati sekali dalam menjaganya tetap utuh.

Para sahabat seperti Abu bakar, ‘Umar, ‘Ustman, ‘Aliy, Mua’awiyah, Ibn Mas’ud, Kholid bin Walid, Abi bin Ka’ab, Zaid bin Stabit dan Stabit bin Qoiys, merekalah yang menulis al-Qur’an dalam bentuk tulisan. Akan tetapi tidak ditulis dalam bentuk kertas, melainkan al-Qur’an pada masa itu ditulis diatas potongan batu, kulit binatang, pelapah kurmah. Kerena pada masa itu alat tulis tidak seperti sekarang yang mudah didapat dimana-mana. Jadi penulisan al-qur’an pada masa itu tidak terkumpul pada suatu tempat, tapi terpencar-pencar, dari potongan satu kepotongan yang lain.

Walaupun al-Qur’an ditulis ditempat yang terpisah-pisah, itu bukan berati bahwa ayat-ayat al-Qur’an tidak berurutan antara mana ayat yang pertama dan yang kedua serta seterusnya. Hal semacam itu seperti yang telah dikatakan oleh Zaid bin Stabit : Rasulullah telah wafat, sedang Qur’an belum dikumpulkan sama sekali.” Maksudnya adalah ayat-ayat dan surat-suratnya belum dikumpulkan sama sekali. Akan tetapi Mereka masih membaca al-Qur’an berurutan seperti yang turunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Karena ketika al-Qur’an deserahkan kepada Rasulullah, malaikat Jibril sudah memberikan petunjuk bahwa mana ayat yang dilitakan di awal dan mana ayat yang diletakan diakhir.
hal itu sudah disinggung dalam hadist Nabi

(ضعوا هذه السورة في الموضع الذي يذكر فيه كذا و كذا)
(كنا عند رسول الله صلى الله عليه وسلم نؤلف القرآن من الرقاع)

Hadist diatas menunjukan bahwa ketika malaikat jibril mentransfer al-Qur’an kepada Rasulullah, dia juga menjelaskan kepada Rasulullah bahwa ayat ini letaknya disurat ini atau ayat ini menempati tempat ini. Dan apa yang dikukan malaikat itu bukan karena kehendak dirinya sendiri melaikan atas perinta Allah SWT. Agar meletakan ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan tempatnya.

Penulisan Al-Qur’an pada masa itu menggunakan tujuh huruf, karena al-qur’an itu sendiri diturunkan kebumi menggunakan tujuh huruf. Tidak hanya tulisan al-Qur’an saja yang ditulis oleh para sahabat, melainkan seperti tawil al-Qur’an, nasakh mansukh dan tafsir, seperti yang pernah dilakukan oleh Ibn Mas’ud.

Maka dari itu Nabi Muhammad Saw. Melarang kepada sahabat untuk tidak menulis sesuatu dari Rasullah kecuali al-Qur’an. Seperti hadist yang diriwayatkan oleh Muslim,
“Janganlan kamu menulis sesuatu yang berasal dariku, kecuali al-Qur’an. Barang siapa telah menulis dariku selain al-Qur’an, hendaklan ia menghapusnya”.
Pengertian hadist di atas bukan berarti mempunyai pengertian bahwa dilarangnya para sahabat menulis selain alu-Qur’an karena khawatir tercanpurnya antara tulisan al-Qur’an dengan tulisan lainnya, akan tetapi mempunyai pengertian bahwa Rasulullah hanya menginginkan agar perhatian dan konsentrasi sepenuhnya dicurahkan untuk al-Qur’an.

Salah satu alasan kenapa al-Qur’an pada masa Rasulullah tidak ditulis di satu tempat. Karena turunya al-Qur’an berangsur-angsur itu menandakan bahwa al-Qur’an sendiri berbeda dengan kitab-kitab syamawi yang lainnya. Karena turunya al-Qur’an kebumi berdasarkan terjadinya sesuatu, maka dari itu dilain waktu masih ada kemungkinan ayat satu dinask dengan ayat yang baru turun dan dikarenakan juga, pada masa waktu itu susah adanya peralatan tulis.


Kodifikasi dimasa khalifah Abu Bakar
Lima hari menjelang wafat, Rasulullah Saw berpidato menerangkan keutamaan Abu Bakar ash-Shidik dibandingkan seluruh sahabat lainya, ditambah lagi instuksi nabi dihadapan seluruh sahabat agar Abu Bakar ditunjuk menjadi imam kaum muslim dalam shalat. Setelah Rasulullah Saw. pulang keRahmatullah, maka Abu Bakar lah yang menjadi penggati urusan keIslaman. Dan dari situlah mulai bergerak Musailamah al-Kadzab mendakwakan dirinya adalah Nabi. Dia berupaya membuat activitas yang menyerupai perbuatan Rasulullah Saw. seperti Nabi pernah meludah disebuah sumur yang airnya seketika itu pula menjadi banyak, Musailamah pun meniruhnya dia pernah meludah kesebuah sumur tapi airnya malah menjadi kering, bahkan dia pernah meludah disebuah sumur yang lain namun airnya malah menjadi asin. Banyak sekali khurafat-khurafat dan kebohohan yang diobral Oleh Musailam di kalangan Bani Hanifah salah satunya adalah bahwa ia menerimah wahyu dari Tuhan-nya yaitu :

wahai katak anak dua katak
Bersihkan air kami niscaya kamu akan bersih
Kami tidakpula mencegah orang untuk minum
Kepalamu di air sementara ekormu ditanah.

sehingga ia dapat mempengaruhi Bani Hanifah dari penduduk Yamam, dan banyak sekali dari kalangan orang muslim disana yang murtad, tidak mau membayar zakat, sholat dan sebagainya.
Setelah Abu Bakar mengetahui tindakan Musailamah itu, beliau menyiapkan suatu pasukan tentara terdiri dari 4000 pengendara kuda yang dipimpin oleh Kholid bin walid. Pasukan Kholid berangkat untuk menggempur mereka. Dipeperangan Yamamah teresebut diantara para sahabat yang gugur dalam pertempuran tersebut adalah Zaid ibnu Khathabah, saudara ‘Umar dan selain dari pada itu pula 700 penghafal al-Qur’an. Setelah ummat Islam mengeraskan serangan meraka barulah pertolongan Allah Swt datang, dan pasukan Musailamah hancur lalu lari ke kebun kurma. Al-Barra’ ibn Malik. salah satu pasukan orang Islam menaiki tembok kebun untuk masuk kedalam, guna membuka gerbang pintu kebun kurma. Setelah tentara Islam masuk kedalam, barulah Musailah dan kawan-kawanya dibunuh, dan kebun tersebut dinami dengan kebun mati.

Melihat begitu banyaknya sahabat penghafal al-Qur’an yang gugur di medan pertempuran tersebut, maka timbullah Inisiatif ‘Umar ibn Khatab untuk mengumpulkan dan membukukan al-Qur’an dalam satu tempat, karena dikhawatirkan al-Qur’an pada masa itu yang masih terpisah-pisah dan berada pada penghafal nanti akan musnah, disamping itu juga untuk menjaga al-Qur’an tetap utuh. Maka datanglah ‘Umar kepada Abu Bakar mengutarakan idenya untuk mengumpulkan dan membukukan al-Qur’an pada satu tempat. Awalnya Abu Bakar menolak usulan dari ‘Umar untuk membukukan al-Qur’an dan keberatan melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan Rasulullah Saw. bermusyawarah lah para sahabat dalam malasah tersebut. Dan ‘Umar pun tidak putus asa untuk mendesak dan memberi penjelasan yang bisa dibuat pertimbangan oleh Abu Bakar, bahwa perbuatan ini sungguh mulia, karena mengumpulkan dan membukukan al-Qur’an dalam satu tempat adalah salah satu perbuatan menjaga dan memeliharanya, disamping itu juga Rasulullah Saw. pernah menghimbau untuk melakukan sesuatu dalam mejaga atau menghafal al-Qur’an, dan hal itu juga bukan suatu perkara yang baru, karena pada masa Rasulullah Saw, beliau memerintah sahabat untuk menulis al-Qur’an di potongan kulit, pelepah kurmah, batu dan lain, tidak lain itu perintah Nabi Muhammad Saw. agar menjaganya, akan tetapi sifat penulisnya masih terpisah-pisah. akhirnya Allah Swt membuka hati Abu Bakar, dan menyetujui dengan usulan ‘Umar. Kemudian Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Stabit untuk memikul tugas yang diberikan oleh Abu Bakar, agar mengumpulkan dan membukukan al-Qur’an. mulanya Zaid tidak setuju usulan seperti itu, seperti yang dialami Abu Bakar, tapi selanjutnya ia bisa menerimanya.

Zait bin Stabit pun memulai tugas tersebut, dalam tugas tersebut ia dibantu oleh sahabat-sahabat lainnya seperti ‘Ubay bin Ka’ab, ‘Ustman bin ‘Afan dan Ali bin abi Tholib. dalam pengumpulan nas-nas al-Qur’an tersebut ia bersandar pada hafalan yang ada dalam hati para qurra dan catatan yang ada pada penulis. Ia sangat hati-hati sekali dalam pengumpulan nas-nas al-Qur’an, bahkan ia tidak mudah begitu saja menerima nas al-Qur’an yang cuma berdasarkan pada hafalan saja, tanpa didukung dengan tulisan yang mutawatir dari Rasulullah Saw, dan sebaliknya, atau disebut dengan menghadirkan dua saksi.

Selain membukukan dan mengumpulkan al-Qur’an kesatu mushaf, Zaid bin Stabit juga memilah-milah mana bacaan yang tidak dimansukh, ia juga tidak menerimah atau tidak membukukan nash yang tidak mutawatir riwayatnya, mushafnya juga mencakup tujuh huruf, ayat-ayatnya tersusun rapi, sedangkan surahnya masih belum. Maka dari itu dinamakan suhuf bukan mushaf. Suhuf-suhuf yang dibukukan oleh Zaid bin Stabit atas perintah Abu Bakar, berbeda dengan suhuf-suhuf yang dimiliki oleh sahabat-sahabat lainnya, karena suhuhf-suhuf yang dimiliki oleh para sahabat masih belum tersusun rapi dari segi naskhnya, susunan ayat-suratnya dan lainnya.

Setelah Abu Bakar wafat, al-Qur’an disimpan oleh khalifah Umar, dan setelah Umar wafat, al-Qur’an tersebut disimpan oleh Hafsah istri Rasulullah Saw. sengaja Umar menyerahkan Mushaf tersebut kepada istri beliau, karena Hafsah lebih berhak, dan Umar pun mempunyai pertimbangan lain, kalau sendainya mushaf tersebut diserahkan kepada sahabat lainnya, dikhawatirkan akan timbul fitnah dan sebagainnya. Sengaja mushaf yang dikodifikasikan pada masa Abu Bakar tidak diperbanyak, kendati pada waktu itu para sahabat banyak yang sudah menghafal al-Qur’an.

Kodifikasi pada masa ‘Ustman bin ‘Afan

Penyebaran Islam bertambah luas, para qurra pun tersebar di pelbagai wilayah, dan pendudukan disetiap wilayah itu mempelajari qira’at (bacaan) dari qori-qori yang dikirim kepeda mereka. Cara bacaan Qur’an yang meraka bawakan berbeda-beda sejalan dengan perbedaan huruf, yang mana al-Qur’an diturunkan dengan tujuh huruf. Dan apabila meraka berkumpul pada suatu pertemuan atau disuatu medan perang, sebagian mereka merasa bingung dengan adanya perbedaan bacaan ini. Terkedang juga sebagian meraka merasa puas dengan perbedaan bacaan, karena perbedaan tersebut disandarkan pada Rasulullah Saw. tetapi keadaan demikian bukan berarti tidak akan menyusup keraguan pada generasi baru yang tidak melihat Rasulullah Saw. sehingga terjadilah perbincangan bacaan mana yang baku dan mana yang lebih baku. Dan pada gilirannya juga terjadi pertentangan. bahkan akan menimbulkan permusuhan dan perbuatan dosa. Maka Fitnah yang demikian itu harus segera diselesaikan.

Ketika pengiriminan ekspedisi militer ke Armenia dan Azerbaijan, perselisihan tentang bacaan al-Qur’an muncul dikalangan tentara-tentara muslim, sebagiannya direkrut dari siria dan sebagian lagi di Iraq. Masing-masing mempertahankan dan berpegang pada bacaannya, seperti meraka yang dari Syiria memkai qiraat Ubay bin Ka’ab, penduduk Iraq memkai qiraat Ibnu Mas’ud. Mereka menggungakan beberapa qiraat dengan memakai tujuh huruf. dan mereka juga menentang orang yang menyalahkan bacaannya, dan hingga saling mengkafirkan. Perselisihan ini cukup serius hingga menyebabkan pemimpinan peperangan yaitu Hudzaifah, melaporkan masalah tersebut kepada Ustaman bin Afan.

Titik permasalhanya adalah bahwasanya banyak dari penduduk Saym dan Iraq, bermacam-macam dalam membaca al-qur’an hingga meraka mencampur-adukan dengan dialek mereka. Maka dari itulah khalifah umar menyalin mushaf dengan menggunakan satu bacaan yaitu dengan menggunakan bahasa orang quraiys.

Yang menjadi alasan utama adalah menyatuhkan orang islam dan meniadakan pertingkain, yang telah terjadi dipenduduk dalam mempermasalahkan perbedaan bacaan al-Qur’an. maka dari itu khalifah Umar menyalin mushaf dengan menggunakan satu huruf yaitu bahasa orang quraiys.

Maka Khalifah Umar mengambil langkah yang didukung dengan para sahabat untuk menyalin lembaran-lembaran pertama yang ada pada Abu Bakar dan menyatuhkan bacaan umat Islam.
Lalu Khalifah Umar pun mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam suhuf-suhuf Abu Bakar yang ada padanya. Kemudia Umar memanggil Zaid bin Stabit, Abdullah bin Zubair, Sa’i bin ‘As dan Abdurahman bin Harist bin Hisyam, ketiga orang terakhir ini dari suku quraiys. Menurut riwayat Ibnu abu Daud ada 12 orang yang bertugas membantu Zaid dalam menyalin mushaf. Lalu meraka diperintah agar menyalin suhuf-suhuf itu dan memperbanyak mushaf. Serta memerintahkan pula agar apa yang diperselisihkan Zaid dengan ketiga orang quraiys tersebut ditulis kedalam bahasa quraiys, karena al-Qur’an turun dalam logat mereka. Setelah itu mushaf yang telah disalin tersebut dikirim ke bebrapa kota seperti ke Medinah, Kufah, Basroh, Damaskus dan Mekah.

Dan Khalifah Umar memerintahkan supaya membakar mushaf-mushaf mereka yang berlainan. Metode yang dipakai oleh Zaid bin Stabait beserta temannya dalam menyalin suhuf-suhuf yang ada pada Sayidah Hafsah, yaitu menyalin mushaf dengan menggunakan satu qiraat dengan satu huruf dari tujuh huruf.

Dalam ceramahnya 'Uthman mengatakan, "Orang-orang telah berbeda dalam bacaan mereka, dan saya menganjurkan kepada siapa saja yang memiliki ayat-ayat yang dituliskan di hadapan Nabi Muhammad. hendaklah diserahkan kepadaku." Maka orang-orang pun menyerahkan ayat-ayatnya, yang ditulis diatas kertas kulit dan tulang serta daun-daun, dan siapa saja yang menyumbang memperbanyak kertas naskah, mula¬mula akan ditanya oleh `Uthman, "Apakah kamu belajar ayat-ayat ini (seperti dibacakan) langsung dari Nabi sendiri?" Semua penyumbang menjawab disertai sumpah, dan semua bahan yang dikumpulkan telah diberi tanda atau nama satu per satu yang kemudian diserahkan pada Zaid bin Thabit. Dan antara ayat-ayatnya dan suratnya sudah tersusun rapi.

Sedangkan salah satu kenapa Rasulullah tidak mewajibkan membaca qiraat itu semua dengan menggunakan tujuh huruf, itu karena sifatnya hanya keringanan penduduk pada zaman dulu dalam melafadzkan bahasa arab, maka dari situ Khalifah Ustman memerintahkan kepada Zaid untuk menyalin al-Qur’an kedalam satu Qiraat yang mutawatir dengan memakai satu huruf, dan membakar mushaf-mushaf yang berlainan dengan mushaf baru disalin, ini semua tidak lainya niat baik dari Khalifah Ustman agar umat Islam diseluruh penjuru bisa bersatu dan tidak boleh pecah belah.

Permasalahannya adalah ahli Syam dan Iraq, membaca al-Qur’an dengan huruf dan bacaannya berbeda-beda, sebenarnya meraka tidak salah membaca demikian, karena yang meraka baca, berasal dari para sahabat, seperti ibnu mas’ud ubay bin ka’ab, cuman titik permalahannya adalah dari mushaf-mushaf yang ada pada para sahabat masih tercampur dengan ma’na al-qur’an, ta’wilnya, naskh mansukhnya, dan juga dari generasi kegenerasi yang belum pernah bertemu dengan Rasulullah Saw. serta bacaan al-qur’an yang dibaca para penduduk syam, iraq mengalami pencampuran dengan dialek mereka. dikitab yang lain menerangkan bahwa bacaan mereka seperti bacaan para sahabat, tidak mengalami pencampuran dialek. akhirnya ketika mereka berkumpul disuatu peperangan, mereka terbingungkan dengan perbedaan bacaan al-qur’an yang meraka baca, pertikain tersebut memancing amarah meraka, hingga meraka mengkafirkan satu sama lain. Akhirnya Khuzaifah melapor kejadian tersebut kepada khalifah Ustman. Khalifah khawatir sekali pertingakain ini akan menyala besar dan mengakibatkan terpecahnya orang Islam. Akhirnya Khalifah membuat suatu lajnah yang terdiri dari 12 orang dari suku quraisy dan anshor, yang dipimpin oleh zaid bin stabit. Mereka bertujuan menyalin suhuf-suhuf yang ada pada para sahabat, dan tidak ketinggalan pula suhuf-suhuf yang ada pada Hafsah. Menyalin suhuf-suhuf tersebut menjadi mushaf yang rapi, tersusun, dari segi ayat, surat dan bacaannya. Adapaun bacaanya menggunkan bahasa orang quraiys, sebagaimana al-Qur’an diturunkan dengan menggunakan logat orang quraiys. Sedangkan untuk masalah apakah mushaf ustamni tersebut menggunakan tujuh hurus atau satu huruf, hal ini masih dalam ikhtilaf ulama’.
Manna kholil al-qottan mengatakan, bahwa Zaid dan kelompoknya menyalin al-qur’an dengan menggunakan satu huruf dari tujuh huruf dan memakai satu qiraat.
Dalam muqorro usuluddin tingakt II, bahwa sebagia ulama mengatakan mushaf Ustmani mengandung tujuh huruf.
Sedengkan sebagai ulama lainnya, mengatakan bahwa mushaf ustmani memakai satu huruf dari tujuh.

Mushaf ‘Ustmani

Terdapat perbedaan diantara Ulama mengenai berapa jumlah mushaf yang dikirim ke kota. Ada yang mengatakan 4 buah mushaf yaitu dikirim ke Kufa, Basra, Syiria dan satu lagi di Madinah yang dibawa oleh Khalifah Ustman. Dan ada yang mengatakan tujuh buah mushaf.

Khalid bin Iyas bin Shakr bin Abi al-Jahm, dalam meneliti Mushaf milik `Utsman sendiri, mencatat bahwa naskah itu berbeda dengan Mushaf Madinah pada dua belas tempat. Untuk lebih jelasnya lihat gambar dibawah.



Dengan jelas, naskah `Uthman miliki pribadi sama seperti Mushaf yang ada di tangan kita sekarang. Sedangkan dalam Mushaf Madinah terdapat sedikit perbedaan yang boleh kita simpulkan seperti berikut: (1) satu tambahan dalam ; (2) Tidak ada dalam ; (3) tidak ada dalam ; (4) ada dua dalam ; Semua perbedaan, yang hampir tiga belas huruf dalam 900 baris, akan tetapi tidak mempengaruhi arti setiap ayat dan tidak membawa alternatif lain kepada arti semantik. Mereka juga tidak bisa disifatkan sebagai sikap tidak hati-hati. Zaid bin Stabit memegang teguh prinsip bahwa dalam setiap penemuan bacaan dalam berbagai naskah diperlukan kesahihan, dan status yang sama (equal status), dan kemudian meletakkannya dalam naskah yang berbeda


Banyak ilmuwan yang telah menguras waktu dan tenaga mereka dalam membandingkan Mushaf 'Uthmani, dan melaporkan apa yang mereka dapatkan dengan ikhlas dan tidak menyembunyikan apa pun walau sedikit. Abil Uarda, seorang sahabat terkenal, telah bekerja keras tentang perkara ini sebelum dia meninggal dunia pada dekade yang sama dengan pengiriman Mushaf, dan meninggalkan istrinya (janda) untuk menyampaikan penemuannya. Untuk memudahkan, ketika semuanya dikumpulkan sungguh sangat mengejutkan. Semua perbedaan yang terdapat dalam Mushaf Mekah, Madinah, Kufah, Basra, Suriah, dan Naskah induk Mushaf 'Uthmani, melibatkan satu huruf, seperti: ... dst. Kecuali hanya adanya (dia) dalam satu ayat yang artinya tidak terpengaruhi. Perbedaan ini tidak lebih dari empat puluh huruf terpisah di seluruh Mushaf enam ini.
sedangkan untuk keberadaan Mushaf Ustmani yang khusus itu ternyata memancing perdebatan yang rumit. Berikut ini beberapa pendapat keberadaannya :
1. al-Maqrizi berpendapat bahwa mushaf tersebut dikirim ke Mesir. Pada mulanya mushaf ini ditemukan di perpustakaan al-Muqtadir billah, salah satu dinasti Abbasyiah, lalu dipindahkan kemasjid Amr. Lalu mushaf tersebut dipindah ke masjid Zaenab, pada tahun 1304 H, dan pada akhirnya dipindah dimesjid Hussen. Mushaf tersebut diduga mushaf ‘Ustmani yang khusus.
2. pendapat kedua, bahwa mushaf ini sekarang berada di basrah, mushaf tersebut berada di masjid Ali, karena melihat tetesan dara Ustman pada lembaran mushaf tersebut, ketika khalifah Ustman dikepung oleh perampok.
3. bahwa mushaf tersebut berada di Instambul, tepatnya dimuseum Thub Qabu Saray.

Sampai hari ini terdapat banyak Mushaf yang dinisbatkan langsung kepada ‘Uthman, artinya bahwa Mushaf-mushaf tersebut asli atau kopian resmi dari yang asli. Inda Office Library (London), dan di Tashkent (dikenal dengan Mushaf Samarqand). Mushaf-mushaf ini ditulis pada kulit, bukan kertas, dan tampak sejaman. Teks-teks kerangkanya cocok satu sama lainnya dan sama dengan Mushaf-mushaf dari abad pertama hijrah dan setelahnya, sampai pada mushaf-mushaf yang digunakan pada masa kita ini.

Penutup
Dalam makalah yang masih perlu didiskusikan dan masih banyak kekurangnya dalam isi dan lain sebagainya, boleh kita tutup. Akan tetapi mengenai pembahasannya tidak bisa kita tutup dalam waktu ini saja. Karena melihat begitu banyak perbedaan pendapat mengenai kodifikasi al-Qur’an. Dan melihat penulis makalah ini, terkadang terbingungkan dengan adanya perbedaan kitab satu dengan kitab lainnya, dikarenakan lemahnya pengetahuan bahasa arab. dan mungkin posisi penulis disini hanya memberikan info-info dan sebagai pengantar kegerbang wacana yang lebih luas.
Kebenaran menurut kita belum tentu benar bagi orang lain, kebenaran orang lain belum tentu sama benar dengan kita, dan kebenaran menurut kita semua belum tentu benar bagi Tuhan Yang Maha Esa, yang tahu segala-galanya.
Untuk itu keritik dan saran yang pedas, sangat ditunggu dan diharapkan pagi penulis sebagai cambuk untuk membuat makalah yang berkualitas lagi.
Wallahu A’lam.


http://fismaba.blogspot.com/2008/05/sejarah-kodifikasi-al-quran.html
A.  AL-QUR'AN
________________________________________
2. Sejarah Kodifikasi dan Perkembangannya
Allah akan menjamin kemurnian dan kesucian Al-Qur'an, akan selamat dari usaha-usaha pemalsuan, penambahan atau pengurangan-pengurangan. (15:9;75:17-19). Dalam catatan sejarah dapat dibuktikan bahwa proses kodifikasi dan penulisan Qur'an dapat menjamin kesuciannya secara meyakinkan. Qur'an ditulis sejak Nabi masih hidup. Begitu wahyu turun kepada Nabi, Nabi langsung memerintahkan para sahabat penulis wahyu untuk menuliskannya secara hati-hati. Begitu mereka tulis, kemudian mereka hafalkan sekaligus mereka amalkan.
Pada awal pemerintahan khalifah yang pertama dari Khulafaur Rasyidin, yaitu Abu Bakar Shiddiq, Qur'an telah dikumpulkan dalam mushhaf tersendiri. Dan pada zaman khalifah yang ketiga, ‘Utsman bin ‘Affan, Qur'an telah sempat diperbanyak. Alhamdulillah Qur'an yang asli itu sampai saat ini masih ada.
Dalam perkembangan selanjutnya, tumbuh pula usaha-usaha untuk menyempurnakan cara-cara penulisan dan penyeragaman bacaan, dalam rangka menghindari adanya kesalahan-kesalahan bacaan maupun tulisan. Karena penulisan Qur'an pada masa pertama tidak memakai tanda baca (tanda titik dan harakat). Maka Al-Khalil mengambil inisiatif untuk membuat tanda-tanda yang baru,yaitu huruf waw yang kecil diatas untuk tanda dhammah, huruf alif kecil diatas sebagai tanda fat-hah, huruf alif yang kecil dibawah untuk tanda kasrah, kepala huruf syin untuk tanda shiddah, kepala ha untuk sukun, dan kepala ‘ain untuk hamzah.
Kemudian tanda-tanda ini dipermudah, dipotong, dan ditambah sehingga menjadi bentuk yang sekarang ada. Dalam perkembangan selanjutnya tumbuhlah beberapa macam tafsir Qur'an yang ditulis  oleh ulama Islam, yang sampai saat ini tidak kurang dari 50 macam tafsir Qur'an. Juga telah tumbuh pula berbagai macam disiplin ilmu untuk membaca dan membahas Qur'an.
http://nursyifa.hypermart.net/ajaran_islam/sejarah_kodifikasi.htm
Kodifikasi al-Qur’an              
Written by Administrator   
Monday, 27 September 2010 08:22
Materi tentang sejarah kodifikasi al-Qur’an memuat penjelasan mengenai proses transformasi teks al-Qur’an dari lisan menjadi tulisan atau dari bentuk hafalan para sahabat ke mushaf yang diorganisir oleh Abu Bakar dan Utsman ibn Affan. Penjelasan ini dibutuhkan sebagai bagian dari argumen bahwa meski melalui proses transormasi dari lisan ke tulisan, kemurnian al-Qur’an tetap terjaga.
Allah swt menurunkan al-Qur’an sekaligus memelihara kemurniannya  “sesungguhnya Kamilah yang menurunkan az-zikra (al-Qur’an), dan atas tanggungan Kamilah untuk memeliharanya. Di dalam redaksi ini tepatnya pada kata nahnu, Allah menggunakan redaksi plural yang berarti kami. Hal ini menunjukkan dalam pemeliharaan kemurnian al-Qur’an, Allah melibatkan pihak selain diri-Nya. Mutawalli al-Sya’rawi berkesimpulan bahwa pihak lain yang dimaksud, tidak terbatas pada kaum muslimin tetapi juga meliputi keterlibatan non muslim.
Pemeliharaan autentisitas dan kemurnian al-Qur’an yang berlangsung sejak jaman Nabi sampai sekarang mengalami perubahan bentuk sesuai dengan kemajuan perangkat tekhnologi yang ada. Meski demikian, selalu ada garansi yang meyakinkan bahwa al-Qur’an tidak pernah berubah sedikit pun. Pada zaman Rasulullah saw., pemeliharaan al-Qur’an bertumpu pada penghafalan. Baik Nabi maupun para sahabat melakukan hal tersebut. Turunnya al-Qur’an secara berangsur-angsur, antara lain dimaksudkan agar sahabat mudah menghafalkannya. Seperti diriwayatkan bahwa setiap ayat yang turun, Nabi langsung menghafalnya lalu menyampaikan kepada para sahabatnya. Kemudian mereka menyampaikan secara berantai kepada sahabat yang lain. Rasulullah dan segala kelebihan, kemuliyaan, dan keutamaan yang dimilikinya merupakan garansi kemurnian al-Qur’an dalam priode ini.

Dalam fase berikutnya, pengabdian para sahabat terhadap al-Qur’an tidak dapat diragukan. Mereka berlomba memahami dan menghafal setiap ayat yang turun, lalu disampaikan kepada keluarga dekat dan sahabat-sahabat yang lain. Jika terjadi kekaburan, mereka melakukan konfirmasi secara langsung kepada Nabi, dan sebagai sayyid al-huffadz (penghafal ulung), Nabi selalu siap menjelaskannya setiap kekaburan baik teks maupun maksud dan kandungannya. Antusiasme para sahabat dalam menghafal dan memahami teks ayat bahkan mengamalkan kandungannya digambarkan di dalam sebuah riwayat bahwa mereka tidak mempelajari ayat lain kecuali setelah menghafal memahami dan mengamalkan ayat tersebut.
Disamping menghafal, sahabat juga melakukan pencatatan ayat-ayat al-Qur’an, baik atas inisiatif sendiri maupun atas instruksi resmi dari Rasulullah. Potensi dan sumber daya untuk itu tentu saja tidak menjadi kendala, sebab tradisi  tulis-menulis sudah dikenal. Hanya saja, karena keahlian menulis bukan ukuran kapasitas intelektual, maka tidak semua orang pada saat itu, termasuk para sahabat memiliki kecakapan menulis. Al-Baladzuri bahkan menyebutkan angka bahwa pada masa Nabi hanya terdapat 17 orang dari kalangan sahabat dan sahabiyyat yang dapat menulis. Betapapun sedikitnya, jumlah itu cukup memadai untuk mencatat ayat-ayat al-Qur’an, apalagi hanya keperluan dokumentasi. Jaminan atas akurasi catatan mereka terlihat pada kesaksian Nabi atas catatan-catatan itu. Penulis resmi mencatat wahyu atas dikte yang dilakukan Nabi dan mereka membacanya setelah penulisan dilaksanakan. Adapun mereka yang menulis berdasarkan inisiatif sendiri juga mempersaksikan catatan tersebut dihadapan Nabi dengan cara membacakannya kepada beliau. Hal ini menunjukkan bahwa apa yang mereka catat tidak berbeda dengan al-Qur’an sebagaimana yang turun kepada Nabi.
Pada tahun pertama pemerintahannya, Abu Bakar ra. dihadapkan pada sekelompok orang murtad melakukan kekisruhan yang mengantar pecahnya Perang Yamamah pada tahun 12 H. Perang tersebut pada akhirnya dapat dimenangkan oleh kaum Muslimin, meski tetap menimbulkan dampak negatif , yakni banyaknya penghafal al-Qur’an dari kalangan sahabat yang gugur. Menurut riwayat yang masyhur, sekitar 70 orang pengahafal al-Qur’an gugur dalam pertempuran tersebut. Padahal sebelumnya, serangkaian perang pun pernah terjadi dan mengakibatkan hal yang sama.
Peristiwa ini memberi inspirasi bagi Umar ibn al-Khattab ra. mengenai perlunya penyatuan al-Qur’an. Ia khawatir, al-Qur’an berangsur-angsur hilang seiring dengan meninggalnya para penghafal dari kalangan sahabat. Karena itu ia mengusulkan kepada Abu Bakar ra. agar mengupayakan pengumpulan dan penulisan al-Qur’an dalam satu mushaf.
Abu Bakar pada mulanya keberatan mengabulkan usulan itu. Alasannya, Nabi tidak pernah melakukannya, dan tidak pula memerintahkannya. Namun, dalil dan pertimbangan demi kemaslahatan ummat dan kelestarian al-Qur’an, Umar ra. terus mendesak sehingga Abu Bakar ra. menerima sarannya.
Sebagai tindak lanjut, Abu Bakar membentuk tim panitia yang terdiri atas empat orang, yakni Zaid Ibn Tsabit ra. (ketua tim)  dan tiga orang anggota, yakni Utsman Ibn Affan ra., Ali ibn Abu Thalib ra. dan Ubay ibn Ka’ab ra. Penunjukan mereka ini bukan tanpa alasan dan pertimbangan. Mereka ini mempunyai kualitas hafalan dan kapabilitas dalam soal tulis-menulis. Zaid ibn Tsabit adalah seorang sahabat dari kaum anshar yang bertugas sebagai sekretaris Nabi di Madinah. Ali ibn Abu Thalib demikian pula Utsman adalah sekretaris Nabi di Mekah. Sementara Ubay ibn Ka’ab juga menulis wahyu atas inisiatifnya sendiri. Jadi mereka adalah individu-individu yang mumpuni bersatu menjadi tim yang solid untuk melakukan sebuah tugas yang mereka tahu betul. Di samping itu, mereka adalah sahabat yang mempunyai integritas moral yang tidak dapat diragukan.
Dalam melaksanakan tugasnya, panitia tersebut mengandalkan pada hafalan sekaligus tulisan yang ada. Validitas ayat harus didasarkan pad hafalan dan tulisan. Mereka sangat disiplin memberlakukan standar ini. Mereka tidak menetapkan kesahihan ayat-ayat al-Qur’an berdasarkan hafalan tanpa tulisan, tidak pula mengakui validitas ayat berdasarkan catatan tanpa mengeceknya dengan hafalan. Bahkan, mereka meminta persaksian dan sumpah atas kebenaran tulisan yang diserahkan kepada mereka. Dalam sebuah riwayat bahwa Utsman ra. dan Ali ra. berdiri di pintu untuk meminta persaksian dan sumpah setiap orang yang menyerahkan tulisannya. Kedisiplinan dalam menetapkan metode seleksi yang di sebutkan di atas, merupakan jaminan atas autentisitas dan orsinalitas al-Qur’an.
Panitia yang dibentuk oleh Abu Bakar berhasil menyelesaikan tugasnya dalam waktu yang relatif singkat, 15 bulan. Namun versi lain menyatakan bahwa pembukuan al-Qur’an yang dilakukan atas perintah Khalifah Abu Bakar selesai pada masa pemerintahan Kalifah berikutnya, Umar ibn Khattab. Terlepas dari kontroversi tentang masa penyelesaiannya, yang pasti bahwa Zaid ibn Tsabit dan kawan-kawan berhasil menyelesaiakan tugas tersebut dengan baik. Mushaf tersebut kemudian dijaga dengan baik di bawah kekhalifahan Umar, dan disimpan oleh puterinya, Hafsah bint Abu Bakar.
Utsman ibn Affan menerima jabatan khalifah setelah Islam berkembang dan meliputi wilayah yang luas sebagai buah dari ekspansi yang dilakukan oleh Umar ibn Khattab. Karena, kaum muslimin menjadi masyarakat yang majemuk dari segi etnik dan budaya. Konsekuensinya, tanggung jawab mengajarkan al-Qur’an di berbagai wilayah semakin berat dan komplek, termasuk di dalamnya masalah yang terkait dengan cara pembacaan sebagai akibat dari perbedaan bahasa dan dialek.
Ide penulisan dan penggandaan mushaf al-Qur’an pada masa Utsman bermula ketika Utsman ibn Affan mengerahkan bala tentaranya ke wilayah Syam dan Iraq untuk menghadapi penduduk Armenia dan Azerbeijan. Dalam ekspedisi tersebut, Khuzaifah ibn al-Yaman, mendengarkan perselisihan mengenai bacaan al-Qur’an. Lalu ia melaporkannya kepada Utsman sekaligus mengusulkan agar perselisihan itu segera dihentikan dengan cara menyalin dan memperbanyak al-Qur’an yang telah dihimpun di masa Abu Bakar untuk kemudian dikirimkan ke beberapa daerah kekuasaan Islam. Dengan demikian diharapkan agar perselisihan dalam soal bacaan al-Qur’an tidak berlarut-larut.
Sebagai tindak lanjut, Utsman pun meminta mushaf yang ada di tangan Hafsah untuk disalin dan diperbanyak, dan membentuk panitia yang diketuai Zaid ibn Tsabit dengan tiga orang anggota, yakni Abdullah ibn Zubair, Said ibn al-Ash, dan Abdurrahman ibn al-Harits. Dengan demikian, setidaknya ada dua hal yang menjadi mata rantai antara tim Abu Bakar dan tim Utsman. Pertama, tim Utman menjadikan mushaf yang dihasilkan oleh tim Abu Bakar sebagai basis material. Kedua, kehadiran Zaid ibn Tsabit sebagai ketua pada dua kepanitiaan. Zaid bin Tsabit bahkan merupakan transimisi yang menyambung ke masa Abu Bakar dan masa Nabi. Hal ini merupakan bagian penting dari jaminan atas otentisitas ayat-ayat al-Qur’an.
Tim Utsman menggandakan mushaf al-Qur’an menjadi 4 eksp, satu disimpan di Madinah, dan tiga mushaf lainnya masing-masing dikirim ke Kufah, Bashrah dan Damaskus. Akan tetapi menurut penulis al-Itqan, ada lima, dan satu lagi diantaranya di kirim ke Mekah.  Sementara az-Zarqani menyebutkan bahwa panitia berhasil menggandakan menjadi 6, satu lagi yang lain disimpan oleh Utsman sendiri dan itulah mushaf induk. Masih ada lagi pendapat lain yang menyebutkan 7 ekspl, yang selain dikirim ke 5 kota yang telah disebutkan juga ke kota Yaman dan Bahrain.
Penggandaan mushaf yang dilakukan pada masa Utsman bertujuan untuk penyeragaman bacaan. Untuk mendukung tercapainya tujuan itu, maka pengiriman mushaf standar ini ke beberapa wilayah Islam disertai dengan perintah untuk memusnahkan semua mushaf lain yang ada. Karena seperti disebutkan sebelumnya, ada sejumlah sahabat yang melakukan penulisan berdasarkan inisiatifnya sendiri.
Pada level tertentu dapat dikatakan begitu tujuan Utsman tercapai, dan dalam hal lain tidak. Masalahnya, perbedaan bacaan atas tulisan al-Qur’an dapat terjadi baik dalam bunyi konsonan maupun vokal, dan keduanya dilambangkan dengan pembubuhan tanda baca berupa syakal dan titik, sementara mushaf yang dihasilkan tim Utsman belum dilengkapi dengan tanda-tanda seperti itu (baris/harakat).
Informasi mengenai inisiatif untuk melakukan penyempurnaan tulisan al-Qur’an mempunyai dua versi. Versi pertama menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan atas instruksi Ali Ibn Abu Thalib, sementara dalam versi yang lain disebutkan bahwa hal tersebut dilakukan atas instruksi Abdul Malik Ibn Marwan. Kedua versi ini dapat dikompromikan karena penyempurnaan tulisan al-Qur’an tidak terjadi sekaligus, tetapi berlangsung secara berangsur-angsur dari generasi ke generasi sampai mencapai kesempurnaan – bentuk tulisan mushaf seperti yang ada sekarang – pada abad ke 3 H. Ini memungkinkan sekian banyak nama yang turut memberi kontribusi dalam hal ini, dan demikian adanya. Nama-nama yang patut disebut adalah Abu al-Aswad ad-Duwali, Yahya ibn Ya’mur, Nashr ibn Azhim, dan Khalil ibn Ahmad.
Abu al-Aswad ad-Duwali berhasil membuat tanda fathah berupa tanda titik di atas huruf, kasrah dengan titik bawah, dan dhammah berupa titik di antara bagian yang memisahkan huruf. Kemudian Khalil ibn Ahmad melakukan penyempurnaan dengan pembubuhan huruf alif (ا) kecil di atas huruf untuk melambangkan bunyi a  (fathah), huruf ya kecil (ى) di bawah untuk vokal i (kasrah), huruf wau kecil (و) untuk bunyi u (dhammah), menggandakan tanda-tanda tersebut untuk bunyi tanwin, membubuhkan kepala huruf ha (ح) untuk sukun di atas huruf, dan kepala huruf sin (س) untuk tasydid.
Adapun penyempurnaan pada bunyi konsonan dilakukan pada masa pemerintahan Malik Ibn Marwan, dari Dinasti Bani Umayyah. Gubernur Irak pada masa itu, Al-Hajjaj ibn Yusuf melihat realitas masih banyak kekeliruan yang terjadi dalam soal bacaan al-Qur’an. Dapat dipastikan bahwa kekeliruan yang terjadi, terkait dengan bunyi konsonan, mengingat jasa yang telah diberikan oleh tokoh sebelumnya sudah cukup memadai untuk mengatasi kesalahan yang terkait dengan bunyi vokal. Al-Hajjaj ibn Yusuf lalu menugaskan hal tersebut kepada dua murid Ad-Duwali, yakni Yahya ibn Ya’mur dan Nashr ibn Ashim, untuk melanjutkan pekerjaan gurunya, yakni mengupayakan perbedaan konsonan-konsonan bersimbol sama. Mereka inilah yang meletakkan titik-titik untuk mebedakan bunyi konsonan.
Dengan demikian al-Qur’an dalam bentuk teks tertulis menjadi sempurna. Materi lanjutan yang menarik didiskusikan adalah bagaimana menjelaskan bahwa al-Qur’an yang sampai ke tangan kita sama dengan mushaf yang digandakan Utsman itu. Apakah al-Qur’an yang pertama kali dicetak merupakan salinan secara otentik terhadap mutshaf utsmani? Apa buktinya?  
Sejauh informasi yang ada, al-Qur’an dicetak untuk pertama kalinya di Hamburg, sebuah kota di Jerman pada abad ke-17 M, tepatnya pada tahun 1694. Tidak diketehui dengan jelas nama pemrakarsanya, namun dapat dipastikan bahwa yang melakukan hal tersebut adalah dari kalangan non muslim. Cetakan al-Qur’an pertama kali atas prakarsa orang Islam dilaksanakan pada abad ke-18 tepatnya tahun 1787 di St. Petersburg-Rusia. Setelah itu, al-Qur’an dicetak di Kazan 1828, Persia 1833, Istanbul 1877, dan Mesir pada tahun 1925.   
Menurut keterangan al-Kindi (850 M) bahwa empat dari salinan naskah mushaf Utsman, telah hancur akibat kebakaran dan perang, kecuali yang dikirim ke Damaskus. Seorang petualang terkenal, Ibnu Batutah (1377), menceritakan bahwa ia pernah melihat salinan manuskrip yang dibuat pada masa Utsman di Granada, Marakesh, dan Bashrah. Sementara mufassir terkenal, Ibnu Katsir (1372), memberikan keterangan bahwa dirinya pernah melihat salinan al-Qur’an yang sangat mungkin ditulis pada masa Utsman ibn Affan, bahannya dari kulit unta. Manuskrip itu dipindahkan dari Tiberia (Palestina) ke Damaskus pada tahun 518 H. Sebuah informasi bahwa manuskrip tersebut masih tersimpan di Masjid Damaskus sebelum terbakar pada tahun 1892 M. Selain itu sebuah manuskrip kuno yang diduga kuat salinan dari mushaf Utsman disimpan di Masjid al-Husain, Kairo – Mesir. Ibnu Jubair juga pernah melihat sebuah manuskrip kuno di Masjid Madinah pada tahun 1184 M. Manuskrip tersebut pernah dibawa ke Istanbul – Turki pada tahun 1915. Setelah meletus Perang Dunia I, manuskrip itu dibawa ke Berlin – Jerman.
Upaya pemeliharaan al-Qur’an di Indonesia Pada Aabad Modern
Kini, pemeliharaan al-Qur’an tidak hanya dilakukan oleh individu dalam bentuk hafalan, akan tetapi dilakukan secara formal dan terlembagakan. Di setiap negara Islam, pasti ada yang disebut dengan Lajnah Tashhih al-Qur’an (panitia pengabsahan mushaf al-Qur’an). Lembaga ini terdiri dari para penghafal yang mumpuni dengan tugas mengoreksi mushaf al-Qur’an yang dicetak dan diterbitkan. Setiap al-Qur’an yang akan dicetak, terlebih dahulu harus melalui lembaga ini untuk mendapatkan pengabsahan.
Di Indonesia, panitia pentashhih al-Qur’an telah dibentuk sejak setengah abad yang lalu, melalui ketetapan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 1957, dan telah diperbaharui melalui Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 1980. Dalam rangka melaksanakan tugasnya, anggota kepanitiaan diangkat setiap tahun melalui keputusan Menteri Agama. Tugas lajnah antara lain memeriksa dan mentashhih al-Qur’an yang akan dicetak dan yang akan diedarkan, termasuk mushaf al-Qur’an yang diedarkan dari luar negeri.
Selain itu juga telah dibentuk sebuah lembaga yang disebut Lembaga Pengembangan Tilawat al-Qur’an (LPTQ), yang antara lain bertugas menyelenggarakan Musabaqah Tilawat al-Qur’an (MTQ) dan berbagai pelatihan. Kaitannya dengan upaya pemeliharaan dan pelestarian al-Qur’an peran penyelenggaraan Musabaqah Tilawat al-Qur’an (MTQ) setiap dua tahun sekali, tidaklah kecil. Dalam event yang dilakukan di berbagai tingkat wilayah tersebut, dilombakan sekian banyak cabang dengan melibatkan tingkatan usia dan jenis kelamin. Semua cabang yang terkait dengan al-Qur’an seperti bacaan, tulisan, pemahaman/tafsir, dan hafalan kini telah dilombakan di dalam event musabaqah. Hal ini, disamping tetap memelihara dan menumbuhkan kecintaan terhadap al-Qur’an, juga merangsang untuk mempelajari al-Qur’an. 
Usaha lain yang tidak boleh dinafikan adalah berdirinya lembaga-lembaga pendidikan yang khusus menyelenggarakan penghafalan al-Qur’an, atau pendalaman materi yang terkait dengan kitab suci. Di Indonesia misalnya, tidak diketahui secara pasti jumlah Pondok Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan tersebut. Hasilnya nyata dengan kelahiran hafidz dan hafidzah yang tidak terhitung jumlahnya.
Kemajuan tekhnologi digital, ikut memberi sumbangsih yang tidak sedikit dalam mempermudah pemeliharaan dan pengajaran al-Qur’an. Bukan hanya sebatas teks ayat, tetapi dengan bantuan tekhnologi digital, akses terhadap penafsiran ayat-ayat al-Qur’an dari sejumlah pakar dan tokoh begitu mudah. Sebuah CD misalnya, ibarat sebuah perpustakaan al-Qur’an yang begitu besar, yang selain dapat memenuhi segala bentuk kebutuhan akan al-Qur’an juga sangat membantu dalam memberi informasi mengenai penafsiran semua ayat-ayatnya.
http://www.aliminmesra.com/index.php?option=com_content&view=article&id=53:kodifikasi-al-quran&catid=34:ulumulquran&Itemid=60

Sejarah Singkat Kodifikasi al-Quran
Wednesday, August 12th, 2009 | Author: admin
Oleh : Abdurrohim[1]
BAB I: Sejarah Penulisan al-Quran
Para sejarawan membagi periode tentang penulisan al-Quran menjadi tiga bagian:

1. 1. Periode Rasulullah saw.
Al-Quran, sebagaimana sudah diketahui bahwa Allah telah memberikan kekuasaan yang khusus terhadapnya. Sebagaimana ditegaskan Allah swt dalam firmannya:
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya “ (al-Hijr : 9)
Namun para ulama berbeda pendapat mengenai masalah pengumpulan al-Quran: (al-Jam’u). pengumpulan dengan menggunkan maksud menjaga al-Quran dengan hafalan (Hifdzan), dan dengan maksud menjaganya dengan tulisan (Kitabatan).
1. a. Pengumpulan Al-Quran dengan  Hafalan (Hifdzan).
Adalah Rasulullah, yang dijuluki Jumma’ul qur’an dengan makna Huffadzuhu (penghafal al-Quran), hal ini sebagaimana ditegaskan oleh al-Quran, tatkala beliau selalu menggerakkan bibirnya, pada saat turunnya wahyu hingga allah menurunkan Wahyu, agar beliau tidak khawatir akan hal tersebut,[2] Allah berfirman:
“Janganlah engkau Muhammad-karena hendak menghafal al-Quran yang diturunkan kepadamu dengan cepat-menggerakkan lidahmu (sebelum selesai dibacakan kepadamu), sesungguhnya kamilah yang berkuasa mengumpulkan al-Quran itu (di dadamu) dan menetapkan bacaannya (pada lidahmu)”. (QS : Al-Qiyamah : 16-17)
Hal itu menjadikan para pembesar sahabat lebih mudah menghafal al-Quran, dalam sejarah tercatat beberapa sahabat yang hafal al-Quran pada masa Rasulullah. antara lain : Abdullah Ibnu Mas’ud, Salim Ibnu Ma’qil Maula Abi Hudzaifah, Muadz Ibnu Jabal, Ubay Ibn Ka’ab, Zaid Ibn Tsabit, Abu Zaid Ibn Sakan, Abu al-Darda’.[3]
1. b. Pengumpulan Al-Quran dengan penulisan (Kitabatan).
Pada masa Rasulullah sudah ada usaha – usaha menjaga keontetikan al-Quran sudah beliau lakukan dengan cara pencatatan,. Hal ini terbukti beliau mengangkat beberapa sahabat untuk menjadi juru tulis wahyu “ al-Kuttab” diantara al-Kuttab selain Khulafaul al-Rasyidin adalah : Mu’awiyah, Zaid Ibnu Tsabit, Ubay Ibnu Ka’ab, Abdullah Ibnu Mas’ud.[4]
Hal itu juga dipertegas dengan sabda beliau :
“janganlah engkau tulis apapun dariku kecuali al-Quran”[5]
Penulisannyapun relatif sangat sederhana, media yang digunakannya antara lain , batu, tulang, kulit binatang, pelepah kurma dan lain sebagainya.
Disisi lain penulis wahyu tersebut juga membuat naskah dari tulisan ayat- ayat tersebut untuk pribadi masing – masing.[6]
1. 2. Periode Khalifah Abubakar Al-Shiddiq ra.
Pada tahun 12 H, tepatnya pada kepemimpinan Khalifah Abubakar terjadilah pemberontakan dari pembangkang pembayar zakat dan pemurtadan dibawah pimpinan Musailamah al-Kadzzab, beliau mengutus Khalid Ibnul Walid untuk mengatasi mereka ke Yamamah, dari peristiwa tersebut tak sedikit korban dari kaum muslim. Bahkan tercatat 70 Huffadz (penghafal Al-Quran)  sebagai syuhada. Hal ini mendorong Umar Ibn al-Khatthab untuk menyarankan kepada Amirul Mukminin, untuk segera mengumpulkan al-Quran dalam 1 Mushhaf. Setelah melewati berbagai pertimbangan[7] beliaupun setuju dan memanggil Zaid Ibn Tsabit untuk melaksanakan hal ini.
Walaupun Zaid Ibn Tsabit sudah hafal al-Quran secara keseluruhan, beliau sangat hati-hati dalam melaksanakan tugas ini, setidaknya beliau berpegang teguh pada dua prinsip :
1. Ayat – ayat al-Quran yang di tulis dihadapan Rasulullah, dan disimpan dirumah beliau.
2. Ayat- ayat yang dihafal oleh para Sahabat.
Kemudian mushaf tersebut disimpan oleh Abubakar, dan berpindah ke tangan Umar Ibn Al-Khatthab, kemudian kepada Hafshah Binti Umar (Ummul Mikminin).[8]
1. 3. Periode Khalifah Utsman Ra.
Adalah Hudzaifah al-yaman menyarankan kepada Amirul Mukminin untuk menyatukan perbedaan bacaan diantara kaum muslimin. hal ini dimaksudkan agar tidak meyebabkan perbedaan diantara kaum muslin. Karena memang diceritakan bahwa pada saat itu sudah mulai muncul fitnah dikarenakan hanya perbedaan bacaan ini, seperti yang ditegaskan Abi Qulabah, “bahwa telah terjadi percekcokan dan pertentangn antara kaum muda bahkan antara para pengajar al-Quran sendiri”.[9] Kejadian ini terjadi tepat pada peperangan armenia dan Azerbaijan di Iraq.[10]. Sayyidina Utsman pun mengamini saran tersebut, dan mengutus seorang utusan untuk meminta mushaf al-Quran yang berada pada Sayyidatina Hafshah, guna sebagai rujukan penyalinan. Kemudian beliau membentuk sebuah badan dalam penyalinan ini yang beranggotakan empat orang “ Zaid Ibnu Tsabit al-Anshari, Abdullah Ibn Zubair al-Asadi, Said Ibnu al-‘Ash al-Umawi, Abdurrahman Ibn al-Harist Ibnu Hisyam al-Makhzumi, selain Zaid Ibn Tsabit adalah berbangsa Quraisy[11]. Alasan utama pemilihan ketiganya (Abdullah Ibn Zubair, Said Ibnu al-‘Ash,  Abdurrahman Ibn al-Harist) dari golongan Quraisy , adalah menjaga kesejatian dialek Quraisy dalam penylinan Mushaf.[12]
Setelah team tersebut menyalin, mereka pun mengembalikan mushaf tersebut kepada Hafshah, dan menyebarkan salinan – salinan tersebut untuk disebar luaskan kebeberapa Negara, antara lain kufah, bashrah, Syam dan yang beliau pegang sendiri (madinah)[13]. Kemudian beliau memerintahkan semua mushaf selain yang beliau sebarkan untuk dibakar karena memang pada saat itu ada beberapa mushaf yang terkenal selain mushaf yang ada pada Sayyidatina Hafshah yaitu mushaf Ibnu Ka’b dan Ibnu Mas’ud[14]. Langkah yang dilakukan oleh utsman ini sudah disepakati dan diterima oleh para sahabat. sebagaimana ditegaskan olah sayyidina Ali ra. Menanggapi sikap ustman ra. beliau berkata “ janganlah kalian katakan apa yang dilakukan oleh Ustman kecuali benar (Khoiran)”[15]
BAB II: Rasmul ‘Utsmani
Tulisan al-Quran ‘Utsmani adalah tulisan yang dinisbatkan kepada sayyidina utsman ra. (Khalifah ke III). Istilah ini muncul setelah rampungnya penyalinan al-Quran yang dilakukan oleh team yang dibentuk oleh Ustman  pada tahun 25H. oleh para Ulama cara penulisan ini biasanya di istilahkan dengan “Rasmul ‘Utsmani’. Yang kemudian dinisbatkan kepada Amirul Mukminin Ustman ra.[16]
Para Ulama berbeda pendapat tentang penulisan ini, diantara mereka ada yang berpendapat bahwa tulisan tersebut bersifat taufiqi (ketetapan langsung dari Rasulullah), mereka berlandaskan riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah menerangkan kepada salah satu Kuttab (juru tulis wahyu) yaitu Mu’awiyah  tentang tatacara pebnulisan wahyu. diantara Ulama yang berpegang teguh pada pendapat ini adalah Ibnul al-Mubarak dalam kitabnya “al-Ibriz” yang menukil perkataan gurunya “ Abdul ‘Aziz al-Dibagh”, “bahwa tlisan yang terdapat pada Rasm ‘Utsmani semuanya memiliki rahasia-rahasia dan tidak ada satupun sahabat yang memiliki andil, sepertihalnya diketahui bahwa al-Quran adalh mu’jizat begitupula tulisannya”.
Namun disisi lain, ada beberapa ulama yang mengatakan bahwa, Rasmul Ustmani bukanlah tauqifi, tapi hanyalah tatacara penulisan al-Quran saja[17]. Seperti yang di tegaskan abu bakar al-Baqilani dalam kitabnya al-Intishar.
Al-Imam Ahmad Ibn Hanbal dan al- Imam Malik Ibn anas, memang mereka berdua melarang untuk merubah rasmul ‘Utsmani, namun hal ini bukan berarti Ratsmul ‘Utsmani adalah Tauqifi, akan tetapi agar supaya umat islam tetap pada satu tulisan dan berpegang teguh dengannya. Pendapat ini berlandaskan perkataan ‘Ustman sendiri kepada tiga penyalin Mushaf  dari bangsa Quraisy “apabila kamu berbeda penulisan dengan Zaid Ibnu Tsabi dalam penulisan al-Quran, maka merujukkalha kepada penulisan bangsa Quraisy”.[18] Wallahu a’lam [
KESIMPULAN
Al-Quran sebagai kalamullah, memilki peranan penting, bahkan sejarah penulisannyapun tidak segampang membalikkan telapak tanga. Disana ada pelbagai macam peristiwa yang melatar belakangi penulisan al-Quran sehingga menjadi satu mushaf yang disepakati oleh seluruh umat muslim didunia.
Itulah Al-Quran dengan Rasmul ‘Utsmani, yang sampai saat ini tidak ada perubahan sedikitpun. Hal ini sebagai mu’jizat tersendiri atas firman Allah :
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya “ (al-Hijr : 9)
Yang menarik untuk digaris bawahi adalah. Pelbagai pendapat ulama samapai perbedaan masalah Rasmul ‘Utsmani Tauqifi atau bukan, hal itu pada akhirnya saling menguatkan satu sama lain. Dan tetaplah al-Quran sejak mulai diturunkan hingga akhirnya nanti sebagai Rahmatan lil ‘Alamin.
http://raudlatululum1.com/?p=390
Sejarah Kodifikasi Al-Quran



Mushaf Al Quran yang ada di tangan kita sekarang ternyata telah melalui
perjalanan panjang yang berliku-liku selama kurun waktu lebih dari 1400
tahun yang silam dan mempunyai latar belakang sejarah yang menarik untuk
diketahui. Selain itu jaminan atas keotentikan Al Quran langsung
diberikan oleh Allah SWT yang termaktub dalam firman-Nya QS.AL Hijr
-(15):9: "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan adz-Dzikr (Al Quran), dan
kamilah yang akan menjaganya"..



Al-Quran pada jaman Rasulullah SAW.

Pengumpulan Al Quran pada zaman Rasulullah SAW ditempuh dengan dua cara:



Pertama : al Jam'u fis Sudur

Para sahabat langsung menghafalnya diluar kepala setiap kali Rasulullah
SAW menerima wahyu. Hal ini bisa dilakukan oleh mereka dengan mudah
terkait dengan kultur (budaya) orang arab yang menjaga Turast
(peninggalan nenek moyang mereka diantaranya berupa syair atau cerita)
dengan media hafalan dan mereka sangat masyhur dengan kekuatan daya
hafalannya.



Kedua : al Jam'u fis Suthur

Yaitu wahyu turun kepada Rasulullah SAW ketika beliau berumur 40 tahun
yaitu 12 tahun sebelum hijrah ke madinah. Kemudian wahyu terus menerus
turun selama kurun waktu 23 tahun berikutnya dimana Rasulullah. SAW
setiap kali turun wahyu kepadanya selalu membacakannya kepada para
sahabat secara langsung dan menyuruh mereka untuk menuliskannya sembari
melarang para sahabat untuk menulis hadis-hadis beliau karena khawatir
akan bercampur dengan Al Quran. Rasul SAW bersabda  "Janganlah kalian
menulis sesuatu dariku kecuali Al Quran, barangsiapa yang menulis
sesuatu dariku selain Al Quran maka hendaklah ia menghapusnya " (Hadis
dikeluarkan oleh Muslim (pada Bab Zuhud hal 8) dan Ahmad (hal 1).



Biasanya sahabat menuliskan Al Quran pada media yang terdapat pada waktu
itu berupa ar-Riqa' (kulit binatang), al-Likhaf (lempengan batu),
al-Aktaf (tulang binatang), al-`Usbu ( pelepah kurma). Sedangkan jumlah
sahabat yang menulis Al Quran waktu itu mencapai 40 orang. Adapun hadis
yang menguatkan bahwa penulisan Al Quran telah terjadi pada masa
Rasulullah s.a.w. adalah hadis yang di Takhrij (dikeluarkan) oleh
al-Hakim dengan sanadnya yang bersambung pada Anas r.a., ia berkata:
"Suatu saat kita bersama Rasulullah s.a.w. dan kita menulis Al Quran
(mengumpulkan) pada kulit binatang ".



Dari kebiasaan menulis Al Quran ini menyebabkan banyaknya naskah-naskah
(manuskrip) yang dimiliki oleh masing-masing penulis wahyu, diantaranya
yang terkenal adalah: Ubay bin Ka'ab, Abdullah bin Mas'ud, Mu'adz bin
Jabal, Zaid bin Tsabit dan Salin bin Ma'qal.



Adapun hal-hal yang lain yang bisa menguatkan bahwa telah terjadi
penulisan Al Quran pada waktu itu adalah Rasulullah SAW melarang membawa
tulisan Al Quran ke wilayah musuh. Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Janganlah kalian membawa catatan Al Quran kewilayah musuh, karena aku
merasa tidak aman (khawatir) apabila catatan Al Quran tersebut jatuh ke
tangan mereka".



Kisah masuk islamnya sahabat `Umar bin Khattab r.a. yang disebutkan
dalam buku-bukus sejarah bahwa waktu itu `Umar mendengar saudara
perempuannya yang bernama Fatimah sedang membaca awal surah Thaha dari
sebuah catatan (manuskrip) Al Quran kemudian `Umar mendengar, meraihnya
kemudian memba-canya, inilah yang menjadi sebab ia mendapat hidayah dari
Allah sehingga ia masuk islam.



Sepanjang hidup Rasulullah s.a.w Al Quran selalu ditulis bilamana beliau
mendapat wahyu karena Al Quran diturunkan tidak secara sekaligus tetapi
secara bertahap.



Al-Quran pada zaman Khalifah Abu Bakar as Sidq



SEPENINGGAL Rasulullah SAW, istrinya `Aisyah menyimpan beberapa  naskah
catatan (manuskrip) Al Quran, dan pada masa pemerintahan Abu Bakar r.a
terjadilah Jam'ul Quran yaitu pengumpulan naskahnaskah atau manuskrip Al
Quran yang susunan surah-surahnya menurut riwayat masih berdasarkan pada
turunnya wahyu (hasbi tartibin nuzul).



Imam Bukhari meriwayatkan dalam shahihnya sebab-sebab yang
melatarbelakangi pengumpulan naskah-naskah Al Quran yang terjadi pada
masa Abu Bakar yaitu Atsar yang diriwatkan dari Zaid bin Tsabit r.a.
yang berbunyi:



"Suatu ketika Abu bakar menemuiku untuk menceritakan perihal korban pada
perang Yamamah , ternyata Umar juga bersamanya. Abu Bakar berkata :"
Umar menghadap kapadaku dan mengatakan bahwa korban yang gugur pada
perang Yamamah sangat banyak khususnya dari kalangan para penghafal Al
Quran, aku khawatir kejadian serupa akan menimpa para penghafal Al Quran
di beberapa tempat sehingga suatu saat tidak akan ada lagi sahabat yang
hafal Al Quran, menurutku sudah saatnya engkau wahai khalifah
memerintahkan untuk mengumpul-kan Al Quran, lalu aku berkata kepada Umar
: " bagaimana mungkin kita melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan
oleh Rasulullah s. a. w. ?" Umar menjawab: "Demi Allah, ini adalah
sebuah kebaikan".



Selanjutnya Umar selalu saja mendesakku untuk melakukannya sehingga
Allah melapangkan hatiku, maka aku setuju dengan usul umar untuk
mengumpulkan Al Quran.



Zaid berkata: Abu bakar berkata kepadaku : "engkau adalah seorang pemuda
yang cerdas dan pintar, kami tidak meragukan hal itu, dulu engkau
menulis wahyu (Al Quran) untuk Rasulullah s. a. w., maka sekarang
periksa dan telitilah Al Quran lalu kumpulkanlah menjadi sebuah mushaf".



Zaid berkata : "Demi Allah, andaikata mereka memerintahkan aku untuk
memindah salah satu gunung tidak akan lebih berat dariku dan pada
memerintahkan aku untuk mengumpulkan Al Quran. Kemudian aku teliti Al
Quran dan mengumpulkannya dari pelepah kurma, lempengan batu, dan
hafalan para sahabat yang lain).



Kemudian Mushaf hasil pengumpulan Zaid tersebut disimpan oleh Abu Bakar,
peristiwa tersebut terjadi pada tahun 12 H. Setelah ia wafat disimpan
oleh khalifah sesudahnya yaitu Umar, setelah ia pun wafat mushaf
tersebut disimpan oleh putrinya dan sekaligus istri Rasulullah s.a.w.
yang bernama Hafsah binti Umar r.a.



Semua sahabat sepakat untuk memberikan dukungan mereka secara penuh
terhadap apa yang telah dilakukan oleh Abu bakar berupa mengumpulkan Al
Quran menjadi sebuah Mushaf. Kemudian para sahabat membantu meneliti
naskah-naskah Al Quran dan menulisnya kembali. Sahabat Ali bin Abi
thalib berkomentar atas peristiwa yang bersejarah ini dengan mengatakan
: " Orang yang paling berjasa terhadap Mushaf adalah Abu bakar, semoga
ia mendapat rahmat Allah karena ialah yang pertama kali mengumpulkan Al
Quran, selain itu juga Abu bakarlah yang pertama kali menyebut Al Quran
sebagai Mushaf).



Menurut riwayat yang lain orang yang pertama kali menyebut Al Quran
sebagai Mushaf adalah sahabat Salim bin Ma'qil pada tahun 12 H lewat
perkataannya yaitu : "Kami menyebut di negara kami untuk naskah-naskah
atau manuskrip Al Quran yang dikumpulkan dan di bundel sebagai MUSHAF"
dari perkataan salim inilah Abu bakar mendapat inspirasi untuk menamakan
naskah-naskah Al Quran yang telah dikumpulkannya sebagai al-Mushaf as
Syarif (kumpulan naskah yang mulya). Dalam Al Quran sendiri kata Suhuf
(naskah ; jama'nya Sahaif) tersebut 8 kali, salah satunya adalah firman
Allah QS. Al Bayyinah (98):2 " Yaitu seorang Rasul utusan Allah yang
membacakan beberapa lembaran suci. (Al Quran)"



Al-Quran pada jaman khalifah Umar bin Khatab



Tidak ada perkembangan yang signifikan terkait dengan kodifikasi Al
Quran yang dilakukan oleh khalifah kedua ini selain melanjutkan apa yang
telah dicapai oleh khalifah pertama yaitu mengemban misi untuk  
menyebarkan    islam     dan mensosialisasikan sumber utama ajarannya
yaitu Al Quran pada wilayah-wilayah daulah islamiyah baru yang berhasil
dikuasai dengan mengirim para sahabat yang kredibilitas serta kapasitas
ke-Al-Quranan-nya bisa dipertanggungjawabkan Diantaranya adalah Muadz
bin Jabal, `Ubadah bin Shamith dan Abu Darda'.



Al-Quran pada jaman khalifah Usman bin `Affan



Pada masa pemerintahan Usman bin 'Affan terjadi perluasan wilayah islam
di luar Jazirah arab sehingga menyebabkan umat islam bukan hanya terdiri
dari bangsa arab saja ('Ajamy). Kondisi ini tentunya memiliki dampak
positif dan negatif.



Salah satu dampaknya adalah ketika mereka membaca Al Quran, karena
bahasa asli mereka bukan bahasa arab. Fenomena ini di tangkap dan
ditanggapi secara cerdas oleh salah seorang sahabat yang juga sebagai
panglima perang pasukan muslim yang bernama Hudzaifah bin al-yaman.



Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas r.a. bahwa suatu saat Hudzaifah yang
pada waktu itu memimpin pasukan muslim untuk wilayah Syam (sekarang
syiria) mendapat misi untuk menaklukkan Armenia, Azerbaijan (dulu
termasuk soviet) dan Iraq menghadap Usman dan menyampaikan kepadanya
atas realitas yang terjadi dimana terdapat perbedaan bacaan Al Quran
yang mengarah kepada perselisihan.



Ia berkata : "wahai usman, cobalah lihat rakyatmu, mereka berselisih
gara-gara bacaan Al Quran, jangan sampai mereka terus menerus berselisih
sehingga menyerupai kaum yahudi dan nasrani ".



Lalu Usman meminta Hafsah meminjamkan Mushaf yang di pegangnya untuk
disalin oleh panitia yang telah dibentuk oleh Usman yang anggotanya
terdiri dari para sahabat diantaranya Zaid bin Tsabit, Abdullah bin
Zubair, Sa'id bin al'Ash, Abdurrahman bin al-Haris dan lain-lain.



Kodifikasi dan penyalinan kembali Mushaf Al Quran ini terjadi pada tahun
25 H, Usman berpesan apabila terjadi perbedaan dalam pelafalan agar
mengacu pada Logat bahasa suku Quraisy karena Al Quran diturunkan dengan
gaya bahasa mereka.



Setelah panitia selesai menyalin mushaf, mushaf Abu bakar dikembalikan
lagi kepada Hafsah. Selanjutnya Usman memerintahkan untuk membakar
setiap naskah-naskah dan manuskrip Al Quran selain Mushaf hasil
salinannya yang berjumlah 6 Mushaf.



Mushaf hasil salinan tersebut dikirimkan ke kota-kota besar yaitu Kufah,
Basrah, Mesir, Syam dan Yaman. Usman menyimpan satu mushaf untuk ia
simpan di Madinah yang belakangan dikenal sebagai Mushaf al-Imam.



Tindakan Usman untuk menyalin dan menyatukan Mushaf berhasil meredam
perselisihan dikalangan umat islam sehingga ia manual pujian dari umat
islam baik dari dulu sampai sekarang sebagaimana khalifah pendahulunya
Abu bakar yang telah berjasa mengumpulkan Al Quran.



Adapun Tulisan yang dipakai oleh panitia yang dibentuk Usman untuk
menyalin Mushaf adalah berpegang pada Rasm alAnbath tanpa harakat atau
Syakl (tanda baca) dan Nuqath (titik sebagai pembeda huruf).



Tanda Yang Mempermudah Membaca Al-Quran



Sampai sekarang, setidaknya masih ada empat mushaf yang disinyalir
adalah salinan mushaf hasil panitia yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit
pada masa khalifah Usman bin Affan. Mushaf pertama ditemukan di kota
Tasyqand yang tertulis dengan Khat Kufy. Dulu sempat dirampas oleh
kekaisaran Rusia pada tahun 1917 M dan disimpan di perpustakaan Pitsgard
(sekarang St.PitersBurg) dan umat islam dilarang untuk melihatnya.



Pada tahun yang sama setelah kemenangan komunis di Rusia, Lenin
memerintahkan untuk memindahkan Mushaf tersebut ke kota Opa sampai tahun
1923 M. Tapi setelah terbentuk Organisasi Islam di Tasyqand para
anggotanya meminta kepada parlemen Rusia agar Mushaf dikembalikan lagi
ketempat asalnya yaitu di Tasyqand (Uzbekistan, negara di bagian asia
tengah).



Mushaf kedua terdapat di Museum al Husainy di kota Kairo mesir dan
Mushaf ketiga dan keempat terdapat di kota Istambul Turki. Umat islam
tetap mempertahankan keberadaan mushaf yang asli apa adanya.



Sampai suatu saat ketika umat islam sudah terdapat hampir di semua
belahan dunia yang terdiri dari berbagai bangsa, suku, bahasa yang
berbeda-beda sehingga memberikan inspirasi kepada salah seorang sahabat
Ali bin Abi Thalib yang menjadi khalifah pada waktu itu yang bernama
Abul-Aswad as-Dualy untuk membuat tanda baca (Nuqathu I'rab) yang
berupa tanda titik.



Atas persetujuan dari khalifah, akhirnya ia membuat tanda baca tersebut
dan membubuhkannya pada mushaf. Adapun yang mendorong Abul-Aswad
ad-Dualy membuat tanda titik adalah riwayat dari Ali r.a bahwa suatu
ketika Abul-Aswad adDualy menjumpai seseorang yang bukan orang arab dan
baru masuk islam membaca kasrah pada kata "Warasuulihi" yang seharusnya
dibaca "Warasuuluhu" yang terdapat pada QS. At-Taubah (9) 3 sehingga
bisa merusak makna.



Abul-Aswad ad-Dualy menggunakan titik bundar penuh yang berwarna merah
untuk menandai fathah, kasrah, Dhammah, Tanwin dan menggunakan warna
hijau untuk menandai Hamzah. Jika suatu kata yang ditanwin bersambung
dengan kata berikutnya yang berawalan huruf Halq (idzhar) maka ia
membubuhkan tanda titik dua horizontal seperti "adzabun alim" dan
membubuhkan tanda titik dua Vertikal untuk menandai Idgham seperti
"ghafurrur rahim".



Adapun yang pertama kali membuat Tanda Titik untuk membedakan
huruf-huruf yang sama karakternya (nuqathu hart) adalah Nasr bin Ashim
(W. 89 H) atas permintaan Hajjaj bin Yusuf as-Tsaqafy, salah seorang
gubernur pada masa Dinasti Daulah Umayyah (40-95 H). Sedangkan yang
pertama kali menggunakan tanda Fathah, Kasrah, Dhammah, Sukun, dan
Tasydid seperti yang-kita kenal sekarang adalah al-Khalil bin Ahmad
al-Farahidy (W.170 H) pada abad ke II H.



Kemudian pada masa Khalifah Al-Makmun, para ulama selanjutnya berijtihad
untuk semakin mempermudah orang untuk membaca dan menghafal Al Quran
khususnya bagi orang selain arab dengan menciptakan tanda-tanda baca
tajwid yang berupa Isymam, Rum, dan Mad.



Sebagaimana mereka juga membuat tanda Lingkaran Bulat sebagai pemisah
ayat dan mencamtumkan nomor ayat, tanda-tanda waqaf (berhenti membaca),
ibtida (memulai membaca), menerangkan identitas surah di awal setiap
surah yang terdiri dari nama, tempat turun, jumlah ayat, dan jumlah
'ain.



Tanda-tanda lain yang dibubuhkan pada tulisan Al Quran adalah Tajzi'
yaitu tanda pemisah antara satu Juz dengan yang lainnya berupa kata Juz
dan diikuti dengan penomorannya (misalnya, al-Juz-utsalisu: untuk juz 3)
dan tanda untuk menunjukkan isi yang berupa seperempat, seperlima,
sepersepuluh, setengah Juz dan Juz itu sendiri.



Sebelum ditemukan mesin cetak, Al Quran disalin dan diperbanyak dari
mushaf utsmani dengan cara tulisan tangan. Keadaan ini berlangsung
sampai abad ke16 M. Ketika Eropa menemukan mesin cetak yang dapat
digerakkan (dipisah-pisahkan) dicetaklah Al-Qur'an untuk pertama kali di
Hamburg, Jerman pada tahun 1694 M.



Naskah tersebut sepenuhnya dilengkapi dengan tanda baca. Adanya mesin
cetak ini semakin mempermudah umat islam memperbanyak mushaf Al Quran.
Mushaf Al Quran yang pertama kali dicetak oleh kalangan umat islam
sendiri adalah mushaf edisi Malay Usman yang dicetak pada tahun 1787 dan
diterbitkan di St. Pitersburg Rusia.



Kemudian diikuti oleh percetakan lainnya, seperti di Kazan pada tahun
1828, Persia Iran tahun 1838 dan Istambul tahun 1877. Pada tahun 1858,
seorang Orientalis Jerman , Fluegel, menerbitkan Al Quran yang
dilengkapi dengan pedoman yang amat bermanfaat.



Sayangnya, terbitan Al Quran yang dikenal dengan edisi Fluegel ini
ternyata mengandung cacat yang fatal karena sistem penomoran ayat tidak
sesuai dengan sistem yang digunakan dalam mushaf standar. Mulai Abad
ke-20, pencetakan Al Quran dilakukan umat islam sendiri. Pencetakannya
mendapat pengawasan ketat dari para Ulama untuk menghindari timbulnya
kesalahan cetak.



Cetakan Al Quran yang banyak dipergunakan di dunia islam dewasa ini
adalah cetakan Mesir yang juga dikenal dengan edisi Raja Fuad karena
dialah yang memprakarsainya. Edisi ini ditulis berdasarkan Qiraat Ashim
riwayat Hafs dan pertama kali diterbitkan di Kairo pada tahun 1344 H/
1925 M. Selanjutnya, pada tahun 1947 M untuk pertama kalinya Al Quran
dicetak dengan tekhnik cetak offset yang canggih dan dengan memakai
huruf-huruf yang indah. Pencetakan ini dilakukan di Turki atas prakarsa
seorang ahli kaligrafi turki yang terkemuka Said Nursi.

{ 2 comments... read them below or add one }

taufik darus mengatakan...

so greaat meski belum baca semuanya

selamat buat pa Anhar

Syifa Syahroel mengatakan...

Alhamdulillah, terima kasih.

Ini sangat menjawab pertanyaan, kebingungan, dan kekhawatiran terhadap serangan para orientalis dan pengikutnya, baik yang muslim murtad maupun non-muslim.

Pengetahuan seperti ini sangat penting dishare ke khalayak ramai. Kasihan masyarakat muslim Indonesia, banyak yang tidak tahu.

Posting Komentar