Beranjak dari itu timbul pertanyaan: mengapa Gereja Kristen merasa perlu untuk memberikan landasan filosofis dalam ajaran mereka?. “Bapa-bapa gereja menemukan bahwa mereka harus menjawab pertanyaan-pertanyaan filosofis yang tidak punya jawaban yang jelas dalam kitab suci. Bagaimana Yesus menjadi Allah sekaligus manusia?, apa yang menjadi bahan Allah menciptakan dunia, materi yang ada sebelumnya atau ketiadaan? Dan bapa-bapa gereja harus melihat filsafat Yunani untuk menolong mereka”(Smith, Linda; 21-22).
Bapa-bapa gereja yang sangat punya andil dalam hal ini diantaranya Agustinus (354-430 M) yang terinspirasi oleh Neoplatonisme (Mahzab filsafat yang sangat konsen, memberikan tafsir baru dan mencoba meneruskan filsafat Plato dan Ambrosius (seorang Uskup Milan). Dimana ia mencoba untuk mendamaikan antara akal dan iman Kristen. mendekati satu abad setelah Agustinus, lahir Thomas Aquinas ( 1225-1274 M) dengan ajarannya yang terkenal dengan “Lima jalan menuju Tuhan”.
Meskipun gereja Kristen telah berupaya untuk memperkuat dogma-dogmanya dengan cara ini, namun tetap gereja tetap “kaku”. Dan awal dari pecahnya pemberontakkan terhadap ketertutupan gereja adalah ketika Nicollas Copernicus (1473-1543 M) membantah bahwa teori geosentris yang dipegang gereja, yang berujung pada dihukum matinya Bruno (murid Copernicus) karena, menyebarkan ajaran ini (semasa Copernicus hidup ia berwasiat agar pendapatnya tentang Heleosentris tidak dipublikasikan).
Semenjak itulah banyak orang-orang banyak sangat benci dengan Kristen yang terwujud melalui symbol kewenangan-wenangan gereja. Maka berjalanlah antara ilmu pengetahuan dan agama secara sendiri-sendiri. Dan penegasan dari itu diperkuat oleh “cogito ergo sum” Rene Descartes. Sampai hari ini pergulatan itu terus berlanjut.
Sejarah Islam kontemporer mencoba untuk menjawab tantangan “sekularisme” yang terjadi di Barat dengan konsep “Islamisasi Ilmu”. Tokoh-tokohnya antara lain, Ismael Faruqi, Hussein Nasr, Naquib Al-Attas dan Ziauddin Sardar. Namun pada kesempatn kali ini kita hanya membicarakan satu tokoh saja yaitu Syed Naquib Al-Attas karena banyak hal yang menarik untuk dikaji dari pemikiran-pemikiran beliau.
A. Riwayat Hidup
Beliau adalah ilmuan Malaysia yang lahir di Bogor, Jawa Barat pada 5 September 1931. Pada usia lima tahun ia pindah ke Malaysia, tapi pada masa pendudukan Jepang ia kembali ke Jawa Barat dan belajar agama serta bahasa arab di pesantren al-Urwah al-Wusqa di Sukabumi. Tahun 1946 ia kembali ke Malaysia dan hidup bersama keluarga Tengku Abdul Aziz yang saat itu menjawab sebagai Menteri Besar Johor.
Pendidikan formal beliau dimulai di English College Johor, kemudian The Royal Militery Academy Sandhurst Inggris (selesai tahun 1955). Universitas Malaya, Malaysia kajian ilmu-ilmu social (1057-1959). MA dari Mc Gill University Kanada di bidang teologi dan metafisika. Ph.D di The School of Oriental and Afican Studies Universitas London Inggris (1966) dengan Disertasi “The Mysticism of Hamzah Fansuri”
B. Pemikiran Naqib Al-Attas
1. Islamisasi ilmu.
Menurutnya, islamisasi ilmu berarti pembebasan ilmu dari penafsiran-penafsiran yang didasarkan pada ideologi sekuler dan dari makna-makna serta ungkapan manusia sekuler. Gagasan ini muncul karena tidak adanya landasan pengetahuan yang bersifat netral, sehingga ilmupun tidak dapat bebas nilai. Pengetahuan dan ilmu yang tersebar ke tengah masyarakat dunia termasuk dunia islam telah diwarnai oleh corak budaya dan peradaban barat. Sementara peradaban Barat sendiri telah melahirkan kebinggungan, kehilangan hakikat, menyebabkan kekacauan hidup manusia, kekacauan dalam Tiga Kerajaan Alam, kehilangan kedamaian serta keadilan. Pengetahuan Barat didasarkan pada skeptisisme lalu diilmiahkan dalam metodologi.
Kebenaran dan realitas dalam panadangan Barat tidal diformulasikan atas dasar pengetahuan wahyu dan keyakinan, melainkan atas tradisi budaya yang didukung dengan premis-premis yang didasarkan pada spekulasi atau perenungan-perenungan, terutama yang berkaitan dengan kehidupan duniawi yang berpusat pada manusia , sebagai makhluk fisik dan makhluk rasional. Perenungan filsafat tidak akan menghasilkan suatu keyakinan sebagaimana diperoleh dari pengetahuan wahyu yang dipahami dan dipraktekkan Islam. Pengetahuan barat tergantung pada peninjauan (review) dan perubahan (change) yang tetap.
Naquib Al-Attas membagi ilmu menjadi dua bagian :
a. ilmu-ilmu agama
1. Al-Qur’an: qiraat, tafsir dan ta’wil.
2. Hadist: sirah Nabawi, sejarah dan pesan-pesan para Rasul sebelumnya dan periwayatan otoritatif.
3. Syariah: hukum-hukum, prinsip-prinsip, dan praktek-praktek Islam.
4. Teologi: tauhid (tentang Tuhan, wujudNya, sifatNya, asma-asmaNya, dan perbuatan-perbuatanNya).
5. Metafisika Islam (tasawuf), psikologi, kosmologi, dan ontology.
6. Ilmu-ilmu linguistic, tata bahasa, leksikografi, dan kesustraan.
1. Al-Qur’an: qiraat, tafsir dan ta’wil.
2. Hadist: sirah Nabawi, sejarah dan pesan-pesan para Rasul sebelumnya dan periwayatan otoritatif.
3. Syariah: hukum-hukum, prinsip-prinsip, dan praktek-praktek Islam.
4. Teologi: tauhid (tentang Tuhan, wujudNya, sifatNya, asma-asmaNya, dan perbuatan-perbuatanNya).
5. Metafisika Islam (tasawuf), psikologi, kosmologi, dan ontology.
6. Ilmu-ilmu linguistic, tata bahasa, leksikografi, dan kesustraan.
b. ilmu-ilmu rasional
1. Ilmu-ilmu kemanusiaan
2. Ilmu-Ilmu alamiah
3. Ilmu-ilmu terapan
4. Ilmu-ilmu teknologi.
1. Ilmu-ilmu kemanusiaan
2. Ilmu-Ilmu alamiah
3. Ilmu-ilmu terapan
4. Ilmu-ilmu teknologi.
Ide Islamisasi mengarah pada ilmu-ilmu kelompok kedua. Hal ini dikarenakan ilmu-ilmu rasional, intelektual dan filosofi dengan segenap cabangnya mesti dibersihkan dari unsur-unsur dan konsep-konsep kunci lalu dimasuki unsur-unsur dan konsep-konsep kunci Islam. Islamisasi ilmu adalah suatu proses eliminasi unsure-unsur dan unsure-unsur pokok, yang membentuk kebudayaan barat, dan ilmu-ilmu yang dkembangkan; kemudian memasukan unsure-unsur dan konsep-konsep Islam.
Islamisasi awal yang harus diperhatikan terlebih dahulu adalah islamisasi bahasa, karena bahasa sesuatu yang penting dan merupakan refleksi pemikiran dan pandangan suatu masyarakat. Bahasa Islam yang dimaksud beliau adalah bahasa Arab yang baru. Karena bahasa Arab yang lama mengunakan konsep-konsep dan memuat pesan-pesan dalam world-view jahiliyah. Bahasa Arab yang baru adalah bahasa Alquran yang mengubah sruktur konseptual jahiliyah dan mempunyai sifat ilmiah.
Istilah-istilah Islam merupakan pemersatu umat muslim sedunia, karena tidak dapat diterjemahkan secara memuaskan dalam bahasa manapun. Sehingga ia tetap seperti itu dengan merujuk pemahaman seperti bahasa aslinya. Kata “Allah” bukan buatan manusia. Jadi tidak cukup diterjemahkan dengan “God” atau “Tuhan” dengan “T” besar ala Nurcholis Madjid.
Tentang surat Al-Maidah ayat 3, tentang kesempurnaan agama Islam, beliau pahami sebagai pernyataan wahyu bahwa sejak saat itu Islam telah menjadi suatu tatanan agama yang total dan tertutup sehingga tidak ada peluang untuk terjadinya perubahan dan perkembangan.
2. Sekularisasi
Istilah secular berasal dari kata latin “saeculum” yang bermakna dua konotasi waktu dan lokasi: waktu menunjuk kepada pengertian ‘sekarang’ atau ‘kini’ dan lokasi menunjuk pada pengertian ‘dunia’ atau ‘duniawi’. Jadi saeculum berarti ‘zaman ini’ atau ‘masa kini’ yang menunjukkan kepada peristiwa-peristiwa di dunia ini. Sekularisasi berarti pembebasan manusia, pertama-tama dari agama dan kemudin dari metafisika yang mengatur nalar dan bahasanya.
Komponen-komponen interal dalam dimensi sekularisasi:
a. penidak-keramatan alam, yaitu pembebasan alam dari nada-nada keagamaan (penghalauan roh-roh animistis, tuhan-tuhan dan magic dari dunia yang alami, memisahkan dari Tuhana dan membedakannya dari manusia) sehingga manusia tidak lagi memandang alam sebagai wujud yang didewa-dewakan, boleh berbuat bebas terhadap alam dan memanfaatkan alam menurut kebutuhan-kebutuhan serta rencana-rencananya.
b. Desakaralisasi politik, yaitu penghapusan legitimasi sacral kekuasaan politik yang merupakan prasyarat perubahan politik dan oleh karena juga perubahan sosial yang memungkinkan terjadinya proses sejarah.
c. Dekonsekrasi, yaitu pemberian makna sementara dan relative kepada semua karya-karya budaya dan setiap sistem nilai termasuk agama serta pandangan-pandangan hidupyang bermakna mutlak dan final, sehingga sejarah dan hari depan menjadi terbuka untuk perubahan dan manusiapun bebas menciptakan perubahan-perubahan serta menceburkan dirinya ke dalam proses “evolusioner”.
Agama Kristen Barat beranjak dari meninggalkan wahyu yang asli dan ajaran-ajaran sejati Isa Ibnu Maryam. Kristen barat tidak memiliki hukum yang diwahyukan (syari’ah) .melalui sunnah-sunnah nabi Isa ‘Alaihi wa sallam, karena maksud tujuan agama Kristen bukanlah untuk itu. Maka, Kristen secara berangsur-angsur mengembangkan sistem ritual dengan mengasimilasi kebudayaan-kebuadayaan dan tradisi-tradisi lain, disamping merumuskan sendiri. Secara bertahap juga Kristen mulai merumuskan kepercayaan-kepercayaannya. Karena tidakmpunyai hukum yang yang diwahyukan maka Kristen harus mengasimilasi hukum-hukum Romawi. Disebabkan tidak punya pandangan dunia dalam wahyu, maka harus meminjam pikiran-pikiran Yunani Romawi dan kemudian membangun suatu teologi dan metafisika yang dikerjakan secara teliti dan seksama. Secara berangsur pula terciptalah kosmologi Kristen yang khas, serta seninya yang berkembang dalam suatu pandangan semesta dan dunia yang khas Kristen.
Sementara Islam, dari namanya saja telah ditetpkan wahyu. Wahyu sendiri dilengkapkan pada masa hidup nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menafsirkan hukum-hukum melalui pola hidup beliau. Hukum wahyu itu beliau polakan dalam ajaran, ucapan dan perbuatan. Para sahabat dan orang-orang yang hidup sezaman dengan beliau berlaku dengan ilham ilahi sehingga dapat dijadikan standard a criteria bagi masa akan datang.
C. Penutup
Sebagai penutup tulisan ini saya ketengahkan pernyataan Syed Naquib Al-Attas tentang konsep tauladan. Barat memiliki konsep “manusia sekuler” (animal rational) yang tidak punya ruh, bagai lingkaran tanpa titik pusat. Hanya Islam yang memiliki figur manusia universal yaitu pribadi nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Demikian tulisan yang singkat ini, sekadar penambah wawasan kita di tengah lautan ilmu yang masih sedikit kita renguk.
Oleh : Anggun Gunawan (mahasiswa filsafat UGM angkatan 2002)
(Makalah ini disampaikan dalam acara “bedah buku” sabtu 15 april 2006 IMM UGM)
{ 2 comments... read them below or add one }
terima kasih atas infonya sobat,, ohiya saya udah follow blog ini, followers no 68,, follow backnya ditunggu ya sob,, salam,,
ok brath,,, sal kom sel
Posting Komentar