Review Makalah Tentang Aliran Mu'tazilah

Posted by Rumah Subsidi Malang

BAB I
PENDAHULUAN

Pemikiran-pemikiran para filosof dari pada ajaran dan wahyu dari Allah sehingga banyak ajaran Islam yang tiddak mereka akui karena menyelisihi akal menurut prasangka mereka Berbicara perpecahan umat Islam tidak ada habis-habisnya, karena terus menerus terjadi perpecahan dan penyempalan mulai dengan munculnya khowarij dan syiah kemudian muncullah satu kelompok lain yang berkedok dan berlindung dibawah syiar akal dan kebebasan berfikir, satu syiar yang menipu dan mengelabuhi orang-orang yang tidak mengerti bagaimana Islam telah menempatkan akal pada porsi yang benar. sehingga banyak kaum muslimin yang terpuruk dan terjerumus masuk pemikiran kelompok ini. akhirnya terpecahlah dan berpalinglah kaum muslimin dari agamanya yang telah diajarkan Rasulullah dan para shahabat-shahabatnya. Akibat dari hal itu bermunculanlah kebidahan-kebidahan yang semakin banyak dikalangan kaum muslimin sehingga melemahkan kekuatan dan kesatuan mereka serta memberikan gambaran yang tidak benar terhadap ajaran Islam, bahkan dalam kelompok ini terdapat hal-hal yang sangat berbahaya bagi Islam yaitu mereka lebih mendahulukan akal dan
Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban bagi seorang muslim untuk menasehati saudaranya agar tidak terjerumus kedalam pemikiran kelompok ini yaitu kelompok Mu'tazilah yang pengaruh penyimpangannya masih sangat terasa sampai saat ini dan masih dikembangkan oleh para kolonialis kristen dan yahudi dalam menghancurkan kekuatan kaum muslimin dan persatuannya.
Bermunculanlah pada era dewasa ini pemikiran mu'tazilah dengan nama-nama yang yang cukup menggelitik dan mengelabuhi orang yang membacanya, mereka menamainya dengan Aqlaniyah... Modernisasi pemikiran. Westernasi dan sekulerisme serta nama-nama lainnya yang mereka buat untuk menarik dan mendukung apa yang mereka anggap benar dari pemkiran itu dalam rangka usaha mereka menyusupkan dan menyebarkan pemahaman dan pemikiran ini. Oleh karena itu perlu dibahas asal pemikiran ini agar diketahui penyimpangan dan penyempalannya dari Islam, maka dalam pembahasan kali ini dibagi menjadi beberapa pokok pembahasan


BAB II
PEMBAHASAN

A. Munculnya golongan atau kelompok Mu’tazilah
Sejarah munculnya aliran mu’tazilah oleh para kelompok pemuja dan aliran mu’tazilah tersebut muncul di kota Bashrah (Iraq) pada abad ke 2 Hijriyah, tahun 105 – 110 H, tepatnya pada masa pemerintahan khalifah Abdul Malik Bin Marwan dan khalifah Hisyam Bin Abdul Malik. Pelopornya adalah seorang penduduk Bashrah mantan murid Al-Hasan Al-Bashri yang bernama Washil bin Atha’ Al-Makhzumi Al-Ghozzal, kemunculan ini adalah karena Wasil bin Atha' berpendapat bahwa muslim berdosa besar bukan mukmin dan bukan kafir yang berarti ia fasik. Imam Hasan al-Bashri berpendapat mukmin berdosa besar masih berstatus mukmin. Inilah awal kemunculan paham ini dikarenakan perselisihan tersebut antar murid dan Guru, dan akhirnya golongan mu’tazilah pun dinisbahkan kepadanya. Sehingga kelompok Mu’tazilah semakin berkembang dengan sekian banyak sektenya. kemudian para dedengkot mereka mendalami buku-buku filsafat yang banyak tersebar di masa khalifah Al-Makmun. Maka sejak saat itulah manhaj mereka benar-benar diwarnai oleh manhaj ahli kalam (yang berorientasi pada akal dan mencampakkan dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah).
Secara harfiah kata Mu’tazilah berasal dari I’tazala yang berarti berisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri secara teknis, istilah Mu’tazilah menunjuk ada dua golongan.
Golongan pertama, (disebut Mu’tazilah I) muncul sebagai respon politik murni. Golongan ini tumbuh sebahai kaum netral politik, khususnya dalam arti bersikap lunak dalam menangani pertentangan antara Ali bin Abi Thalib dan lawan-lawannya, terutama Muawiyah, Aisyah, dan Abdullah bin Zubair. Menurut penulis, golongan inilah yang mula-mula disebut kaum Mu’tazilah karena mereka menjauhkan diri dari pertikaian masalah khilafah. Kelompok ini bersifat netral politik tanpa stigma teologis seperti yang ada pada kaum Mu’tazilah yang tumbuh dikemudian hari.
Golongan kedua, (disebut Mu’tazilah II) muncul sebagai respon persoalan teologis yang berkembang di kalangan Khawarij dan Mur’jiah akibat adanya peristiwa tahkim. Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan Khawarij dan Mur’jiah tentang pemberian status kafir kepada yang berbuat dosa besar. Mu’tazilah II inilah yang akan dikaji dalam bab ini yang sejarah kemunculannya memiliki banyak versi.

B. Beberapa Versi Tentang Nama Mu’tazilah
Beberapa versi tentang pemberian nama Mu’tazilah kepada golongan kedua ini berpusat pada peristiwa yang terjadi antara wasil bin ata serta temannya, Amr bin Ubaid, dan hasan Al-Basri di basrah. Ketika wasil mengikuti pelajaran yang diberikan oleh Hasan Al Basri di masjid Basrah., datanglah seseorang yang bertanya mengenai pendapat Hasan Al Basri tentang orang yang berdosa besar. Ketika Hasan Al Basri masih berpikir, hasil mengemukakan pendapatnya dengan mengatakan “Saya berpendapat bahwa orang yang berbuat dosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi berada pada posisi diantara keduanya, tidak mukmin dan tidak kafir.” Kemudian wasil menjauhkan diri dari Hasan Al Basri dan pergi ke tempat lain di lingkungan mesjid. Di sana wasil mengulangi pendapatnya di hadapan para pengikutnya. Dengan adanya peristiwa ini, Hasan Al Basri berkata: “Wasil menjauhkan diri dari kita (i’tazaala anna).” Menurut Asy-Syahrastani, kelompok yang memisahkan diri dari peristiwa inilah yang disebut kaum Mu’tazilah.
Versi lain dikemukakan oleh Al-Baghdadi. Ia mengatakan bahwa Wasil dan temannya, Amr bin Ubaid bin Bab, diusir oleh Hasan Al Basri dari majelisnya karena adanya pertikaian diantara mereka tentang masalah qadar dan orang yang berdosa besar. Keduanya menjauhkan diri dari Hasan Al Basri dan berpendapat bahwa orang yang berdosa besar itu tidak mukmin dan tidak pula kafir. Oleh karena itu golongan ini dinamakan Mu’tazilah.
Versi lain dikemukakan Tasy Kubra Zadah yang menyatakan bahwa Qatadah bin Da’mah pada suatu hari masuk mesjid Basrah dan bergabung dengan majelis Amr bin Ubaid yang disangkanya adalah majlis Hasan Al Basri. Setelah mengetahuinya bahwa majelis tersebut bukan majelis Hasan Al Basri, ia berdiri dan meninggalkan tempat sambil berkata, “ini kaum Mu’tazilah.” Sejak itulah kaum tersebut dinamakan Mu’tazilah.
Al-Mas’udi memberikan keterangan tentang asal-usul kemunculan Mu’tazilah tanpa menyangkut-pautkan dengan peristiwa antara Wasil dan Hasan Al Basri. Mereka diberi nama Mu’tazilah, katanya, karena berpendapat bahwa orang yang berdosa bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi menduduki tempat diantara kafir dan mukmin (al-manjilah bain al-manjilatain). Dalam artian mereka member status orang yang berbuat dosa besar itu jauh dari golongan mukmin dan kafir.

C. Ajaran yang Diajarkan oleh Golongan Mu’tazilah
Ada beberapa ajaran yang di ajarkan oleh golongan Mu’tazilah yaitu misalnya: Al – ‘adl (Keadilan). Yang mereka maksud dengan keadilan adalah keyakinan bahwasanya kebaikan itu datang dari Allah, sedangkan. Dalilnya kejelekan datang dari makhluk dan di luar kehendak (masyi’ah) Allah adalah firman Allah : “Dan Allah tidak suka terhadap kerusakan.” (Al-Baqarah: 205) “Dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya”. (Az-Zumar:7) Menurut mereka kesukaan dan keinginan merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Sehingga mustahil bila Allah tidak suka terhadap kejelekan, kemudian menghendaki atau menginginkan untuk terjadi (mentaqdirkannya) oleh karena itu merekan menamakan diri mereka dengan nama Ahlul ‘Adl atau Al – ‘Adliyyah. Al-Wa’du Wal-Wa’id. Yang mereka maksud dengan landasan ini adalah bahwa wajib bagi Allah untuk memenuhi janji-Nya (al-wa’d) bagi pelaku kebaikan agar dimasukkan ke dalam Al-Jannah, dan melaksanakan ancaman-Nya (al-wa’id) bagi pelaku dosa besar (walaupun di bawah syirik) agar dimasukkan ke dalam An-Naar, kekal abadi di dalamnya, dan tidak boleh bagi Allah untuk menyelisihinya. Karena inilah mereka disebut dengan Wa’idiyyah.
Kaum mu'tazilah adalah golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosofis daripada persoalan-persoalan yang dibawa kaum khawarij dan murji'ah. dalam pembahasan , mereka banyak memakai akal sehingga mereka mendapat nama "kaum rasionalis Islam".
Aliran mu'tazilah merupakan aliran teologi Islam yang terbesar dan tertua, aliran ini telah memainkan peranan penting dalam sejarah pemikiran dunia Islam. Orang yang ingin mempelajari filsafat Islam sesungguhnya dan yang berhubungan dengan agama dan sejarah Islam, haruslah menggali buku-buku yang dikarang oleh orang-orang mu'tazilah, bukan oleh mereka yang lazim disebut filosof-filosof Islam.
Aliran Mu'tazilah lahir kurang lebih pada permulaan abad pertama hijrah di kota Basrah (Irak), pusat ilmu dan peradaan dikala itu, tempat peraduaan aneka kebudayaan asing dan pertemuan bermacam-macam agama. Pada waktu itu banyak orang-orang yang menghancurkan Islam dari segi aqidah, baik mereka yang menamakan dirinya Islam maupun tidak.


BAB III
KESIMPULAN

Secara harfiah Mu’tazilah adalah berasal dari I’tazala yang berarti berpisah. Aliran Mu’taziliyah (memisahkan diri) muncul di basra, irak pada abad 2 H. Kelahirannya bermula dari tindakan Wasil bin Atha (700-750 M) berpisah dari gurunya Imam Hasan al-Bashri karena perbedaan pendapat. Wasil bin Atha berpendapat bahwa muslim berdosa besar bukan mukmin bukan kafir yang berarti ia fasik
Imam Hasan al-Bashri berpendapat mukmin berdosa besar aliran Mu’tazilah yang menolak pandangan-pandangan kedua aliran di atas. Bagi Mu’tazilah orang yang berdosa besar tidaklah kafir, tetapi bukan pula mukmin. Mereka menyebut orang demikian dengan istilah al-manzilah bain al-manzilatain (posisi di antara dua posisi). Aliran ini lebih bersifat rasional bahkan liberal dalam beragama.
Aliran Mu’tazilah yang bercorak rasional dan cenderung liberal ini mendapat tantangan keras dari kelompok tradisonal Islam, terutama golongan Hambali, pengikut mazhab Ibn Hambal. Sepeninggal al-Ma’mun pada masa Dinasti Abbasiyah tahun 833 M., syi’ar Mu’tazilah berkurang, bahkan berujung pada dibatalkannya sebagai mazhab resmi negara oleh Khalifah al-Mutawwakil pada tahun 856 M.
Perlawanan terhadap Mu’tazilah pun tetap berlangsung. Mereka (yang menentang) kemudian membentuk aliran teologi tradisional yang digagas oleh Abu al-Hasan al-Asy’ari (935 M) yang semula seorang Mu’tazilah. Aliran ini lebih dikenal dengan al-Asy’ariah.
Di Samarkand muncul pula penentang Mu’tazilah yang dimotori oleh Abu Mansyur Muhammad al-Maturidi (w.944 M). aliran ini dikenal dengan teologi al-Maturidiah. Aliran ini tidak setradisional al-Asy’ariah tetapi juga tidak seliberal Mu’tazilah.


DAFTAR PUSTAKA

Rojak Abdul, Anwar Rosihon. ilmu kalam. 2006. CV Pustaka Setia, Bandung.
Jauhari, Heri, Pedoman Penulisan Karya Ilmiah, CV Pustaka Setia, Bandung
http://www.almanhaj.or.id/content/1985/slash/0

BAB I
PENDAHULUAN

Pemikiran-pemikiran para filosof dari pada ajaran dan wahyu dari Allah sehingga banyak ajaran Islam yang tiddak mereka akui karena menyelisihi akal menurut prasangka mereka Berbicara perpecahan umat Islam tidak ada habis-habisnya, karena terus menerus terjadi perpecahan dan penyempalan mulai dengan munculnya khowarij dan syiah kemudian muncullah satu kelompok lain yang berkedok dan berlindung dibawah syiar akal dan kebebasan berfikir, satu syiar yang menipu dan mengelabuhi orang-orang yang tidak mengerti bagaimana Islam telah menempatkan akal pada porsi yang benar. sehingga banyak kaum muslimin yang terpuruk dan terjerumus masuk pemikiran kelompok ini. akhirnya terpecahlah dan berpalinglah kaum muslimin dari agamanya yang telah diajarkan Rasulullah dan para shahabat-shahabatnya. Akibat dari hal itu bermunculanlah kebidahan-kebidahan yang semakin banyak dikalangan kaum muslimin sehingga melemahkan kekuatan dan kesatuan mereka serta memberikan gambaran yang tidak benar terhadap ajaran Islam, bahkan dalam kelompok ini terdapat hal-hal yang sangat berbahaya bagi Islam yaitu mereka lebih mendahulukan akal.
Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban bagi seorang muslim untuk menasehati saudaranya agar tidak terjerumus kedalam pemikiran kelompok ini yaitu kelompok Mu'tazilah yang pengaruh penyimpangannya masih sangat terasa sampai saat ini dan masih dikembangkan oleh para kolonialis kristen dan yahudi dalam menghancurkan kekuatan kaum muslimin dan persatuannya.
Bermunculanlah pada era dewasa ini pemikiran mu'tazilah dengan nama-nama yang yang cukup menggelitik dan mengelabuhi orang yang membacanya, mereka menamainya dengan Aqlaniyah... Modernisasi pemikiran. Westernasi dan sekulerisme serta nama-nama lainnya yang mereka buat untuk menarik dan mendukung apa yang mereka anggap benar dari pemkiran itu dalam rangka usaha mereka menyusupkan dan menyebarkan pemahaman dan pemikiran ini. Oleh karena itu perlu dibahas asal pemikiran ini agar diketahui penyimpangan dan penyempalannya dari Islam, maka dalam pembahasan kali ini dibagi menjadi beberapa pokok pembahasan


BAB II
PEMBAHASAN

A. Munculnya golongan atau kelompok Mu’tazilah
Sejarah munculnya aliran mu’tazilah oleh para kelompok pemuja dan aliran mu’tazilah tersebut muncul di kota Bashrah (Iraq) pada abad ke 2 Hijriyah, tahun 105 – 110 H, tepatnya pada masa pemerintahan khalifah Abdul Malik Bin Marwan dan khalifah Hisyam Bin Abdul Malik. Pelopornya adalah seorang penduduk Bashrah mantan murid Al-Hasan Al-Bashri yang bernama Washil bin Atha’ Al-Makhzumi Al-Ghozzal, kemunculan ini adalah karena Wasil bin Atha' berpendapat bahwa muslim berdosa besar bukan mukmin dan bukan kafir yang berarti ia fasik. Imam Hasan al-Bashri berpendapat mukmin berdosa besar masih berstatus mukmin. Inilah awal kemunculan paham ini dikarenakan perselisihan tersebut antar murid dan Guru, dan akhirnya golongan mu’tazilah pun dinisbahkan kepadanya. Sehingga kelompok Mu’tazilah semakin berkembang dengan sekian banyak sektenya. kemudian para dedengkot mereka mendalami buku-buku filsafat yang banyak tersebar di masa khalifah Al-Makmun. Maka sejak saat itulah manhaj mereka benar-benar diwarnai oleh manhaj ahli kalam (yang berorientasi pada akal dan mencampakkan dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah).
Secara harfiah kata Mu’tazilah berasal dari I’tazala yang berarti berisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri secara teknis, istilah Mu’tazilah menunjuk ada dua golongan.
Golongan pertama, (disebut Mu’tazilah I) muncul sebagai respon politik murni. Golongan ini tumbuh sebahai kaum netral politik, khususnya dalam arti bersikap lunak dalam menangani pertentangan antara Ali bin Abi Thalib dan lawan-lawannya, terutama Muawiyah, Aisyah, dan Abdullah bin Zubair. Menurut penulis, golongan inilah yang mula-mula disebut kaum Mu’tazilah karena mereka menjauhkan diri dari pertikaian masalah khilafah. Kelompok ini bersifat netral politik tanpa stigma teologis seperti yang ada pada kaum Mu’tazilah yang tumbuh dikemudian hari.
Golongan kedua, (disebut Mu’tazilah II) muncul sebagai respon persoalan teologis yang berkembang di kalangan Khawarij dan Mur’jiah akibat adanya peristiwa tahkim. Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan Khawarij dan Mur’jiah tentang pemberian status kafir kepada yang berbuat dosa besar. Mu’tazilah II inilah yang akan dikaji dalam bab ini yang sejarah kemunculannya memiliki banyak versi.

B. Beberapa Versi Tentang Nama Mu’tazilah
Beberapa versi tentang pemberian nama Mu’tazilah kepada golongan kedua ini berpusat pada peristiwa yang terjadi antara wasil bin ata serta temannya, Amr bin Ubaid, dan hasan Al-Basri di basrah. Ketika wasil mengikuti pelajaran yang diberikan oleh Hasan Al Basri di masjid Basrah., datanglah seseorang yang bertanya mengenai pendapat Hasan Al Basri tentang orang yang berdosa besar. Ketika Hasan Al Basri masih berpikir, hasil mengemukakan pendapatnya dengan mengatakan “Saya berpendapat bahwa orang yang berbuat dosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi berada pada posisi diantara keduanya, tidak mukmin dan tidak kafir.” Kemudian wasil menjauhkan diri dari Hasan Al Basri dan pergi ke tempat lain di lingkungan mesjid. Di sana wasil mengulangi pendapatnya di hadapan para pengikutnya. Dengan adanya peristiwa ini, Hasan Al Basri berkata: “Wasil menjauhkan diri dari kita (i’tazaala anna).” Menurut Asy-Syahrastani, kelompok yang memisahkan diri dari peristiwa inilah yang disebut kaum Mu’tazilah.
Versi lain dikemukakan oleh Al-Baghdadi. Ia mengatakan bahwa Wasil dan temannya, Amr bin Ubaid bin Bab, diusir oleh Hasan Al Basri dari majelisnya karena adanya pertikaian diantara mereka tentang masalah qadar dan orang yang berdosa besar. Keduanya menjauhkan diri dari Hasan Al Basri dan berpendapat bahwa orang yang berdosa besar itu tidak mukmin dan tidak pula kafir. Oleh karena itu golongan ini dinamakan Mu’tazilah.
Versi lain dikemukakan Tasy Kubra Zadah yang menyatakan bahwa Qatadah bin Da’mah pada suatu hari masuk mesjid Basrah dan bergabung dengan majelis Amr bin Ubaid yang disangkanya adalah majlis Hasan Al Basri. Setelah mengetahuinya bahwa majelis tersebut bukan majelis Hasan Al Basri, ia berdiri dan meninggalkan tempat sambil berkata, “ini kaum Mu’tazilah.” Sejak itulah kaum tersebut dinamakan Mu’tazilah.
Al-Mas’udi memberikan keterangan tentang asal-usul kemunculan Mu’tazilah tanpa menyangkut-pautkan dengan peristiwa antara Wasil dan Hasan Al Basri. Mereka diberi nama Mu’tazilah, katanya, karena berpendapat bahwa orang yang berdosa bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi menduduki tempat diantara kafir dan mukmin (al-manjilah bain al-manjilatain). Dalam artian mereka member status orang yang berbuat dosa besar itu jauh dari golongan mukmin dan kafir.

C. Ajaran yang Diajarkan oleh Golongan Mu’tazilah
Ada beberapa ajaran yang di ajarkan oleh golongan Mu’tazilah yaitu misalnya: Al – ‘adl (Keadilan). Yang mereka maksud dengan keadilan adalah keyakinan bahwasanya kebaikan itu datang dari Allah, sedangkan. Dalilnya kejelekan datang dari makhluk dan di luar kehendak (masyi’ah) Allah adalah firman Allah : “Dan Allah tidak suka terhadap kerusakan.” (Al-Baqarah: 205) “Dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya”. (Az-Zumar:7) Menurut mereka kesukaan dan keinginan merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Sehingga mustahil bila Allah tidak suka terhadap kejelekan, kemudian menghendaki atau menginginkan untuk terjadi (mentaqdirkannya) oleh karena itu merekan menamakan diri mereka dengan nama Ahlul ‘Adl atau Al – ‘Adliyyah. Al-Wa’du Wal-Wa’id. Yang mereka maksud dengan landasan ini adalah bahwa wajib bagi Allah untuk memenuhi janji-Nya (al-wa’d) bagi pelaku kebaikan agar dimasukkan ke dalam Al-Jannah, dan melaksanakan ancaman-Nya (al-wa’id) bagi pelaku dosa besar (walaupun di bawah syirik) agar dimasukkan ke dalam An-Naar, kekal abadi di dalamnya, dan tidak boleh bagi Allah untuk menyelisihinya. Karena inilah mereka disebut dengan Wa’idiyyah.
Kaum mu'tazilah adalah golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosofis daripada persoalan-persoalan yang dibawa kaum khawarij dan murji'ah. dalam pembahasan , mereka banyak memakai akal sehingga mereka mendapat nama "kaum rasionalis Islam".
Aliran mu'tazilah merupakan aliran teologi Islam yang terbesar dan tertua, aliran ini telah memainkan peranan penting dalam sejarah pemikiran dunia Islam. Orang yang ingin mempelajari filsafat Islam sesungguhnya dan yang berhubungan dengan agama dan sejarah Islam, haruslah menggali buku-buku yang dikarang oleh orang-orang mu'tazilah, bukan oleh mereka yang lazim disebut filosof-filosof Islam.
Aliran Mu'tazilah lahir kurang lebih pada permulaan abad pertama hijrah di kota Basrah (Irak), pusat ilmu dan peradaan dikala itu, tempat peraduaan aneka kebudayaan asing dan pertemuan bermacam-macam agama. Pada waktu itu banyak orang-orang yang menghancurkan Islam dari segi aqidah, baik mereka yang menamakan dirinya Islam maupun tidak.


BAB III
KESIMPULAN

Secara harfiah Mu’tazilah adalah berasal dari I’tazala yang berarti berpisah. Aliran Mu’taziliyah (memisahkan diri) muncul di basra, irak pada abad 2 H. Kelahirannya bermula dari tindakan Wasil bin Atha (700-750 M) berpisah dari gurunya Imam Hasan al-Bashri karena perbedaan pendapat. Wasil bin Atha berpendapat bahwa muslim berdosa besar bukan mukmin bukan kafir yang berarti ia fasik
Imam Hasan al-Bashri berpendapat mukmin berdosa besar aliran Mu’tazilah yang menolak pandangan-pandangan kedua aliran di atas. Bagi Mu’tazilah orang yang berdosa besar tidaklah kafir, tetapi bukan pula mukmin. Mereka menyebut orang demikian dengan istilah al-manzilah bain al-manzilatain (posisi di antara dua posisi). Aliran ini lebih bersifat rasional bahkan liberal dalam beragama.
Aliran Mu’tazilah yang bercorak rasional dan cenderung liberal ini mendapat tantangan keras dari kelompok tradisonal Islam, terutama golongan Hambali, pengikut mazhab Ibn Hambal. Sepeninggal al-Ma’mun pada masa Dinasti Abbasiyah tahun 833 M., syi’ar Mu’tazilah berkurang, bahkan berujung pada dibatalkannya sebagai mazhab resmi negara oleh Khalifah al-Mutawwakil pada tahun 856 M.
Perlawanan terhadap Mu’tazilah pun tetap berlangsung. Mereka (yang menentang) kemudian membentuk aliran teologi tradisional yang digagas oleh Abu al-Hasan al-Asy’ari (935 M) yang semula seorang Mu’tazilah. Aliran ini lebih dikenal dengan al-Asy’ariah.
Di Samarkand muncul pula penentang Mu’tazilah yang dimotori oleh Abu Mansyur Muhammad al-Maturidi (w.944 M). aliran ini dikenal dengan teologi al-Maturidiah. Aliran ini tidak setradisional al-Asy’ariah tetapi juga tidak seliberal Mu’tazilah.

http://www.anakciremai.com/2009/04/makalah-ilmu-kalam-tentang-aliran.html
DAFTAR PUSTAKA

Rojak Abdul, Anwar Rosihon. ilmu kalam. 2006. CV Pustaka Setia, Bandung.
Jauhari, Heri, Pedoman Penulisan Karya Ilmiah, CV Pustaka Setia, Bandung
http://www.almanhaj.or.id/content/1985/slash/0


MU'TAZILAH

Berbicara perpecahan umat Islam tidak ada habis-habisnya, karena terus menerus terjadi perpecahan dan penyempalan mulai dengan munculnya khowarij dan syiah kemudian muncullah satu kelompok lain yang berkedok dan berlindung dibawah syiar akal dan kebebasan berfikir.... satu syiar yang menipu dan mengelabuhi orang-orang yang tidak mengerti bagaimana Islam telah menempatkan akal pada porsi yang benar... sehingga banyak kaum muslimin yang terpuruk dan terjerumus masuk pemikiran kelompok ini.... akhirnya terpecahlah dan berpalinglah kaum muslimin dari agamanya yang telah diajarkan Rasulullah dan para shahabat-shahabatnya. Akibat dari hal itu bermunculanlah kebidahan-kebidahan yang semakin banyak dikalangan kaum muslimin sehingga melemahkan kekuatan dan kesatuan mereka serta memberikan gambaran yang tidak benar terhadap ajaran Islam, bahkan dalam kelompok ini terdapat hal-hal yang sangat berbahaya bagi Islam yaitu mereka lebih mendahulukan akal dan pemikiran-pemikiran para filosof dari pada ajaran dan wahyu dari Allah sehingga banyak ajaran Islam yang tiddak mereka akui karena menyelisihi akal menurut prasangka mereka
Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban bagi seorang muslim untuk menasehati saudaranya agar tidak terjerumus kedalam pemikiran kelompok ini yaitu kelompok Mu'tazilah yang pengaruh penyimpangannya masih sangat terasa sampai saat ini dan masih dikembangkan oleh para kolonialis kristen dan yahudi dalam menghancurkan kekuatan kaum muslimin dan persatuannya.
Bermunculanlah pada era dewasa ini pemikiran mu'tazilah dengan nama-nama yang yang cukup menggelitik dan mengelabuhi orang yang membacanya, mereka menamainya dengan Aqlaniyah... Modernisasi pemikiran... Westernasi dan sekulerisme serta nama-nama lainnya yang mereka buat untuk menarik dan mendukung apa yang mereka anggap benar dari pemkiran itu dalam rangka usaha mereka menyusupkan dan menyebarkan pemahaman dan pemikiran ini. Oleh karena itu perlu dibahas asal pemikiran ini agar diketahui penyimpangan dan penyempalannya dari Islam, maka dalam pembahasan kali ini dibagi menjadi beberapa pokok pembahasan.
1.Definisi Mu'tazilah
1.a.Secara Etimologi
Mu'tazilah atau I'tizaal adalah kata yang dalam bahasa Arab menunjukkan kesendirian, kelemahan dan keterputusan,
1.b.Secara Terminologi Para Ulama
Sedangkan sebagian ulama mendefinisikannya sebagai satu kelompok dari qadiriyah yang menyelisihi pendapat umat Islam dalam permasalahan hukum pelaku dosa besar yang dipimpin oleh Waashil bin Atho' dan Amr bin Ubaid pada zaman Al Hasan Al Bashry.
Dan kalau kita melihat kepada definisi secara etimologi dan terminologi didapatkan adanya hubungan yang sangat erat dan kuat, karena kelompok ini berjalan menyelisihi jalannya umat Islam khususnya Ahli Sunnah dan bersendiri dengan konsep akalnya yang khusus sehingga Akhirnya membuat mereka menjadi lemah, tersembunyi dan terputus.
2. Perkembangannya.
3.Sebab penamaannya.
Para Ulama telah berselisih tentang sebab penamaan kelompok (aliran) ini dengan nama Mu'tazilah menjadi beberapa pendapat:
Pertama: Berpendapat bahwa sebab penamaannya adalah karena berpisahnya Waashil bin Atho' dan Amr bin Ubaid dari majlis dan halaqohnya Al Hasan Al Bashry. Hal ini didasarkan oleh riwayat yang mengisahkan bahwa ada seseorang yang menemui Al Hasan Al Bashry, lalu berkata:wahai imam agama...telah muncul pada zaman kita ini satu jamaah yang mengkafirkan pelaku dosa besar dan dosa besar menurut mereka adalah kekafran yang mengeluarkan pelakunya dari agama, dan mereka adalah Al Wa'iidiyah khowarij dan jamaah yang menangguhkan pelaku dosa besar, dan dosa besar menurut mereka tidak mengganggu (merusak) iman, bahkan amalan menurut mazhab mereka bukan termasuk rukun iman, dan iman tidak rusak oleh kemaksiatan, sebagaiman tidak bermanfaat ketaatan bersama kekufuran, dan mereka adalah murjiah umat ini, maka bagaimana engkau memberikan hukum bagi kami dalam hal itu secara i'tikad? Lalu Al Hasan merenung sebentar tentang hal itu, dan sebelum beliau menjawab, berkata Waashl bin Atho': saya tidak akan mengatakan bahwa pelaku dosa besar itu mu'min dan tidak juga kafir, akan tetapi dia di dalam satu kedudukan diantara dua kedudukan tersebut (manzlah baina manzilatain), tidak mu'min dan tidak kafir. Kemudian dia berdiri dan memisahkan diri ke satu tiang dari tiang-tiang masjid menjelaskan jawabannya kepada para murid Al Hasan, lalu berkata Al Hasan : telah berpisah (i'tizal) dari kita Washil, dan Amr bin Ubaid mengikuti langkah Waashil, maka kedua orang ini beserta pengikutnya dinamakan Mu'tazilah.
Berkata A Qodhi Abdul Jabaar Al Mu'tazily dalam menafsirkan sebab penamaan mereka ini:telah terjadi dialog antara Waashil bin Atho' dan Amr bin Ubaid dalam permasalahan ini -permasalahan pelaku dosa besar-lalu Amr bin Ubaid kembali ke mazhabnya dan meninggalkan halaqoh Al Hasan Al Bashry dan memisahkan diri, lalu mereka menamainya Mu'tazily, dan ini adalah asal penggelaran Ahlul Adil dengan Mu'tazilah.
Kedua: Berpendapat bahwa mereka dinamai demikian karena ucapan imam Qatadah kepada Utsman Ath Thowil: siapa yang menghalangimu dari kami? apakah mereka Mu'tazilah yang telah menghalangimu dari kami? Aku jawab:ya.
Berkata Ibnu Abl Izzy : dan mu'tazilah adalah Amr bin Ubaid dan Waashil bin Atho' Al Ghozaal serta para pengikutnya, mereka dinamakan demikian karena mereka memisahkan diri dari Al Jamaah setelah wafatnya Al Hasan Al Bashry di awal-awal abad kedua dan mereka itu bermajlis sendiri dan terpisah, sehngga berkata Qotadah dan yang lainnya: merekalah Mu'tazilah.
http://mifty-away.tripod.com/id80.html
BENARKAH FAHAM MUTAZILAH MERACUNI UMAT ISLAM?
Aliran Mutazilah dianggap memiliki faham yang sesat dan menyesatkan umat Islam hingga sekarang. Mengapa? Ini terkait dengan pemikiran yang berlebihan dalam “mendewakan” akal dalam memahami nash-nash Islam, baik Al Quran maupun Hadist, sehingga masuk dalam firqah aqlaniyyun . Firqah ini sering menolak nash-nash yang bertentangan, menurut menentangnya, dengan akal sehat meskipun shahih. Seperti penolakan Al Nazhzham (salah satu tokoh mu’tazilah) terhadap hadits terbelahnya bulan, dan menuduh Ibn Mas’ud radhiyallahu anhu yang meriwayatkannya sebagai seorang pembohong besar. Tokoh lainnya, Ibrahim Al Jahidz, mencemooh para muhaditsin sebagai kelompok orang yang tidak mempergunakan pertimbangan akal . Mu’tazilah juga dianggap sebagai pioneer ajaran sistematik kaum mutakallimun .

Istilah Mutazilah sendiri berasal dari kata I’tizaal yang berarti meninggalkan, menjauh, dan memisahkan diri . Nama mu’tazilah sesuai pendapat yang kuat, adalah nama yang diberikan oleh Hasan Al Bashri. Asy Syahrastani menyebutnya dengan kelompok Ahl al-Adl wa at-Tauhid, Qadariyyah atau ‘Adliyyah dikarenakan pendapat mereka bahwa manusia memiliki kekuasaan mutlak untuk berbuat sesuatu di luar kekuasaan Allah Tabaraka wa Ta’ala .

Pemikiran Mutazilah tentang akal dan wahyu mengundang kontroversi di kalangan umat Islam. Akal yanga ada pada manusia dan wahyu dari Tuhan merupakan alat untuk mendapatkan pengetahuan tentang kedua masalah tersebut. Akal, dengan daya yang ada pada manusia berusaha untuk sampai kepada Tuhan, dan dengan rahmat dan kasih sayang Tuhan, wahyu diturunkan melalui para Rasul untuk menolong manusia dari kelemahan dan kekurangannya. Konsepsi ini dapat digambarkan sebagi Tuhan Maha Tinggi di puncak alam wujud, dan manusia yang lemah berada di bawah.

Konsepsi ini merupakan sistem teologi yang dapat diterapkan pada aliran-aliran teologi yang berpendapat bahwa akal manusia dapat sampai kepada Tuhan. Tetapi yang menjadi persoalan, sampai dimana kemampuan manusia dapat mengetahui Tuhan dan kewajiban-kewajiban manusia etrhadap Tuhan. Dan sampai seberapa jauh persoalan wahyu dalam kedua tersebut di atas.

Sou’yb, Joesoef berpendapat bahwa aliran Mu’tazilah itu bertitik-tolak pada kemestian memahamkannya secara logis dan rasional. Cara aliran Mu’tazilah memahamkannya itu merupakan kekuatan yang tertahankan. Persoalan-persoalan yang dipermasalahkan Mu’tazilah dapat dirumuskan sebagai berikut :
a. Masalah mengetahui Tuhan;
b. Masalah kewajiban berterima kasih kepada Tuhan;
c. Masalah mengetahui baik dan jahat;
d. Masalah kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhi yang jahat.

Aliran Mu’tazilah berpendapat bahwa keempat masalah tersebut di atas dapat dicapai melalui akal, meskipun kemampuan akal terbatas dan tidak sempurna; tetapi secara garis besar akal dapat sampai kepadanya, hanya hal-hal yang secara terinci diperlukan wahyu yang dibawa oleh para Rasul untuk menyempurnakan kekurangan dan kelemahan akal. Namun wahyu hanya bersifat menguatkan apa yang telah diketahui oleh akal, dan memberikan perincian terhadap pengetahuan yang telah dicapai oleh akal. Misalnya akal manusia dapat sampai pada mengetahui kewajiban manusia berterima kasih kepada Tuhan, tetapi tidak tahu bagaimana cara berterima kasih kepada Tuhan tersebut, bagaimana cara orang mengerjakan shalat, haji dan sebagainya. Dalam hal inilah peranan wahyu sangat diperlukan.

Sehubungan dengan besar kecilnya peranan akal dalam masalah mengetahui Tuhan, kewajiban mengetahui Tuhan, mengetahui baik dan buruk dan kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk seperti tersebut di atas, bahkan menurut Mu’tazilah keempat masalah tersebut dapat dicapai dengan akal, maka timbullah pertanyaan apakah fungsi wahyu?

Sudah barang tentu bagi aliran-aliran yang berpendapat bahwa akal mempunyai peranan yang sangat besar, fungsi wahyu sangat kecil, sebaliknya aliran yang berpendapat peranan akal sangat kecil, fungsi wahyu menjadi sangat besar. Bagi kaum Mu’tazilah semua pengetahuan dapat diperoleh melalui akal dan kewajiban-kewajiban dapat diketahui dengan pemikiran yang mendalam.

Menurut Mu’tazilah, karena keempat masalah tersebut di atas dapat dicapai dengan akal, maka fungsi wahyu menjadi sangat kecil. Untuk mengetahui Tuhan dan sifat-sifat-Nya, wahyu dalam pendapat Mu’tazilah tidak mempunyai fungsi apa-apa; tetapi untuk mengetahui bagaiman cara melaksanakan ibadah kepada Tuhan dalam hal ini wahyu diperlukan, karena akal tidak sanggup mengetahui bagaimana cara ibadah tersebut. Dalam faham Mu’tazilah akal hanya dapat mengetahui pokok-pokok dari garis besarnya saja, adapun yang berkenaan dengan perincian pelaksanaan, akal tidak memiliki kesanggupan untuk itu, karena itu wahyu diperlukan.

Demikian pula menurut Mu’tazilah manusia tidak dapat mengetahui semua hal yang baik dan yang buruk, melainkan hanya mengetahui sebagian saja. Oleh karena itu, untuk menyempurnakan pengetahuan tentang baik dan buruk diperlukan wahyu. Dapat disimpilkan bahwa fungsi wahyu menurut Mu’tazilah adalah sebagai berikut :
1. Menyempurnakan pengetahuan manusia tentang baik dan buruk sehingga ada wajib al-aqliyah, yaitu kewajiban-kewajiban yang dapat diketahui melalui akal, dan ada wajib al-syarfiyyah, yaitu kewajiban-kewajiban yang hanya diketahui melalui wahyu. Demikian pula ada manakir al-aqliyah, yaitu larangan-larangan yang dapat diketahui melalui akal, dan ada pula manakir al-syar’iyyah, yaitu larangan-larangan yang hanya diketahui melalui wahyu.
2. Memberi penjelasan tentang perincian hukaman dan upah yang akan diterima di akhirat nanti. Kedua fungsi tersebut di atas dapat dikatakan sebagai informasi, yaitu memberikan hal-hal yang belum diketahui akal. Dan sebagai konfirmasi, yaitu memperkuat apa yang telah diketahui oleh akal.
3. Mengingatkan manusia dari kelengan dan mempercepat atau memperpendek jalan untuk mengetahui Tuhan.

Demikian ajaran Mutazilah dalam memahami Islam sehingga menjadi perdebatan di internal tokoh-tokoh Islam lainnya. Namun ada juga pihak yang mengaku berterima kasih dengan perjuangan Mutazilah. Mengapa? Melalui liberalisasi pemikiran maka ilmu pengetahuan dan teknologi bisa berkembang hingga seperti sekarang.
Aliran Mutazilah dianggap memiliki faham yang sesat dan menyesatkan umat Islam hingga sekarang. Mengapa? Ini terkait dengan pemikiran yang berlebihan dalam “mendewakan” akal dalam memahami nash-nash Islam, baik Al Quran maupun Hadist, sehingga masuk dalam firqah aqlaniyyun . Firqah ini sering menolak nash-nash yang bertentangan, menurut menentangnya, dengan akal sehat meskipun shahih. Seperti penolakan Al Nazhzham (salah satu tokoh mu’tazilah) terhadap hadits terbelahnya bulan, dan menuduh Ibn Mas’ud radhiyallahu anhu yang meriwayatkannya sebagai seorang pembohong besar. Tokoh lainnya, Ibrahim Al Jahidz, mencemooh para muhaditsin sebagai kelompok orang yang tidak mempergunakan pertimbangan akal . Mu’tazilah juga dianggap sebagai pioneer ajaran sistematik kaum mutakallimun .

Istilah Mutazilah sendiri berasal dari kata I’tizaal yang berarti meninggalkan, menjauh, dan memisahkan diri . Nama mu’tazilah sesuai pendapat yang kuat, adalah nama yang diberikan oleh Hasan Al Bashri. Asy Syahrastani menyebutnya dengan kelompok Ahl al-Adl wa at-Tauhid, Qadariyyah atau ‘Adliyyah dikarenakan pendapat mereka bahwa manusia memiliki kekuasaan mutlak untuk berbuat sesuatu di luar kekuasaan Allah Tabaraka wa Ta’ala .

Pemikiran Mutazilah tentang akal dan wahyu mengundang kontroversi di kalangan umat Islam. Akal yanga ada pada manusia dan wahyu dari Tuhan merupakan alat untuk mendapatkan pengetahuan tentang kedua masalah tersebut. Akal, dengan daya yang ada pada manusia berusaha untuk sampai kepada Tuhan, dan dengan rahmat dan kasih sayang Tuhan, wahyu diturunkan melalui para Rasul untuk menolong manusia dari kelemahan dan kekurangannya. Konsepsi ini dapat digambarkan sebagi Tuhan Maha Tinggi di puncak alam wujud, dan manusia yang lemah berada di bawah.

Konsepsi ini merupakan sistem teologi yang dapat diterapkan pada aliran-aliran teologi yang berpendapat bahwa akal manusia dapat sampai kepada Tuhan. Tetapi yang menjadi persoalan, sampai dimana kemampuan manusia dapat mengetahui Tuhan dan kewajiban-kewajiban manusia etrhadap Tuhan. Dan sampai seberapa jauh persoalan wahyu dalam kedua tersebut di atas.

Sou’yb, Joesoef berpendapat bahwa aliran Mu’tazilah itu bertitik-tolak pada kemestian memahamkannya secara logis dan rasional. Cara aliran Mu’tazilah memahamkannya itu merupakan kekuatan yang tertahankan. Persoalan-persoalan yang dipermasalahkan Mu’tazilah dapat dirumuskan sebagai berikut :
a. Masalah mengetahui Tuhan;
b. Masalah kewajiban berterima kasih kepada Tuhan;
c. Masalah mengetahui baik dan jahat;
d. Masalah kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhi yang jahat.

Aliran Mu’tazilah berpendapat bahwa keempat masalah tersebut di atas dapat dicapai melalui akal, meskipun kemampuan akal terbatas dan tidak sempurna; tetapi secara garis besar akal dapat sampai kepadanya, hanya hal-hal yang secara terinci diperlukan wahyu yang dibawa oleh para Rasul untuk menyempurnakan kekurangan dan kelemahan akal. Namun wahyu hanya bersifat menguatkan apa yang telah diketahui oleh akal, dan memberikan perincian terhadap pengetahuan yang telah dicapai oleh akal. Misalnya akal manusia dapat sampai pada mengetahui kewajiban manusia berterima kasih kepada Tuhan, tetapi tidak tahu bagaimana cara berterima kasih kepada Tuhan tersebut, bagaimana cara orang mengerjakan shalat, haji dan sebagainya. Dalam hal inilah peranan wahyu sangat diperlukan.

Sehubungan dengan besar kecilnya peranan akal dalam masalah mengetahui Tuhan, kewajiban mengetahui Tuhan, mengetahui baik dan buruk dan kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk seperti tersebut di atas, bahkan menurut Mu’tazilah keempat masalah tersebut dapat dicapai dengan akal, maka timbullah pertanyaan apakah fungsi wahyu?

Sudah barang tentu bagi aliran-aliran yang berpendapat bahwa akal mempunyai peranan yang sangat besar, fungsi wahyu sangat kecil, sebaliknya aliran yang berpendapat peranan akal sangat kecil, fungsi wahyu menjadi sangat besar. Bagi kaum Mu’tazilah semua pengetahuan dapat diperoleh melalui akal dan kewajiban-kewajiban dapat diketahui dengan pemikiran yang mendalam.

Menurut Mu’tazilah, karena keempat masalah tersebut di atas dapat dicapai dengan akal, maka fungsi wahyu menjadi sangat kecil. Untuk mengetahui Tuhan dan sifat-sifat-Nya, wahyu dalam pendapat Mu’tazilah tidak mempunyai fungsi apa-apa; tetapi untuk mengetahui bagaiman cara melaksanakan ibadah kepada Tuhan dalam hal ini wahyu diperlukan, karena akal tidak sanggup mengetahui bagaimana cara ibadah tersebut. Dalam faham Mu’tazilah akal hanya dapat mengetahui pokok-pokok dari garis besarnya saja, adapun yang berkenaan dengan perincian pelaksanaan, akal tidak memiliki kesanggupan untuk itu, karena itu wahyu diperlukan.

Demikian pula menurut Mu’tazilah manusia tidak dapat mengetahui semua hal yang baik dan yang buruk, melainkan hanya mengetahui sebagian saja. Oleh karena itu, untuk menyempurnakan pengetahuan tentang baik dan buruk diperlukan wahyu. Dapat disimpilkan bahwa fungsi wahyu menurut Mu’tazilah adalah sebagai berikut :
1. Menyempurnakan pengetahuan manusia tentang baik dan buruk sehingga ada wajib al-aqliyah, yaitu kewajiban-kewajiban yang dapat diketahui melalui akal, dan ada wajib al-syarfiyyah, yaitu kewajiban-kewajiban yang hanya diketahui melalui wahyu. Demikian pula ada manakir al-aqliyah, yaitu larangan-larangan yang dapat diketahui melalui akal, dan ada pula manakir al-syar’iyyah, yaitu larangan-larangan yang hanya diketahui melalui wahyu.
2. Memberi penjelasan tentang perincian hukaman dan upah yang akan diterima di akhirat nanti. Kedua fungsi tersebut di atas dapat dikatakan sebagai informasi, yaitu memberikan hal-hal yang belum diketahui akal. Dan sebagai konfirmasi, yaitu memperkuat apa yang telah diketahui oleh akal.
3. Mengingatkan manusia dari kelengan dan mempercepat atau memperpendek jalan untuk mengetahui Tuhan.

Demikian ajaran Mutazilah dalam memahami Islam sehingga menjadi perdebatan di internal tokoh-tokoh Islam lainnya. Namun ada juga pihak yang mengaku berterima kasih dengan perjuangan Mutazilah. Mengapa? Melalui liberalisasi pemikiran maka ilmu pengetahuan dan teknologi bisa berkembang hin

http://padenulis.blogspot.com/2009/05/benarkah-faham-mutazilah-meracuni-umat.html

teologi memiliki akar dan produk pemikiran tersendiri. Yang dimaksud akar pemikiran di sini adalah dasar dan pola pemikiran yang menjadi landasan pemahaman dan pergerakan mereka. Sedangkan yang dimaksud produk pemikiran adalah konsep-konsep yang dihasilkan dari dasar dan pola pemikiran yang mereka yakini tersebut.
Mu’tazilah adalah kelompok yang mengadopsi faham qodariyah, yaitu faham yang mengingkari taqdir Allah; dan menjadikan akal (rasio) sebagai satu-satunya sumber dan metodologi pemikirannya. Dari sinilah Pemikiran mu’tazilah berakar dan melahirkan berbagai kongklusi teologis yang menjadi ideologi yang mereka yakini.
Disebutkan dalam buku “al-mausu’ah al-muyassarah fi’ladyân wa’lmadzâhib wa’lahzâb al-mu’âshirah” 11bahwa pada awalnya sekte mu’tazilah ini mengusung dua pemikiran yang menyimpang (mubtadi’), yaitu:
1. pemikiran bahwa manusia punya kekuasaan mutlak dalam memilih apa yang mereka kerjakan dan mereka sendirilah yang menciptakan pekerjaan tersebut.
2. Pemikiran bahwa pelaku dosa besar bukanlah orang mu’min tetapi bukan pula orang kafir, melainkan orang fasik yang berkedudukan diantara dua kedudukan—mu’min dan kafir—(manzilatun baina’lmanzilataini)
Dari dua pemikiran yang menyimpang ini kemudian berkembang dan melahirkan pemikiran-pemikiran turunan seiring dengan perkembangan mu’tazilah sebagai sebuah sekte pemikiran.
Sejalan dengan keberagaman akal manusia dalam berfikir maka pemikiran yang dihasilkan oleh sekte mu’tazilah ini pun sama beragamnya. Tidak hanya beragam akan tetapi melahirkan sub-sub sekte yang tidak sedikit jumlahnya. Setiap sub sekte memiliki corak pemikiran tersendiri yang ditentukan oleh corak pemikiran pimpinan sub sekte tersebut.
Dalam bukunya, “al-farqu baina’lfirâq”, Al-Baghdadi menyebutkan bahwa sekte mu’tazilah terbagi menjadi 20 sub sekte. Keduapuluh sub sekte ini disebutnya sebagai Qodariyah Mahdhah. Selain duapuluh sub sekte tersebut masih ada lagi dua sub sekte mu’tazilah yang oleh al-Baghdadi digolongkan sebagai sekte yang sudah melampaui batas dalam kekafiran, kedua sekte tersebut adalah: al-khâbithiyah dan al-himâriyyah.
Namun, meskipun sudah terbagi dalam lebih dari duapuluh sub sekte mereka masih memiliki kesatuan pandangan dalam beberapa pemikiran. Hal tersebut ditegaskan Al-Baghdadi dengan menyebutkan enam pemikiran yang mereka sepakati, pemikiran-pemikiran tersebut adalah13:
Pemikiran bahwa Allah tidak memiliki sifat azali. dan pemikiran bahwa Allah tidak memiliki ‘ilmu, qudrah, hayat, sama’, bashar, dan seluruh sifat azali. pemikiran tentang kemustahilan melihat Allah dengan mata kepala dan keyakinan mereka bahwa Allah sendiri tidak bisa melihat “diri”-Nya dan yang lain pun tidak bisa melihat “diri”-Nya. Pemikiran tentang ke-baru-an (hâdits) kalâmu’lLah dan ke-baru-an perintah, larangan, dan khabar-Nya. Yang kemudian kebanyakan mereka mengatakan bahwa kalâmu’lLah adalah makhluk-Nya.
Pemikiran bahwa Allah bukan pencipta perbuatan manusia bukan pula pencipta prilaku hewan. Keyakinan mereka bahwa manusia sendirilah yang memiliki kemampuan (Qudrah) atas perbuatannya sendiri dan Allah tidak memiliki peran sedikitpun dalam seluruh perbuatan manusia juga seluruh prilaku hewan. Inilah alasan mu’tazilah disebut qodariyah oleh sebagian kaum muslimin.
Pemikiran bahwa orang muslim yang fasiq berada dalam satu manzilah diantara dua manzilah—mu’min dan kafir—(manzilatun baina’lmanzilataini). Inilah alasan mereka disebut mu’tazilah.Pemikiran bahwa segala sesuatu perbutan manusia yang tidak diperintahkan oleh Allah atau dilarang-Nya adalah seuatu yang pada dasarnya tidak Allah kehendaki.
Inilah sebagian produk pokok pemikiran mu’tazilah yang cukup mewakili identitas mu’tazilah sebagai sebuah sekte pemikiran. seluruh pemikiran mu’tazilah adalah produk dari kekuatan mereka berpegang teguh pada akal rasional. Sehingga sekte ini adalah sakte yang paling menguasai ilmu kalam. Ibn Taymiyyah mempunyai kutipan yang menarik dari keterangan salah seorang ‘ulama’ yang disebutnya Imam ‘Abdull’ah ibn al-Mubarak. Menurut Ibn Taymiyyah, sarjana itu menyatakan demikian:
“Agama adalah kepunyaan ahli Hadits, kebohongan kepunyaan kaum Rafidlah, (ilmu) Kalam kepunyaan kaum Mu’tazilah, tipu daya kepunyaan (pengikut) Ra’y (temuan rasional)”
Selanjutnya, dari enam pemikiran yang menjadi konsensus seluruh sub sekte mu’tazilah di atas mereka merangkum kembali menjadi  lima dasar (ushûl) pemikiran yang menjadi trade mark mereka. Kelima dasar pemikiran tersebut adalah: al-tauhîd, al-‘adl (kedilan Allah), al-wa’d wa’lwa’îd (janji dan ancaman Allah), al-manzilatu baina’lmanzilataini, al-amru bilma’rûf wa al-nahyu ‘ani’lmunkar.
Secara ringkas lima dasar pemikiran mu’tazilah ini dijelaskan dalam mausu’ah WAMY, berikut kutipannya dengan sedikit perubahan:
(1) Al-Tauhîd
Mereka meyakini bahwa Allah disucikan dari perumpamaan dan permisalan (laisa kamitslihi syai-un) dan tidak ada yang mampu menentang kekuasaan-Nya serta tidak berlaku pada-Nya apa yang berlaku pada manusia. Ini adalah faham yang benar, akan tetapi dari sini mereka menghasilkan konklusi yang batil: kemustahilan melihat Allah sebagai konsekwensi dari penegasian sifat-sifat (yang menyerupai manusia); dan keyakinan bahwa al-Quran adalah makhluk sebagai konsekwensi dari penegasian Allah memiliki sifat kalam.
(2) Al’adl (keadilan Allah)
Maksud mereka dengan keadilan Allah adalah bahwa Allah tidak menciptakan perbuatan hamba-hamba-Nya dan tidak menyukai kerusakan. Akan tetapi hamba-hamba-Nyalah yang melakukan apa-apa yang diperintahkan-Nya dan meninggalkan apa-apa yang dilarang-Nyadengan kekuatan (qudrah) yang Allah jadikan buat mereka. Dan bahwasanya Allah tidak memerintah kecuali kepada yang diinginkan-Nya dan tidak melarang kecuali dari yang dibenci-Nya. Dan Allah adalah penolong bagi terlaksananya kebaikan yang diperintahkan-Nya dan tidak bertanggungjawab atas terjadinya kemungkaran yang dilarang-Nya.
(3) Al-wa’d wa’lwa’îd (janji dan ancaman Allah)
Maksud mereka dengan janji dan ancaman Allah adalah bahwa Allah akan memberi pahala atas kebaikan yang diperbuat manusia dan memberi balasan atas kejelekan yang dilakukannya, dan (secara mutlak) tidak akan mengampuni pendosa besar jika tidak bertobat.
(4). Al-manzilatu baina’lmanzilataini
Maksud mereka adalah bahwa pendosa besar berada di antara dua kedudukan, ia tidak berada dalam kedudukan mu’min tidak juga kafir.
(5) Al-amru bilma’rûf wa al-nahyu ‘ani’lmunkar
Mereka menetapkan bahwa hal ini (al-amru bilma’rûf wa al-nahyu ‘ani’lmunkar) adalah kewajiban seluruh mu’minin sebagai bentuk penyebaran dakwah Islam; penyampaian hidayah bagi mereka yang tersesat; dan bimbingan bagi mereka yang menyimpang. Semuanya dilakukan sesuai kemampuan, bagi yang mampu dengan penjelasan maka dengan penjelasan, yang mampu dengan pedang maka dengan pedang.
Dari pemaparan tentang pemikiran Mu’tazilah di atas, terlihat bahwa akal adalah satu-satunya sandaran pemikiran mereka. Oleh karena itu, terkenallah bahwa mu’tazilah adalah pengusung teologi rasionalitas. Teologi rasionaltas yang di usung kaum mu’tazilah tersebut bercirikan :
Pertama, Kedudukan akal tinggi di dalamnya, sehingga mereka tidak mau tunduk kepada arti harfiah dari teks wahyu yang tidak sejalan dengan pemikiran filosofis dan ilmiah. Mereka tinggalkan arti harfiah teks dan ambil arti majazinya, dengan lain kata mereka tinggalkan arti tersurat dari nash wahyu dan mengambil arti tersiratnya. Mereka dikenal banyak memakai ta’wil dalam memahami wahyu.
Kedua, Akal menunjukkan kekuatan manusia, maka akal yang kuat menggambarkan manusia yang kuat, yaitu manusia dewasa. Manusia dewasa, berlainan dengan anak kecil, mampu berdiri sendiri, mempunyai kebebasan dalam kemauan serta perbuatan, dan mampu berfikir secara mendalam. Karena itu aliran ini menganut faham qadariah, yang di Barat dikenal dengan istilah free-will and free-act, yang membawa kepada konsep manusia yang penuh dinamika, baik dalam perbuatan maupun pemikiran
Ketiga, Pemikiran filosofis mereka membawa kepada penekanan konsep Tuhan Yang Maha Adil. Maka keadilan Tuhanlah yang menjadi titik tolak pemikiran teologi mereka. Keadilan Tuhan membawa mereka selanjutnya kepada keyakinan adanya hukum alam ciptaan Tuhan, dalam al-Qur’an disebut Sunnatullah, yang mengatur perjalanan apa yang ada di alam ini. Alam ini berjalan menurut peraturan tertentu, dan peraturan itu perlu dicari untuk kepentingan hidup manusia di dunia ini.
http://ganjar87.wordpress.com/2008/11/07/akar-dan-produk-pemikiran-mutazilah/
Sejarah Mu'tazilah
BAB I
A.SUASANA LAHIRNYA ALIRAN THEOLOGI MU’TAZILAH.
Aliran Mu’tazilah adalah aliran theology islam terbesar dan tertua yang lahir sekitar pada permulaan abad pertama hijriyah di sebuah kota yang pada waktu itu merupakan pusat ilmu dan peradaban islam yaitu kota basrah di irak.pada waktu itu banyak orang orang yg ingin menghancurkan islam dari segi aqidah,baik dari mereka yg menamakan dirinya islam ataupun tidak.
Seperti yang kita ketahui bersama,sejak islam meluas banyak bangsa bangsa yg masuk islam dan hidup di bawah naungannya.akan tetapi tidak semua yg memeluk islam memeluknya dg ikhlas.ketidak ikhlasan itu terutama dimulai sejak permulaan khilafah umawi yg memonopoli kekuasaan negara kepada orang islam dan bangsa arab sendiri.sehingga tindakan mereka tsb menimbulkan kebencian terhadap bangsa arab dan menyebabkan keinginan untuk menghancurkan islam itu sendiri,mengingat islam merupakan sumber kejayaan dan kekuatan mereka baik dari segi fisik ataupun psikis.
Diantara lawan lawan islam adalah golongan Tasawwuf hulul(inkarnasi) yg mempecayai bertempatnya tuhan pada manusia.Aliran mu’tazilah menjawab bahwa tuhan tidak mungkin mengambil tempat pada apapun juga.dalam demikian muncullah aliran mu’tazilah yang kemudian berkembang dg pesatnya serta mempunyai metode dan faham sendiri.
Kalau kita simpulkan dari pemaparan di atas bahwa kelahiran aliran mu’tazilah untuk memback up islam yang ingin di hancurkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab.

B. ASAL USUL SEBUTAN MU’TAZILAH.
Secara harfiyah kata mu’tazilah berasal dari kata I’tazala yang berarti berpisah atau memisahkan diri yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri dan atau menyalahi pendapat orang lain.secara teknis penyebutan istilah mu’tazilah,ada dalam beberapa versi,antara lain :
1.di sebut mu’tazilah karena wasil bin atha’ dan ‘amar bin ‘ubaid menjauhkan diri dari pengajian hasan basri di masjid basrah dan kemudian membentuk majlis ta’lim sendiri sebagai kelanjutan dari pendapatnya bahwa orang yang melakukan dosa besar tidak mukmin lengkap juga tidak kafir lengkapmelainkan berada di antara dua tempat tersebut(al manzilatu bainal manzilataini).dengan adanya peristiwa tersebut,hasan basri berkata “ wasil menjauhkan diri dari kita (I’tazaala anna)”.sehingga mereka di sebut golongan mu’tazilah.jadi penyebutan mu’tazilah menurut versi ini secara lahiriyah yaitu pemisahan fisik atau menjauhkan diri dari tempat duduk orang lain.
2.di sebut mu’tazilah karena mereka berbeda pendapat dengan golongan murji’ah dan golongan khawarij tentang tahkim atau pemberian status bagi orang yang melakukan dosa besar.golongan murji’ah berpendapat bahwa pelaku dosa besar masih termasuk orang mukmin,sedang menurut golongan khawarij peleku dosa besar menjadi kafir dan menurut hasan basri ia menjadi orang munafik.datanglah wasil bin atha’ yg mengatakan bahwa pelaku dosa besar bukan mukmin bukan pula kafir,melainkan fasik jadi penyebutan mu’tazilah menurut versi yang kedua ini adalah secara ma’nawiyah yaitu menyalahi pendapat orang laen.
3.di sebut mu’tazilah karena pendapat mereka bahwa orang yang melakukan dosa besar berarti dia telah menjauhkan diri dari golongan orang mukmin dan orang kafir.yang berarti juga bahwa istilah mu’tazilah itu menjadi sifat bagi pelaku dosa besar tersebut yang kemudian menjadi nama/sifat bagi golongan yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar menyendiri dari orang orang mukmin dan orang kafir.
4.menurut ahmad amin,nama mu’tazilah sebenarnya telah ada sebelum peristiwa wasil dan hasan basri.nama mu’tazilah diberikan kepada orang yang tidak mau berintervensi dalam oertikaian politik yang terjadi pada masa usman bin affan dan ali bin abi thalib.ia menjumpai pertikain disana:satu golongan mengikuti pertikaian tersebut sedang satu golongan yang lain menjauhkan diri ke kharbitha.oleh karena itu,dalam surat yang di kirimnya ke ali bin abi thalib,qais menamai golongan yang menjauh diri tersebut dengan nama mu’taziliin,sedang abu fida menamainya dengan mu’tazilah
Dari pemaparan di atas bisa kita simpulkan bahwa pada dasarnya pemberian nama mu’tazilah pada suatu golongan,karena perbedaan pendapat mereka dalam masalah tahkim atau pemberian status terhadap pelaku dosa besar yang pada akhirnya golongan mu’tazilah juga berperan besar dalam memback up islam dari musuh musuhnya yang ingin menghancurkannya.walaupun pada hakikatnya istilah mu’tazilah telah ada sejak sebelum peristiwa wasil bin atha’.
BAB II
A.TOKOH TOKOH ALIRAN MU’TAZILAH
Tokoh tokoh mu’tazilah sangat banyak sekali jumlahnya dan masing masing tokoh mempunyai pikiran dan ajaran ajaran sendiri yang berbeda dengan tokoh sebelumnya ataupun pada masanya.di antara tokoh tokoh aliran mu’tazilah antara lain :
1.WASIL BIN ATHA’ ( 80-131 H/699-748 M)
Lengkapnya Wasil bin Atha’ al Ghazzal,beliau terkenal sebagai pendiri aliran mu’zilah dan kepalanya yang pertama beliau pulalah yang meletakkan lima prinsip ajaran mu’tazilah.
2.AL- ALLAF ( 135-226 H/752-840 M)
Namanya Abdul Huzail Muhammad bin al Huzail al Allaf.beliau merupakan murid dari Usama at Tawil,murid Wasil.puncak kebesarannya terjadi pda msa al Ma’mun.dalam suatu riwayat di sebutkan bahwa ada sekitar 3000 orang yang masuk islam di tangannya hal itu di karenakan hidupnya penuh dangan perdebatan dg orang orang zindiq,skeptik,majusi,zoroaster,dll.
3.AN-NAZZHAM ( wafat 231 H/845 M )
Lengkapnya Ibrahim bin Sayyar Bin Hani an Nazzham,beliau murid dari Al Allaf ,beliau juga merupakan tokoh terkemuka yang fasih bicaranya dan terkean mempunyai otak yang cerdas.dimana beberapa pemikirannya telah mendahului masanya,antara lain tentang methode of doubt dan empirika yang menjadi dasar renaissance di eropa..
4.AL JUBBA’IE ( wafat 303 H/915 M )
Nama lengkapnya Abu Ali Muhammad bin Ali al Jubba’ie,beliau murid dari as Syahham ( wafat 267 H/885 M )yang juga tokoh mu’tazilah.beliau juga guru dari Imam Asy’ary,tokoh utam alira al Asy’ariyah.
5.BISJR bin AL MU’TAMIR ( wafat 226 H/840 M )
Beliau adalah pendiri aliran mu’tazilah bagdad.pandangannya tentang kesusasteraan menimbulkan dugaan bahwa dialah oaring yang pertama mengadakan ilmu balaghah.diantara murid muridnya yang besar pengaruhnya dalam penyebaran aliran mu’tazilah di bagdad adalah Abu Musa Al Mudar,Tsumamah bin al Asyras,dan Ahmad bin Abi Fu’ad.
6.Az ZAMAIHSYARI ( 467-538 H / 1075-1144 M )
Namanya jar Allah Abul Qosim Muhammad bin Umar kelahiran Zamachsyar,sebuah dusun di negri Chawarazm,Iran.pada diri beliau terkumpul karya aliran mu’tazilah selama kurang lebih empat abad.beliau juga menjadi tokoh dalam ilmu nahwu,tafsir dan paramasastera(lexicology) seperti yang dapat kita lihat dalam kitab Al Kassyaf,Al Faiq dll.

BAB III
A.AJARAN AJARAN POKOK ALIRAN MU’TAZILAH
Aliran mu’tazilah berdiri atas lima prinsip utama yang juga di kenal Al Ushul Al Khamsah yang di urut menurut kepentingan dan kedudukannya.kelima ajaran dasar pokok tersebut adalah :

1 Keesaan ( Tauhid )
At Tauhid merupakan prinsip utama dan inti sari dalam ajaran mu’tazilah.walau sebenarnya setiap madzhab teologis dalam islam memegang doktrin ini,namun bagi mu’tazilah tauhid memiliki arti yang spesifik.Tuhan harus di sucikan dari segala sesuatu yang dapat mengurangi arti kemahaesaan-Nya.Tuhanlah satu satunya yang esa,tak ada satupun yang menyamai-Nya.boleh jadi apa yng menyebabkan mereka mempetahankan Keesaan itu semurni murninya ialah karena mereka menghadapi golongan syi’ah rafidahyang extrem dan yang menggambarkan tuhan dalam bentuk yang berjism dan bisa di indera,di samping golongan golongan agam dualisme dan trinitas.
Untuk memurnikan keesaan tuhan,mu’tazilah menolak konsep tuhan yang memiliki sifat sifat,penggambaran fisik tuhan(antromorfisme tajassum),dan tuhan dapat di lihat dengan mata kepala.mu’tazilah berpendapat bahwa tuhan itu esa,tak ada satupun yang menyamai-Nya.Dia maha melihat,mendengar,kuasa,dll. Namun mendengar,melihat dan kuasa tuhan bukan sifat tapi dzat-Nya.menurut mereka sifat adalah sesuatu yang melekat.jadi bila sifat tuhan yang qadim,berarti ada dua yang qadim.
Imam Asy’ari dalam bukunya Maqalatul Islamiyyin mengutip tafsir tentang keesaan yang di berikan oleh aliran mu’tazilah sebagai berikut :
Allah Yang Esa / Tidak sesuatu yang menyamai-Nya / Bukan jism/
Bukan pribadi(syachs)/Bukan jauhar(subtance)/Bukan aradh (non essential property)/Tiada berlaku zaman atas-Nya/Tiada tempat bagi-Nya/pada-Nya tiada sifat makhluk yang berindikasi non azali/Tiada batas bagi-Nya/Bukan ayah tiada menganakkan/Bukan anak tiada lahirkan/mustahil diindera/mustahil ada makhluk yang menyamai-Nya/tiada terlihat mata kepala/Tiada dicapai penglihatan/mustahil dipikir dan diterka/sesuatu bukan seperti segala sesuatu/Maha tahu/Maha kuasa/Maha hidup/tetapi,bukan seperti orang tahu/bukan seperti orang berkuasa/bukan seperti oaring hidup/Ia Qadim semata/tiada yang qadim selain-Nya/tiada tuhan selain-Nya/tiada pembantu bagi-Nya dalam menciptakan/tiada teladan bagi ciptaan-Nya.
Dari kutipan tersebut bisa kita simpulkan antara lain:
• Aliran mu’tazilah mengenal pikiran pikiran filsafat serta memakai beberapa istilahnya,antara lain jauhar,aradh,syachs,dll
• Dengan perkataan Tiada yang menyamai-Nya,mereka menolak pikiran pikiran golongan antropomoohist dan membuka lebar lebar pintu takwil terhadap ayat al qur’an yang menyifati tuhan dg sifat manusia dg takwil majazi.
• Dengan keesaan yang mutlak,mereka menolak konsep agama dualisme dan trinitas tentang tuhan
• Dengan perkataan tiada pembantu bagi-Nya dlm menciptakan dan tiada teladan bagi-Nya,mereka menolak teori Idea dari plato dan demiurge,jg teori emanasi dan triads yang di anggap menguasai alam semesta ini oleh aliran Neo Platonisme,yaitu tuhan,logos dan world souls.

2.Keadilan tuhan ( Al ‘Adlu)
ajaran dasar mu’tazilah yang ke dua adalah Al Adlu,keadilan tuhan,yang berarti tuhan maha adil.Adil ini merupakan sifat yang paling gambling untuk menunjukkan kemaha sempurnaan,karena tuhan maha sempurna,dia pasti adil.dan semua orang percaya akan hal itu tetapi mu’tazilah memperdalam arti keadilan serta menentukan batas batasnya,sehingga menimbulkan beberapa persoalan.
Dasar keadilan yasng di pegangi mereka ialah meletakkan pertanggungan jawab manusia atas segala perbuatannya.dalam menafsirkan keadilan mereka berkata :
“Tuhan tidak menghendaki keburukan,tidak menciptakan perbuatan manusia.manusia bisa mengerjakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya,dg kodrat (kekuasaan ) yang di jadikan oleh tuhan pada diri mereka.Ia hanya memerintahkan apa yang dikehendaki-Nya.Ia hanya menguasai kebaikan kebaikan yang diperintahkan-Nya dan tidak campur tangan dengan keburukan yg d larang-Nya
sehingga kelanjutan dari prinsip tersebut bisa di tarik benang merah yg antara lain:
• Tuhan menciptakan manusia atas dasar tujuan dan hikmah
• Tuhan tidak menghendaki keburukan dan tidak oula memerintahkannya
• Manusia punya kesanggupan untuk mewujudkan perbuatan perbuatannya,sehingga dengan demikian dapat dipahami ada perintah perintah tuhan,janji dan ancamanNya,pengutusan rosul rosul,tiada kedzaliman pada tuhan.
• Tuhan harus dan mesti mengerjakan yang baik dan yang terbaik karena itu merupakan kewajiban tuhan untuk menciptakan,memerintahkan manusia serta membangkitkannya kembali.

3.Janji dan Ancaman (Al Wa’du wal Wa’id )
Ajaran dasar yang ketiga dalam aliran mu’tazilah adalah tentang janji dan ancaman tuhan ( Al Wa’du wal Wa’id ).prinsip ini sangat erat hubungannya dengan keadilan tuhan.prinsip ini kelanjutan dari prinsip yang kedua yaitu tentang keadilan tuhan.yang artinya aliran mu’tazilah yakin bahwa tuhan yang maha adil dan maha bijaksana tidak akan melanggar janji-Nya,yaitu janji akan memberikan pahala bagi orang yang berbuat baik dan janji akan menjatuhkan siksaan bagi orang yang durhaka pada-Nya.
Ini sesuai dengan prinsip keadilan tuhan.jelasnya siapa yang berbuat baik akan di balas dengan kebaikan pula.begitu pula sebaliknya siapa yang berbuat ma’siat maka akan di balas dengan siksaan yang pedih.dengan kata lain barang siapa yang keluar dari dunia dengan segala ketaatan dan penuh taubat,ia berhak atas pahal yang di janjikan tuhan.dan siapa yang keluar dari dunia tanpa taubat dari dosa besar,maka ia akan di abadikan di neraka walau lebih ringan siksaannya dari orang kafir
Pendirian ini kebalikan dari pendapat golongan murji’ah yang mengatakan bahwa kema’siatan tidak mempengaruhi iman kalau pendirian ini di benarkan,maka ancaman tuhan tidak akan ada artinya.karena itulah golongan mu’tazilah mengingkari adanya syafaat pada hari kiamat,dengan mengenyampingkan ayat ayat yang menetapkan adanya syafi’at ( baca Al Baqarah ayat 254 dan 45 ),karena menurut mereka hal itu bertentangan dengan prinsip janji dan ancaman tuhan.

4.DIANTARA DUA TEMPAT ( Al Manzilatu bainal Manziltaini)
Karena prinsip ini,wasil bin atha’ memisahkan diri dari majlis hasan basri yang pada akhirnya menyebabkan lahirnya istilah mu’tazilah yang setelah waktu berkembang menjadi nama golongan atau aliran.
Prinsip “ di antara dua tempat” ini pada dasarnya merupakan pembahasan seputar tahkim terhadap pelaku dosa besar.Menurut pendapat wasil bin atha’ pelaku dosa besar selain syirik,bukan lagi menjadi orang mukmin(murji’ah)dan bukan pula menjadi orang kafir (khawarij)melainkan menjadi orang fasik.jadi kefasikan merupakan tempat tersendiri antara kufur dan iman.tingkatan seorang fasik berada dibawah orang mukmin dan di atas orang kafir.pendapat ini juga beda dengan pendapat hasan basri yang mengatakan bahwa peelaku dosa besar di hukumi munafik.
Jalan tengah ini yang juga berlaku pada bidang yang lain,diambil oleh aliran mu’tazilah dari beberapa sumber,antara lain :
• Al Qur’an : surat Al Isra’ ayat 31 & 110 / surat Al Baqarah ayat 137
• Hadist :seperti “ chairul umuri ausathuha” sebaik baik perkara adalah yang tengah tengah.
• Kata kata :hikmah dari cendekiawan islam,seperti perkatan sayyidina Ali R A “ Kun fiddunia wasathan “jadikan kamu dalam dunia ini tengah tengah.
Sumber lain dari prinsip ini adalah filsafat yunani,antara lain Aristoteles yang terkenal dengan teori jalan tengah emas (Golden means )
Dengan dasar sumber sumber keislaman dan sumber yunani tersebut,maka aliran mu’tazilah lebih memperdalam pemikirannya tentang jalan tengah tersebut, sehingga menjadi prinsip dalam lapangan berpikir (rasio) dan akhlaq (etika ) dan menjadi landasan berfilsafat,yang selalu menghendaki bersikap sedang (moderation) dalam segala hal.prinsip ini nampak jelas dalam usaha mereka mempertemukan agama dengan filsafat.

5.Memerintahkan kebaikan dan mel;arang keburukan ( Al ‘amru bil ma’ruf wa An nahyu ‘anil munkari)
Ajaran dasar yang kelima adalah amar ma’ruf nahi munkar.ajaran ini menekankan keberpihakan kepada kebenaran dan kebaikan.ini merupakan konsekwensi logis dari keimanan seseorang.pengakuan keimanan seseorang harus di buktikan dengan perbuatan baik,yang salah satu diantaranya adalah menyuruh orang berbuat baik dan melarangnya berbuat buruk.
Sumber sumber dari prinsip ini antara lain terdapat dalam :
* Al Qur’an : surat Ali Imran ayat 104 dan surat Luqman ayat 17.
*Al Hadist : sabda sabda Nabi S.A.W. yang antara lain :
“ man ro’a minkum munkaron fal yughayyir bi yadihi fain lam yastathi’ fa bi lisanihi fain lam yastathi’ fa biqolbihi,wadzalika adh’aful iman”
Sejarah pemikiran islam membuktikan betapa giatnya orang mu’tazilah mempertahankan islam terhadap kesesatan yang tersebar luas pada masa khilafat bani abbasiyyah yang hendak menghancurkan kebenaran kebenaran islam,bahkan mereka tak segan segan menggunakan kekerasan dalam melaksanakan prinsip tersebut,meskipun terhadap golongan islam sendiri.
http://dfast48.blogspot.com/2009/06/sejarah-mutazilah.html

{ 0 comments... read them below or add one }

Posting Komentar