Geneologi Gerakan Islam Radikal Di Indonesia - M Zaki Mubarak

Posted by Rumah Subsidi Malang



Genealogi Islam Radikal Di Indonesia
Gerakan, Pemikiran dan Prospek Demokrasi
Oleh : Anharul Ulum
Pendahuluan
Sebagian besar sejarawan sepakat bahwa penyebaran Islam di kawasan Nusantara –yang nantinya  sebagian  besar  wilayahnya  menjadi  Indonesia  –ditumbuh-kembangkan  melalui  proses dan pola secara damai. Penduduk di kepulauan ini pada umumnya menerima dan memeluk  agama  yang  dibawa  Nabi  Muhammad  (saw)  itu  secara  suka  rela,  tanpa  dilatarbelakangi  dengan  adanya  suatu  paksaan  yang  berarti.  Bahkan  sampai  derajat  tertentu, penduduk menyikapi agama yang baru ini sebagai sesuatu yang tidak asing. Pola penyebaran  dan  pembumian  Islam  secara  damai  ini  menjadi  ikon  penting  Islam  di  bumi  Nusantara.
Kendati   demikian,   keberagamaan   Islam   di   kawasan   tersebut   bukan   berarti   seutuhnya berwajah mulus seperti itu. Dalam periode tertentu, atau dan di daerah tertentu kekerasan dari kelompok Islam tertentu juga ikut menghiasi wajah keislaman Nusantara. Kelompok  awal  yang  melakukannya  adalah  gerakan  Padri  yang  melakukan  kekerasan  bukan hanya terhadap orang di luar Islam, tapi juga terhadap sesama Muslim yang tidak mau mengikuti ajaran mereka.[1]
Memotret satu dinamika penting yang berlangsung di masa transisi demokrasi, yakni pertumbuhan dan perkembangan elemen-elemen Islam radikal di Indonesia, khususnya sejak 1998 hingga 2008. Dalam tahun-tahun awal reformasi, berbagai kelompok Islam radikal semakin naik daun, seiring dengan proses transisi demokrasi yang semakin terseok-seok. Di tengah kondisi masyarakat yang kurang kondusif, serta pecahnya konflik keagamaan di beberapa daerah, telah memberikan peluang bagi kelompok-kelompok Islam berhaluan radikal memainkan peran dominan dalam isu-isu nasional.
Kelompok-kelompok Islam radikal yang mempunyai misi mengislamisasi tatanan kenegeraan, berupaya mentranformasi sistem demokrasi kenegaraan yang tidak diterima oleh kelompok-kelompok Islam yang dengan membawa alasannya. Gerakan demi gerakan digencarkan bedarsarkan situasi yang yang ada pada transisi tersebut hanya seperti suara keras yang sulit didengar. Sebagaimana dijelaskan dalam buku ini bahwa gerakan (aksi-aksi teror) yang dilakukan oleh kelompok islam dapat saya simpulkan hanya membawa kesan negatif bagi umat islam sendiri. Masyarakat tidaklah buta maupun tuli ketika kelompok yang menatasnamakan islam melakukan gerakan yang dinilai melebihi batas kemanusiaan.
Lebih jauh, perlu adanya kajian kritis terkait fenomena yang terjadi agar dapat mendapatkan pemahaman yang komprehensif terkait dengan buku yang ditulis oleh Abd A’la. Dibawah ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai biografi penulis buku, pemikiran, bagaimana buku ini ditulis, metode penulisan buku, isi buku, apresiasi dan kritik reviewer terhadap buku.
Biografi
M Zaki Mubarok, lahir di Ambarawa, 27 September. Menempuh S1 Progam Studi Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga, Surabaya, dan S2 Ilmu Politik Universitas Indonesia (2003), Lalu kemudian menjadi pengajar di Progam Studi Pemikiran Politik Islam di Fakultas Ushuluddin Dan Filsafat UIN syarif Hidayatulah, Jakarta. Melakukan Penelitian multikulturalisme di Singapura dan Malaysia. 
Pemikiran yang mempengaruhi penulis buku
 Berangkat dari perjalanan akademisi yang terfokus pada dunia politik yang ditempuhnya dalam mendapatkan gelar S1 sarjana politik di Progam Studi Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga, Surabaya. Tentu tertanam suatu doktrin pemikiran akar politik yang luas, dalam berteori maupun pengimplementasinya. Sebagaimana tercermin dalam komentar beliau dalam bukunya “geneologi Islam Radikal di Indonesia” yang menyebut bahwa gerakan Islam Radikal Indonesia hanyalah sebuah metode atau jalan politik yang digunakan kelompok tertentu untuk menduduki kekuasaan.
Berkecimpung dilingkungan Universitas yang berbasis Islam sebagai pengajar pemikiran politik Islam serta memiliki pengalaman penelitian tentang Multikulutural, tentu membawa berbagai pemikiran Islam yang menjadi latarbelakangnya. Disini saya dapat membaca bahwa suatu bentuk pemikirinnya terbangun sejalan dengan pendidikan serta apa yang beliau lakukan sebagai pengajar dan sebagai peneliti (dalam ruang lingkup politik Islam.
Bagaimana buku ini di tulis
M Zaki mubarok memberikan suatu sumbangsi pemikiran yang terstruktur dalam bukunya yang berjudul “Geologi Islam Radikal Di Indonesia” adalah dimulai ketika persoalan terkait dengan perkembangan Islam Radikal dan demokrasi di Indonesia muncul paska kekuasaan Soeharto. Faktor-faktor yang melatarbelakangi munculnya Islam Radikal. Gagasan-gagasan yang berkembang serta gerakan dalam kelompok-kelompok radikal dalam mencapai tujuanya menimbilkan interaksi dan persinggungan dalam proses demokratisasi, serta implikasinya bagi proses konsoliasi demokrasi di Indonesia.
Beberapa cakupan itulah yang melatarbelakangi penulisan buku ini. penulis mengadopsi literatur-literatur yang kongkrit guna menudukung penyempurnaan buku lebih lanjut. Pemahaman-pemahaman yang penulis berikan bertujuan untuk membuka pandangan pengetahuan tentang Islam Radikal di Indonesia. Sebagaimana gerakan, Pemikiran dan prospek demokrasi tentang Islam radikal di Indonesia terpapar secara spesifik yang diharapkan pembaca mendapatkan pengetahuan baru atau sebagai pengetahuan tambahan atas pengetahuan yang sudah dimiliki pembaca.
Isi Buku
Geologi Radikalisme
Transisi kepemimpinan secara tidak langsung membuka celah-celah bagi kelompok Islam radikal mendapatkan posisi-posisi ideal serta dukungan atas gerakan yang mereka jalankan. Kebijakan yang dibawa pimpinan diikuti desakan suara-suara dari kelompok radikal tidak sepnuhnya ditolak ketika disinergikan dangan sistem demokrasi yang bertahta. Beberapa kebijakan nyatanya berhasil tersematkan dalam rancangan pengasahan undang-undang yang memberi warna Islam dalam aras birokrasi dan militer.
Menguatnya tuntutan pemberlakuan syariat Islam dan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) syariat Islam di beberapa daerah, merupakan salah satu persoalan penting yang banyak mendapatkan perhatian masyarakat. Walau demikian, buku ini tidak berpretensi menyingkap secara menyeluruh (holistic) segi-segi perkembangan Islam radikal di Indonesia, tetapi mencoba menelusuri apa dan bagaimana gerakan (actions) serta mainstream pemikiran yang mereka kembangkan dalam masa transisi demokrasi.
Selanjutnya, bagaimana masa depan agenda-agenda Islamisasi yang diusung oleh kelompok-kelompok Islam radikal tersebut di tengah arus demokrasi yang semakin deras menguat? Tidak ada jawaban pasti atas pertanyaan ini. Revivalisme gerakan islam radikal semenjak tahun 1988 tidak dengan sendirinya menimbulkan simpati dan dukungan umat islam di Indonesia pada umumnya. Dari beberapa golongan yang muncul terdapat masalah yang terbukti ketika pemilihan umum tahun 1999. Partai-partai yang menyuarakan formalisasi syariat islam mendapat perolehan suara yang minim. Hasil ini dilatarbelakangi masalah “siapa berhak mewakili islam” nyatanya menjadi sumber silang sengketa diantara umak islam sendiri.[2]
Pergulatan agenda Islamisasi dan demokrasi sangat ditentukan oleh berbagai perkembangan lebih lanjut, antara lain kesuksesan konsolidasi demokrasi, keefektifan kinerja pemerintahan dalam mengatasi persoalan-persoalan mendasar rakyat, dan juga peran kelompok Islam moderat dalam mendiseminasikan gagasan dan ide-ide keislaman yang humanistik, demokratis, dan toleran.
Dalam perspektif ilmu sosial-politik, istilah radikalisme umumnya memang memiliki makna yang dapat dikaitkan dengan sikap atau tindakan ketidakpuasan seseorang atau kelompok terhadap keberadaan status dan tuntutan terhadap sesuatu yang sudah mapan, agar terjadi perubahan secara mendasar terhadap persoalan tertentu. Istilah radikalisme ini sering juga dipersamakan dengan gerakan sosial yang bersifat ekstrim kiri (terutama terhadap komunisme-marxisme), akan tetapi dalam perkembangannya istilah tersebut juga dilekatkan dengan sebutan gerakan ekstrim kanan (misalnya terhadap facisme dan nazisme). Dalam pengertianterakhir ini istilah radikalisme keagamaan digolongkan sebagai gerakansosial yang bersifat ekstrim kanan. Istilah ekstrim kiri dan ekstrim kananinilah yang pada masa lalu sering digunakan oleh banyak orang untukmenyebut kelompok gerakan–gerakan yang bersifat radikal.[3]
Sebagai sebuah paham, radikalisme Islam tentu saja tidak dapat dipisahkan dari gerakan fundamentalisme Islam. Keduanya merupakan gerakan keislaman yang sehati seirama. Sama halnya seperti fundamentalisme Islam, term dan konsep radikalisme Islam bukan berasal dari rahim Islam, akan tetapi merupakan produk impor dari Barat. Hingga detik ini, belum ada kesepakatan di antara pemerhati Islam mengenai istilah yang tepat untuk menggambarkan gerakan radikalisme Islam. Fazlur Rahman melabeli gerakan ini sebagai gerakan neorevivalisme atau neofundamentalisme sebuah gerakan yang mempunyai semangat anti Barat.[4]


Gerakan Radikalisme
Dalam perkembanganya, terdapat dua bentuk berbeda dari gerakan Islam radikal di Indonesia. Pertama, gerakan Islam radikal yang masih berada dalam habitatnya. Beberapa diantaranya adalah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Tarbiyah-Ikhwanul Musliminan dan Gerakan Salafi-Wahabi. Kedua, gerakan Islam radikal yang sudah bermetamorfosis, meskipun secara ideologis sangat berkesesuaian dengan gerakan Islam radikal transnasional di timur tengah. Beberapa contoh dapat disebut, misalnya, Front Pembela Islam (FPI), Lasykar Jihad (LJ), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan sebagainya.
Dalam gerakan yang melibatkan serangkaian aktivisme keagamaan yang melibatkan kelompok-kelompok Islam militan. Kelompok militan ini memiliki kesadaran politik yang sangat tinggi, bermusuhan dengan Negara, unsur-unsur penguasanya, dan juga lembaga-lembaga negara. Antara pendukung gerakan kebangkitan  yang  lebih  luas  dengan  kelompok-kelompok  militan  terjadi hubungan yang simbiotik, dimana kelompok militan akan mudah malakukan rekrutmen anggota-anggota baru, dan mudah pula bersembunyi di balik gerakan kebangkitan Islam ketika berkonfrontasi dengan aparat penguasa. Oleh sebab itu tidak heran, gerakan kebangkitan Islam dianggap sebagai suatu rangkaian kesatuan yang dinamis antara spiritualisme pasif-apolitis dengan melintasi dan radikalisme.[5]
Ragamnya kelompok ini menarik untuk dicermati, terutama dari aspek pola gerakannya masing-masing. Hetrogenitas sebuah kelompok dalam sosiologi biasanya dianggap sebuah keuntungan bagi kelompok yang lain, perpecahan di antara mereka dianggap oleh sebuah kelompok yang besar atau yang memegang status quo sebagai anugerah untuk menghambat kelompok lain. Dalam kenyataanya, secara tidak langsung hetrogenitas kelompok Islam radikal menjadi anugerah bagi kelompok ini untuk tetap dapat eksis. Tulisan ini membahas varian-varian gerakan Islam radikal di Indonesia dengan fokus: Bagaimana karakteristik gerakan Hizbut Tahrir Indonesia, Tarbiyah-Ikhwanul Muslimin, Jama’ah Islamiyah (JI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Front Pembela Islam (FPI) dan Lasykar Jihad (LJDukungan Masyarakat Terhadap Gerakan Islam di Indonesia.
Front Pembela Islam (FPI)
Organisasi FPI secara resmi berdiri pada tanggal 17 Agustus 1998, bertepatan dengan tanggal 24 Rabiuts Tsani 1419 H,di pondok pesantren Al-Um Kampong Utan, Ciputat, Jakarta Selatan. FPI ini didirikan oleh sejumlah haba’ib, ulama’, muballigh, serta aktivis muslim dan umat Islam. Tokoh yang mempelopori berdirinya FPI adalah Habib Muhammad Rizieq Shihab. Tidak hanya di Jakarta, seiring berjalannya waktu, simpatisan Front Pembela Islam (FPI) bertambah banyak dan mendirikan FPI di daerah-daerah, Seperti di Surakarta,  Bandung  dan  Yogyakarta  hingga  hampir  di  setiap  kota  di Indonesia.[6] Terdapat tiga alasan utama dibalik pembentukan dan deklarasi Front Pembela Islam (FPI). Pertama, masih kentaranya penderitaan. panjang ummat Islam di Indonesia karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa. Kedua, masih merajalelanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan. Dan ketiga, diilhami oleh kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta ummat Islam.[7]
Keberadaan Fron Pembela Islam (FPI) hampir selalu dikaitkan dengan aksi-aksi penyisiran penyerangan, dan perusakan tempat-tempat yang dianggap sebagai tempat kemaksiatan. Front Pembela Islam juga sangat intensif ddengan mengkritisi berbagai persoalan politik yang muncul. Termasuk melakukan demontrasi ke lembaga-lembaga pemerintah dan DPR hamper selalu berkaitan dengan tuntutan untuk melang dan menutup lokasi-lokasi yang dianggap sebgai sumber kemaksiatan.
Dasar berdirinya FPI sendiri menurut Habieb Rizieq lebih dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap semakin maraknya tindak kemaksiatan dan pornografi. Sementara aparat yang mestinya memberantas berbagai macam kemaksiatan tersebut seperti tidak berdaya dan bahkan membiarkan begitu saja. Kenyataan ini tentu bertolak belakang dengan nilai-nilai yang dipegang FPI, yang tujuan pendiriannya, sebagaimana dinyatakan dalam anggaran dasarnya, adlah untuk “ menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dan nahi munkar terhadap segala perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai syar’i itulah maka FPI menjalankan aksi-aksinya.[8]
Laskar Jihad Ahlussunah Wal Jamaah
Laskar Jihad merupakan bagian dari gerakan salafi. Kar kesejarahan dari gerakan salafi ini dapat dirunut asal mulanya dari gerakan wahabi atau wahabiah yang muncul pertama kali pada akhir abad ke-19 di Saudi Arabia. Pada awal perkembangannya, ide-ide dan perilaku yang dianut oleh kelompok wahabi sempat menimbulkan amarah dari kelompok-kelompok Islam yang lain. Disebabkan pandangan wahabi yang terlalu ketat mengenai konsep kehidupan. Ide dan gerakan yang dilakukan semuanya dalam rangka pemurnian tauhid dari segala macam syirik dan bid’ah.
Dibanding gerakan-gerakan Islam lainnya, maka gerakan salafi di Indonesia dianggap paling “bungsu”. Dalam percaturan gerakan Islam dan politik di Indonesia, Gerakan salafi dipimpin Ja’far Umar Thalib’lah yang muncul dipermukaan. Meskipun gerakan salafi dianggap paling bungsu, karena belum lama masuk ke Indnesia, tetapi perkembangannya cukup pesat. Hal ini dapat dilihat dari menjamurnya berbagai instusi pesantren beraliran salafi telah menyebar luas di banayk tempat di Indonesia, mulai dari kota-kota di Jawa, Sumatra, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Namun kemudian kelompok ini kemudian menjadi sangat populer di tengah masyarakat dan sering menjadi topik pembicaraan kalangan luas, bukan karena keberhasilan dalam mengelola pesantran dan pendidikan, tetapi berkaitan dengan berdirinya organisasi laskar jihad dengan segala penampilan dan sepak terjangnya. Laskar Jihad, yang merupakan bagian dari Forum Komunikasi Ahlussunah Wal Jamaah (FKAWJ) dibentuk dalam rangka menyambut seruan perang suci ini.
Laskar Jihad terbentuk seiring dengan memanasnya konflik antar agama yang berlangsung di Maluku. Proses kearah kehadiran Laskar Jihad ini telah diawali melalui beberapa acara tablig akbar. Ja’far Umar Thalib menyatakan kecamannya dalam sikap pemerintah yang dianggapnya gagal meredakan pertikaian di Ambon yang telah berjalan lebih dari satu tahun.
Secara Umum, FKAWJ memili beberapa progam yang antara lain: pertama, berdakwah di daerah konflik; kedua, bakti sosial dan pengobatan; ketiga, melakukan pembelaan terhadap umat Islam yang teraniaya; keempat, menyebarluaskan informasi mengenai tragedi kemusiaan yang terjadi di Maluku; kelima, melakukan penggalangan dana; keenam, menyantuni fakir miskin dan anak yatim serta keluarga yang ditinggal jihad; ketujuh, melakukan perekrutan Laskar Jihad yang dikirim ke daerah konflik. Meskipun banyak menuai kritikan keras dari beberpa elemen masyarakat dan ancaman-ancaman dari pemerintah yang melarang keberangkatan pada daerah konflik, namun tidak dapat mencegah paara anggota laskar jihad untuk mengirim anggotanya ke daerah konflik.[9]
Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)
Sebuah organisasi keagamaan yang juga lahir pada masa transisi politik, dan kemudian juga banyak menyita perhatian, ialah Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Perkumpulan ini dideklarasikan melalui kongres yang cukup meriah yang berlangung pada agustus 2000 di Yogjakarta. Semangat dasar yang melatari kongres MMI di ilhami sebuah semangat untuk mezahirkan syariat ilahi dan dilatari oleh kesadaran akan pentingnya menyelaraskan langkah perjuangan untuk menuntaskan persoalan krisis dan krusial keumatan maupun kemanusiaan, yaitu tegaknya syariat Islam.
Dalam struktur kepengurusan organisasi, dibentuk juga lembaga ahlul halli wal aqdi (ahwa), yang diketuai Abu BakarBa’asyir yang sekaligus menjabat amirul mujahidin. Kemudian dalam perjalannya melalui kongres-konres yang dilakukan lahirlah beberapa hal yang meliputi, strategi perjuangan, progam perjuangan, dan butir-butir lain yang sebagai dasar proses perkembangan terwujudnya tujuan dari kelompok Majelis Mujahidin indonesia.
Tidak diketahui secara jelas jumlah anggota dan simpatisan MMI secara nasional. Dalam perkembangan selanjutnya, organisasi yang oleh beberapa kalangan secara sinis disebut kumplan pengikut Kartosuwijo, ini mengalami peristiwa yang hebat dengan ditangkapnya beberpa tokoh berkaitan dengan tuduhan keterlibatan mereka dengan gerakan terorisme dibeberapa tempat, termasuk di Siangpura dan Malaysia. Hal ini sedikit banyak memperlihatkanluasnya jangkauan pengaruh aktivis-aktivis kelompuk radikal ini. Namun begitu peristiwa-peristiwa dramatis yang menimpa beberapa tokoh terkemukanya tidaklah membuat organisasi ini mati atau membubarkan diri, tetapi tetap menjalankan aktivitasnya sebagaimana biasa. Beberpa cabang baru masih saja dilaporkan berdiri di beberapa tempat di jawa maupun di luar Jawa.
Hisbut Tahrir Indonesia (HTI)
Hisbut Tahrir yang berkembang di Indonesia menyebut dirinya sebgai Hisbut Tahrir Indonesia, namanya menanjak setelah reformasi. Meskipun baru belakangan organisasi ini emanmpilkan secara cukup masif dalam percaturan gerakan Islam. Tetapi akar Hisbut tahrir di Indonesia telah cukup lama hadir. keberadaan Hizbut Tahrir sebenarnya sudah mulai ditemukan jauh sebelum runtuhnya Orde Baru. HTI pada dasarnya sudah mulai berkembang di Indonesia sejak tahun 1982 melalui Abdurrahman al-Bagdadi dan Musthofa. Bagdadi adalah pendatang dari Lebanon yang memang sejak awal berasal dari keluarga aktivis HT. Al-Bagdadi kali pertama datang dan menetap di Indonesia melalui Abdullah bin Nuh - yang juga pengasuh Pesantren al-Ghazali pada tahun 1981 untuk membantu Pesantren al-Ghazali yang diasuhnya.[10]
Di Indonesia, hingga sekarang, sentral-sentral kegiatan HTI masih terkontrasi di perguruan-perguruan tinggi dan tentu sebagian besar aktivis dan simpatinya merupakan mahasiswa, dan totok-tokohnya selalu memiliki keterkaitan dengan aktivis di lingkungan universitas. Melalui gerakan-geran aksi massa, aktivis ang terlihat intensiv dilakukan Hisbut Tahrir Indonesia adalah mealukan serangkaian diskusi-diskusi secara rutin tentang topik-topik yang seragam, yang maksudkan unruk meyakinkan bahwa berdirinya khaifah Islamiyah adalah solusi semua problematika.
Laju perkembangan HT di Indonesia dibandingkan dengan elemen gerakan isam lain yang mangambil pusat aktivitas di kampus tidak cukup pesat meskipun mengalami kemajuan juga. Sejuah ini, meskipun wacana idiologi dan doktrin-doktrin yang ditawarkan HT bersifat radikal, tetapi pendekatan atau pola gerakan yang dipraktikkan di Indonesia bersifat moderat.
Berbeda dengan oraganisasi massa pada umumnya, dalam HTI tidak dapat diketemukan Struktur keorganisasian yang jelas. Hal ini dikatan sebagai suatu kebijakan HTI dengan alasan politis untuk melindungi eksistensinya. Dengan cara tidak menampilkan diri secara terbuka struktur dan siapa yang menduduki posisi-posisi dalam struktur yang bersangkutan. Bahkan dalam rangka “menyelamatkan diri” itulah terdapat kebiasaan-kebiasaan atau dikalangan HTI untuk menggunakan nama-nama samaran.[11]
Tabel populeritas kelompok-kelompok Islam
Berdasar Data Bulan Agustus 2006 Tabel di atas memperlihatkan keberadaan kelompok-kelompok diruang publik kebangsaan pada tahun 2006 popular di kalangan masyarakat. Popularitas ini diperkuat oleh Laporan Lembaga Survey Indonesia (LSI) tahun 2005.[12]
Konsep Pemikiran
Fenomena radikalisme di kalangan Islam, terkait dengan rasinalitas instrumen maupun tindakan tradisional nonrasional. Radikalisme yang terkait rasionalitas instrumental, dipahami bahwa sikap radikal dilakukan demi mencapai tujuan tertentu. Dlam mencapai tujuannya, kelompok ini menggunakan sarana atau alat yang dapat digunakan secara efektif dan efisien. Radikalisme juga terkait dengan rasionalitas nilai. Sikap tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran karena ditopang dengan sistem nilai, keyakinan, harapan, idiologi yang telah menjadi sistem keyakin yang melekat pada suatu gerakan.[13]
Paradigma membangun politik yang dijalankan pemerintahan orde baru yang menacu kepada stabilitas politik, moderinasasi, perkembangan ekonomi, secara sengaja atau tidak telah membuka peluang bagi arus pemikiran-pemikiran tentunya untuk berkembang, yakni medernisme islam. Dunia Islam dengan khazanah sejarah sosial politik keislamannya, dalam banyak kasus, tidak dengan mudah menerima beberapa prinsip pokok demokrasi yang ditawarkan. Disana-sini banyak terlihat sesitensi atau penolakan beberapa elemen islam, yang umumnya bagian dari kelompok yang biasa disebut fundamentalis.
Hemat penulis melahirkan bebarapa dimensi pemikiran yang terbentuk di kelompok-kelompok islam yakni umumnya, Cenderung mempromosikan “peradaban tekstual islam” sehingga melahirkan sikap kaku atau intoleran, syariah minded, kepercayaan yang berlebihan bahwa umat islam sebagai korban, agenda anti pluralisme. Kelompok-kelompok muslim yang menyuarakan pandangan antidemokrasi umumnya masuk dalam kategori fundamentalis Islam. Dalam arti, mereka hanya memiliki satu dimensi pandangan: hanya sistem islam yang harus ditegakkan. Akan tetapi, sikap dan respons penolakan kelompok-kelompok radikalis atas demokrasi ini berada dalam gradasi yang berbeda. Terdapat berbagai persepsi atau sudut pandang yang tiak sama dalam memandang dan menilai persoalan tertentu, termasuk mengenai demokrasi. Sebagian penolakan atas demokrasi bersifat moderat, sebagian yang lainnya bersifat menyeluruh.[14]
Penilaian Habieb Rizieq Shihab, Ketua Umum FPI, tentang demokrasi dapat digolongkan sebagai bersifat penolakan yang lunak. Menurutnya, banyak hal dalam pratik demokrasi saat ini, terutama dalam aspek proseduralnya, sebenarnya telah dipraktikkan dalam kehidupan politik masa khalifah. Dicontohkan misalnya, sistem pemilihan presiden secara langsung. Jauh sebelum metode ini diberlakukan di negara-negara barat, umat Islam telah mempraktikannya ketika memilih Abu Bakar As-Shidiq menjadi khalif setelah Rasulullah wafat. Abu Bakar dipilih langsung oleh masyarakat untuk menjadi penguasa tertinggi umat Islam.
Perbedaan antara sistem Islam dan sistem demokrasi saat ini terlihat dalam ketentuaan dasar-dasarnya. Dalam Islam, telah diatur secara rinci kedudukan kaum muslimin dan minoritas (non-Islam), hak dan kewajiban sebagai warga negara yang telah diatur sedemikian rupa. Dalam ketentuan Islam, komunitas yang berbeda ini tidak dapat disamakan hak dan kewajibannya. Sebaliknya, dalam praktik demokrasi, unsur agama hilang begitu saja, sehingga antara pemeluk Islam (kaum muslimin) dan nonmuslim disamakan begitu saja hak sosial dan politiknya, termasuk dari segi memegang kepemimpinan strategis.mpandangan semacam ini tidak dapat dibenarkan dalam siyasah Islamiyah
Dengan demikian, cukup jelas perbedaan sistem demokrasi dan sistem Islam, meskipun aspek proseduralnya banyak banyak mimiliki kesamaan. Perbedaanya lebih kepada substansi kandungan demokrasi dan Islam sendiri. Demokrasi mengabaikan begitu saja kekuasaan mutlak Tuhan dan menyerahkan segala persoalan dengan rujukan buatan manusia. Sedangakan dalam Islam semua tindakan dan perilaku politik sepenuhnya berada dibawah kekuasaan Allah Swt, sehingga bila nilai-nilai duniawi dan ukhurowi bertolak belakang, atau bertentangan secara diamentral, maka kewajiban kaum muslimin adalah hanya mentaati sepenuhnya ketentuan berdasarkan syariat Islam,. Sebab, Alah Swt telah menurunkan syariat Islam tidak bisa dikalahkan oleh mahluk benama manusia yang tidak luput dari kebodohan.
Tokoh-tokoh Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) juga memberikan respon yang cenderung negatif terhadap demokrasi. Demokrasi dianggap cendererung bersifat sekuralis yang mengandung banyak kelemahan, berbeda halnya dengan syariat Islam yang telah sempurna. Praktik-praktik demokrasi tidak dapat memberikan kemaslahatan dalam kehidupan umat manusia, tetapi justru menawarkan berbagai bencana.
Penolakan terhadap sistem demokrasi disuarakan juga oleh tokoh Forum Komunikasi Ahlussunnah Wal Jamaah(FKAWJ). Perbedaan dasar Islam dan demokrasi, menrut ja’far Umar Thalib, terletak pada asal usul dan suber otoritas kekuasaan itu sendiri. Dasar pemahaman politik islam ialah bahwa keimanan segala kekuasaan itu milik Allah semata dan semua mahluk mau tidak mau harus tunduk kepada kekuasaan Allah yang bersifat mutlak.[15]
Dari segi kelahirannya, dikatakan bahwa Islam berbeda dengan demokrasi, karena ia merupakan bikinan akal manusia. Sedangkan islam bersumber dari wahyu Allah. Dari segi prisip dasar-dasarnya juga demikian. Demokrasi bertentangan dengan islam. Sekurangnya, ada tiga pilah pokok dalam sistem demokrasi. Pertama, kedaulatan ada ditangan rakyat. Kedua, rakyat sebagai sumber kekuatan. Ketiga, penjaminan atas dasar kebebasan pokok: beragama, berpendapat, pemiikan dan tingkah laku. Begitu suara yang disampaikan oleh para aktifis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Beberapa pemikiran yang telah terurai diatas memacu benak saya untuk berkomentar mengenai sistem islam dan sistem demokrasi khususnya di Indonesia, bahwa ranah atau koridor ketatanegaraan yang ideal saat ini tidaklah ideal apabila berberlakukan sama seperti masa kekhalifahan. Senada dengan apa yang saya sampaikan, M Zaki Mubarok berkata-kata bahwa persoalan sederhanya kerangka tradisional yang dibangun berdasarkan Islam an sich,tidak lagi memadai atau mencukupi bagi berperan dan berfungsinya kekuasaan politik di era modern. Kompleksitas permasalahan yang selalu hadir berikutnya, baik yang menyangkut soal-soal ekonomi, politik, sosial, budaya, maupun komunikasi dan sebagainya mengharuskan adanya berbagai pembaruan dan inovasi dalam tata kenegaraan.
Menoleh ke negera timur tengah yang bercorakkan Islami seperti misalnya Arab Saudi, Iran dan Sudan. Maka kita akan menemukan kenyataan bahwa tidak benar-benar ada representasikekuasaan politik apapun pada saat ini, baik itu negara maupun pemerintahan, yang secara murni bersifat Islami. Dari sini bisa menjadi praduga bahwa mengislamisasi negara khususnya Indonesia hanya akan membawa perubahan yang menurunkan stabilitas negara. Sistem Teo-Demokrasi yang yang bersifat Illahiyah tidaklah efisien diterapkan bilamana kita melihat dari berbagai aspek-aspek yang mempengaruhi suatu tatanan negara Indonesia saat ini. Sebagai salah satu yang melatarbelakangi hasil praduga, saya melihat dari perbedaan Sumberdaya manusia dari waktu yang berbeda. Ini tentu memberi sebuah pengaruh yang mendasar bahwa Indonesia tidaklah efisien bilamana menerapkan syariat Islam secara sepenuhnya.

Faktor pemicu munculnya radikalisme di Indonesia
Radikalisme agama bukanlah merupakan fenomena yang berkembang hanya dikalangan komunitas tertentu. Keberadaan radikalisme sudah berkembang dalam bentuk yang bercorak trans-nasional karena bisa dijumpai dihampir berbagai wilayah negara di muka bumi ini. Keberadaan radikalisme juga bercorak trans-religion karenadialami oleh semua agama. Fenomena ini telah berlangsung lama dantersebar pada semua agama yang ada di muka bumi ini.
Banyak studi yang mencoba memahami akar-akar terorisme dan radikalisme dalam berbagai perspektif, baik dari segi ekonomi, budaya, politik, psikologi dan keagamaan. Lantas para ahli sepakat bahwa akar terorisme bersifat kompleks. Namun ada beberapa segi terorisme agama di Indonesia yang membedakan dengan fenomena serupa di negara-negara Barat maupun negara Muslim lainnya seperti Malaysia, yakni unsur kesejarahan.[16]
Istilah radikalisme untuk menyebut kelompok garis keras dipandang lebih tepat ketimbang fundamentalisme, karena fundamentalisme sendiri memiliki makna yang interpretable. Dalam perspektif Barat, fundamentalisme berarti paham orang-orang kaku ekstrim serta tidak segan-segan berperilaku dengan kekerasan dalam mempertahankan ideologinya. Sementara dalam perspektif Islam, fundamentalisme berarti tajdid (pembaruan) berdasarkan pesan moral Al-Quran dan Sunnah (Imarah, 1999: 22). Dalam tradisi pemikiran teologi keagamaan, fundamentalisme merupakan gerakan untuk mengembalikan seluruh perilaku dalam tatanan kehidupan umat Islam kepada Al-Quran dan Sunnah (Watt, 1998: 2). Fundamentalisme juga berarti anti-pembaratan (westernisme) (Rahman, 1982: 136). Terkadang fundamentalisme diartikan sebagai radikalisme dan terorisme disebabkan gerakan fundamentalisme memiliki implikasi politik yang membahayakan negara-negara industri di Barat.[17]
Pada dasarnya, radikalisme merupakan fenomena yang telah ada sejak manusia terlahir di dunia. Pada beberapa dekade belakangan ini, fenomena radikalisme seringkali dimanifestasikan sebagai islamisme, yakni aktivitas bernuansa agama yang menuntut reposisi peran Islam dalam politik ketatanegaraan. Islamisme di sini sebenarnya sangat kompleks, sehingga tidak bisa dijelaskan hanya dengan membuka sejarah-sejarah masa lalu. Bukan juga hanya dapat dimaknai dengan fanatisme keagamaan yang identik dengan gerakan kekerasan untuk tujuan surgawi. Namun islamisme tidak dapat terlepas dari gejala perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang menghampiri berbagai belahan dunia Islam.[18]
Dari beberapa diskusi dan kajian literatur, dipahami bahwa lahirnya gerakan Islam radikal di Indonesia memiliki hubungan erat dengan perkembangan gerakan pemikiran salafiyah di Timur Tengah. Dalam Ensiklopedi Tematis Dunia Islam gerakan salafiyah didefinisikan sebagai gerakan pemikiran yang berusaha menghidupkan kembali atau memurnikan ajaran Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhamad SAW, sebagaimana yang diamalkan oleh para ulama salaf (terdahulu). Tujuan dari gerakan pemikiran Islam Salafiyah ini adalah agar umat Islam kembali kepada dua sumber utama pemikiran Islam, yakni kitab suci Al-Qur’an dan kehidupan Nabi Muhammad SAW (Sunah Rasul), serta meninggalkan pendapat ulama mazhab yang tidak berdasar pada dua sumber ajaran tersebut. Selain itu gerakan pemikiran Islam Salafiyah juga bertujuan untuk memurnikan ajaran Islam agar tidak tercampur dengan kepercayaan-kepercayan lama yang menyesatkan dan ajaran-ajaran tasawuf yang mengkultuskan tokoh agama termasuk kegiatan seperti memuja kuburan para wali atau tokoh agama tertentu.
Dalam tataran empirik kelompok-kelompok yang oleh sebagian masyarakat maupun pemerintah diketegorikan “radikal” menunjukkan adanya peningkatan, baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Kelompok-kelompok tersebut dalam aktifitasnya senantiasa menggunakan simbol-simbol agama dengan dalih pemurnian atau purifikasi ajaran agama. Hal itu tidak hanya sebatas adanya perbedaan keyakinan, tetapi sudah menyentuh aspek-aspek kebudayaan yang oleh kelompok-kelompok tersebut dipandang sudah mengarah pada pelecehan agama. [19] senantiasa ada perbedaan dan pertikaian dalam berbagai masalah; aqidah, sumber hukum Islam, maupun dalam aspek politik. Mereka membuat kesan bahwa kelompok islam memamng banyak, Islam tidak hanya satu, dan karena itu tidak perlu meyakini paham islam tertentu.[20]
Perbedaan dalam cara memperjuangkan paham keagamaan yang dianut ternyata menimbulkan pro dan kontra yang berkepanjangan, sehingga terjadi ketegangan yang cukup memprihatinkan. Ironisnya hal itu terjadi pula berupa perang pendapat di berbagai media massa antara tokoh agama yang dianggap moderat dengan kelompok-kelompok yang dicap sebagai “radikal”. Akibat dari perang pendapat tersebut, akhirnya memunculkan konflik antara pendudukung kedua belah pihak.
Faktor Idiologi Politik
Dari sudut pandang politik, bangkitnya gerakan radikal dewasa ini tidak terlepas dari adanya perkembangan iklim demokrasi politik yang tidak lagi sepenuhnya menjadi hegemoni rezim penguasa. Selain itu kebijakan poltik yang memberi peluang terhadap otonomi daerah juga memiliki pengaruh terhadap berkembangnya gerakan radikal di berbagai daerah. Dengan alasan otonomi daerah, kesadaran identitas kedaerahan dan keagamaan semakin mengental yang pada gilirannya dapat terjadi radikalisasi kelompok-kelompok masyarakat tertentu untuk memperjuangkan kepentingan politiknya.
Dari perspektif politik ini, kebangkitan kelompok-kelompok radikal ini juga dapat muncul akibat adanya ketidak adilan dalam distribusi kekuasaan yang telah terjadi sejak masa lalu. Para elit politik kelompok-kelompok sosial yang merasa terpinggirkan dan diperlakukan tidak adil oleh sistem politik yang berlaku dapat menggalang kekuatan radikal untuk memperjuangkan tercapainya kepentingan politiknya.[21]
Faktor Sosial Budaya
Ketika hukum dan norma-norma sosial yang baku dalam sistem sosial tidak berlaku, dan ketika pengadilan negara tidak mampu memberikan keadilan, maka yang muncul kemudian adalah pengadilan rakyat dan hukum rimba. Dalam kondisi semacam ini maka yang akan terjadi adalah krisis dan kekacauan sosial, karena rakyat menjadi gampang marah, gampang tersinggung dan mengamuk. Lihat saja misalnya, adanya berbagai kasus pembantaian antarsuku, antaragama, pembakaran hidup-hidup pencuri yang tertangkap oleh massa dan semacamnya telah terjadi selama ini. Dalam suasana seperti hukum rimba ini tentu sangat kondusif bagi berkembangnya kelompok-kelompok radikalisme termasuk kelompok radikal keagamaan.
Faktor Solidaritas
Mengenai faktor solidaritas ini tampaknya cukup menonjol bagi sebagian kelompok Islam di Indonesia yang kemudian menjadi sebuah gerakan. Sebagian dari gerakan ini muncul sebagai reaksi atau pembelaan terhadap kelompok-kelompok Islam yang dipandang mendapat perlakuan tidak manusiawi dan tidak adil oleh kelompok-kelompok tertentu dan tidak segera memperoleh perlindungan yang memadai oleh pemerintah. Bentuk-bentuk pembelaan yang dilakukan, tidak saja terbatas pada dukungan moral melalui pernyataan-pernyataan, demonstrasi turun ke jalan dan pemberian bantuan dana pada korban kekerasan, tetapi juga dalam bentuk pengiriman tenaga dan senjata untuk ikut bergabung berperang secara fisik dengan mereka yang dianggap sebagai mereka yang diangap musuh Islam tersebut.
Faktor Doktrin Teologis
Sebagian dari gerakan radikalisme keagamaan ini muncul sebagaimana gerakan-gerakan pemikiran Salafiyah sebelumnya, yakni ingin terus memurnikan ajaran Islam dari berbagai pengaruh budaya, baik budaya lokal maupun budaya global dan budaya Barat (termasuk budaya neo imperialisme) yang dipandang telah merusak keyakinan dan kehidupan umat Islam. Personifikasi dari budaya Barat yang saat ini dipandang sebagai musuh Islam adalah hegemoni pemerintah Amerika serikat.
Dengan doktrin seperti itu, maka simbol-simbol Amerika Serikat di mana saja ia berada harus dihancurkan dan dimusnahkan. Oleh sebab itulah bom-bom yang diledakkan oleh kelompok-kelompok radikal ini mengambil sasaran tempat dan bangunan yang melambangkan kedigdayaan Amerika Serikat dan budaya Barat, seperti Bali, Hotel JW Marriot, dan Kedutaan Australia.[22]
Prospek Demokrasi
Transisi demokrasi merupakan proses poolitik yang selalu menyisakan berbagai persoalan. Terdapat berbagai faktor yang menghambat jalannya konsolidasi demokrasi. Demokrasi ternya telah membawa berkah bagi banyak pihak. Dalam konteks gerakan islam, demokratisasi yang berjalan telah memunculkan dua kekuatan besar, yakni gerakan islam yang memposisikan diri sebagai pendukung setia demokrasi dan gerak islam yang menempakkan dirinya sebgai penentang demokrasi.
Munculnya persoalan radikalisme keragaman di era transisi demokrasi, merujuk kepada Huntington, merupakan akses dari masalah-masalah kontekstual transisi, yang didalamnya problematika ini muncul dari watak masyarakat, perekonomian, budaya dan sejarahnya, serta dalam taraf tertentu bersifat endemik. Meletupnya aksi pemberontakan, konflik komunal, dan kekerasan di tingkat massa, merupakan bentuk umum yang terjadi paska transisi, dimana pemerintah transisi tidak cukup efektif untuk dapat mengatasi masalah-masalah tersebut.[23]
Dari uraian sebelumnya mengenai pemikiran kelompok-kelompok radikal di Indonesia, dapat ditarik benang merah adanya kesesuaian dalam konteks pentingnya negara dan kekuasaan dalam implementasi syariat islam, namun ada juga perbedaan atau variasi pemikiran di kalangan komunitas ini. Soal syariat islam kenyataannya telah menjadi tema besar yang disuarakan oleh banyak gerakan islam sejak reformasi bergulir. Desakan kepada pemerintah untuk memformalkan syariat islam dalam kehidupan benegara tentu saja dirasakan lebih aman dibandingkan tuntutan pada level diatasnya, yakni membentuk Negara Islam.
Dapat disaksikan sepanjang era reformasi, adanya kesamaan kepentingan untuk memberlakukan syariat islam diantara empat kelompok gerakan islam ini setidaknya telah ditunjukkan oleh antusiasme mereka memperjuangkan berlakunya piagam jakarta. Upaya itu itu menjadi semacam ujicoba keberhasilan untuk memasukkanPiagam Jakarta pada pasal 29 UUD 1945 yang akan menjadi pintu masuk bagi desakan lebih lanjut untuk peberlakuan syariat Islam secara lebih menyeluruh.
Konstelasi politik yang terbentuk di parlemen dan adanya resistensi segaian besar masyarakat tehadap dimasukkannya kemabali dari Piagam Jakarta itu, maka pupuslah upaya menuju formalisasi syariat islam ini. Dalam hal ini yang terjadi kemudian adalah adalah formalisasi syariat Islam digelindingkan melalui pembuatan peraturan-peraturan daerah (Perda) Syariat Islam.
Berkaitan dengan revivalisme radikal Islam penulis mencatat setidaknaya ada duadimensi yang penting untuk dilihat. Pertama, faktor eksternal, berpa perkembangan situasi sosial, politik, ekonomi dan budaya yang tengah berlangsung saat ini, baik berskala domestik maupun internasional, telah memberikan pengaruh dan dorongan yang luas bagi menguatnya radiologi radikalisme di kalangan Islam Indonesia. Kedua, faktor internal,berupa terjadinya tranformasi doktrin dan pemahaman keagamaan di kalangan kelompok-kelompok yang telibat dalam gerakan radikal tersebut.[24]
Keberhasilan revolusi islam di Iran, yang berhasil menumbangkan rezim sekuler yang mendapatkan dukungan dari amerika serikat, telah membawa pengaruh yang dalam, bukan hanya masyakat Islam di timer Tengah, tetapi juga dikalangan umat Islam di Indonesia terutama kelompok mudanya. Kelompok-kelompok diskusi keislaman yang formal ataupun nonformal di kampus-kampus menjadi berkembang subur. Hal ini menjadi salah satu fenomena yang menggambarkan semakin tingginya perhatian kelompok muda mempelajari Islam. Kampus yang akhirnya menjadi basis strategi dan terbuka bagi ekspansi gerakan melalui jalur dakwah kampus.
Bagaimana kemudian masa depan berbagi agenda Islamisasi yang diusung oleh kelompok-kelompok Islam di tengah arus demokrsi yang terus menguat saat ini? Tidak ada jawaban yang cukup pasti. Namun, prospek agenda Islamisasi dan perjuangan menuju demokrasi akan ditentukan oleh berbagai perkembangan lebih lanjut yang setidaknya menyangkut beberapa aspek dibawah ini.
Pertama, tingkat keberhasilan dalam konsolidasi demokrasi. Keberhasil dalam menejemen dan pengelolaan demokrasi yang saat ini telah berjalan dapat memberikan hasil yang optimal. Hal ini setidaknya harus dapat dilihat dengan semakin terbukanya ruang untuk berpartisipasi, kebebasan dan keluasan dalam menyampaikan aspirasi, pendapat dan berorganisasi, tersedianya kesempatan yang sama bagi semua orang dalam menjalankan aktifitas. Dan yang tidak kalah penting kemampuan untuk memberikan kepastian-kepastian masa depan tentang kondidi politik, sosial, ekonomi dan sebagainya. Kemampuan dalam mengelola demokrasi seperti itu akan mengukuhkan legimitasi demokrasi di mata rakyat, sekaligus akan mempersempit celah bagi hadirnya laternatif-alternatif lain yang umumnya bersifat ekstrem.
Kedua, terletak pada derajat kearifan keefektifan kinerja pemerintah dalam menjalankan berbagai kebijakan penting yang menyangkut sendi-sendi yang paling mendasar kehidupan rakyat. Dalam hal ini, yang cukup mendasar adalah kebijakan perekonomian pemerintah yang lebih memberi kepastian, yang mampu mensejahterakan masyarakat dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas. Sebab, krisis ekonomi yang bertambah parah akan membuka krisis lain yang lebih luas dan berimplikasi pada terjadinya frustasi sosial yang semakin parah. Masyarakat yang mengalami “proletarisasi” dengan kadar devrivasi sosial yang tinggi akan mudah tersulut melakukan tindakan radikal dalam mencari alternatif lain.
Ketiga, peranan straegis berbagai kelompok islam moderat untuk mendorong atau mendiseminasikan ide-ide dan gagasan keagamaan yang bersifat lebih dinamis, fleksibel, dan tidak “hitam-putih” dalam melihat persoalan, yang merupakan counter discourse terhadap tawaran pemikiran dari kelompok islam radikal yang cenderung memonopoli kebenaran. Krisis legimitasi di kalangan kelompok Ilam garis keras, yang diperlihatkan dengan minimnya simpati serta dukungan dari kalangan umat islam sendiri, menjadi pertanda bahwa pemikiran keislaman lain yang bersifat moderat dan elastis ternyata lebih dapat diterima oleh sebagian terbesar umat islam di indonesia sebagaimana ditunjukan pada tabel pada uraian sebelumnya.
Diluar fenomena ketidakadilan global yang hingga kini terus dirasakan oleh umat Islam, arus keagamaan yang humanistik dan menghargai pluraritas dapat menjadi sebuah jembatan diantara dua kutup gagasan atau paham ekstrem yang saling menafikan, yakni fundamentalis keagamaan (Islam) dan sekularis fundamentalis. Keduanya jelas bukan solusi terhadap problematika yang berkaitan dengan relasi antara agama dan negara di Indonesia. Ilam fundamentalis mencoba memaksakan sebuah slamisasi total terhadapinstusi negara, sehingga negara menjadi payung yang memberikan prefilese terhadap kelompok keagamaan tertentu dan mefikan mereka yang berada diluarnya.[25]
Konsepsi hubuangan antara negara dan agama yang terbangun di Indonesia yang meberikan ruang bagi peranan agama secara terbatas dalam pemerintahan. Kiranya merupakan bentuk kompromi yang paling memungkinkan diantara dua pilihan ekstrem yang ada, yakni faham sekularis fundamentalis yang menginginkan negara “bersih” dari agama, dan Islam fundamentalis yang obsesikan berdirinya Negara Islam. Lalu kemudian bagaimana keseimbangan ini dapat dijaga dan mampu memproteksi dari berbagai upaya politik yang seringkali memanipulasi simbol-simbol keagamaan untuk mencapai tujuannya? Hal ini tentu perlu dicarikan rumusan lebih lanjut.
Terdapat berbagai prasayat untuk dapat mewujutkan tatanan ideal semacam itu. Beberapa hal termasuk antara lain, terletak pada sejauh mana kemampuan untuk menjaga pola hubungan yang “saling mengisi” antara agama dan negara dalam batas yang wajar, adanya kepastian politik dan ekonomi yang lebih memberikan harapan kepada rakyat. Juga seberapa jauh kelompok islam moderat berhasil mengembangkan dan memperkukuh wacana keislaman yang lebih humanistik dan toleran menjadi wacana dominan. Berbagai faktor tersebut sidikit banyak akan membatasi ruang gerak perilaku dan pemikiran keagamaan yang hanya menawarkan imajinasi dan mimpi kepada masyarakat.



Metode Pendekatan
Fenomenologi sebagai metode untuk mendekati fenomena-fenomena dalam kemurniannya. Fenomena disini dipahami sebagai segala sesuatu yang dengan suatu cara tertentu tampil dalam kesadaran kita. Baik berupa sesuatu sebagai hasil rekaan maupun berupa sesuatu yang nyata, yang berupa gagasan maupun kenyataan. Yang penting ialah pengembangan suatu metode yang tidak memalsukan fenomena, melainkan dapat mendeskripsikannya seperti penampilannya tanpa prasangka sama sekali.
Dasar untuk membahas Islam dibutuhkan semacam pendekatan yang mampu menjelaskan dari sisi mana Islam dilihat. Untuk itu diperlukan seperangkat metodologi atau pendekatan agar studi Islam lebih dapat dikaji secara objektif. Karena bila dilihat pada tataran politik sangatlah sempit dalam memahami Islam. Oleh karena itu disini M Zaki Mubarok mengangkat sebuah pendekatan fenomenologi untuk medapakan suatu pemahaman yang diinginkan.
Apresiasi
Kelebihan buku yang manjadi topik ini adalah ketika saya beranggapan bahwa buku geneologi islam radikal di indonesia yang di tulis oleh M zaki Mubarok adalah sebuah buku cerita keagamaan (dongen tidur), ternyata mampu menunda alasan alasan tidur dengan menggambarkan peta gerakan partai politik Islam di Indonesia. Berawal dari kelompok-kelompok keagamaan yang berdiri di Indonesia dengan segala latarbelakangnya. Kemudian menjadi bahasan yang cukup menarik ketika fenomena-fenomena gerakan Islam diangkat menjadi pelengkap dalam alur cerita Islam Radikal di Indonesia ini.
Mampu memaparkan dengan gamblang terkait fenomena yang terjadi berhubungan dengan perjalanan islam radikal di Indonesia yang berusaha turut serta dalam tatanan politik Indonesia.
Kritik
Kekurangan yang menurut saya menjadi kata yang perlu disampaikan adalah ketika suatu sub topik diangkat yang menjelaskan sebuah fenomena, saya merasa ada sesuatu yang mengkin sengaja tidak disampaikan oleh penulis. Disini saya mengabil contoh seperti gerakan-gerakan yang dilakukan oleh Kelompok Islam terkesan negatif pada kacamata saya. Literatur-literatur yang diambil dari sudut radikal seperti tidak menjadi senjata bahwa apa yang meraka dianggap suatu yang benar. Sehingga muncul perspektif bahwa tidak adanya komunikasi antara aksi dan reaksi terhadap islam radikal di Indonesia. Atau mungkin ini hanya sebuah konsep pemikirian egois saya yang menginginkan bahwa alur dalam buku yang ditulis ini sesuai apa yang saya inginkan.


Referensi
A’la Abd. 2008.  Genealogi radikalisme muslim nusantara Akar dan Karakteristik Pemikiran dan Gerakan Kaum Padri dalam Perspektif Hubungan Agama dan Politik Kekuasaan.
Choirol Ummah Sun. 2012. Akar Radikalisme Islam di Indonesia, Jurnal Humanika. Volume 8 No.12.
Husaini, Adian. 2006. Hegemoni Kristen-Barat dalam studi Islam di Perguruan Tinggi. Jakarta: Gema Insani.
M.Nuh Nuhrison. 2009. Faktor-faktor Penyebab Munculnya Faham/Gerakan Islam Radikal di Indonesia. Jurnal Multikultural dan Multi Religius. Volume 8 No.31.
Mostofa Imam. 2012. Terorsisme: Antara Aksi Dan Reaksi. Jurnal Religia. Volume 15 No.1.
Mubarak M Zaki. 2015. Dari NII Ke ISIS; Transformasi Idiologi dan Gerakan Dalam Islam Radikal di Indonesia Kontemperer. Episteme, Volume 10 No.1.
Mubarok M muzaki. 2008. Geneologi Islam Radikal. Jakarta: LP3ES.
Rubiadi. 2011. Variasi Gerakan Islam Radikal di Indonesia. Jurnal Anlisis. Volume 11 No.1.
Sumbulah Umi. 2010. Islam “Radikal” Dan Pluralisme Agama, (Jakarta: Badan Balitbang Dan Kementrian Agama RI).
Syaefudin Machfud. 2014. Reinterpretasi Gerakan Dakwah Front Pembela Islam", Jurnal Ilmu Dakwah. Volume 34 No.2.
Zuhdi M Nurdin.  Kritik Terhadap Pemikiran Gerakan Keagamaan Kaum Revivalisme di Indonesia.



[1] Abd A’la, " GENEALOGI RADIKALISME MUSLIM NUSANTARA Akar dan Karakteristik Pemikiran dan Gerakan Kaum Padri dalam Perspektif Hubungan Agama dan Politik Kekuasaan", April 2008, hal. 2
[2] M muzaki Mubarok, Geneologi Islam Radikal, (Jakarta: LP3ES, 2008), hal. 114
[3] Nuhrison M.Nuh, "Faktor-faktor Penyebab Munculnya Faham/Gerakan Islam Radikal di Indonesia", Jurnal Multikultural dan Multi Religius, Volume 8 No.31, September 2009, hal. 37
[4] Imam Mostofa, "Terorsisme: Antara Aksi Dan Reaksi", Religia, Volume 15 No.1, April 2012, hal. 74
[5] M Nurdin Zuhdi, "Kritik Terhadap Pemikiran Gerakan Keagamaan Kaum Revivalisme di Indonesia", hal. 5
[6] Machfud Syaefudin, "Reinterpretasi Gerakan Dakwah Front Pembela Islam", Jurnal Ilmu Dakwah, Volume 34 No.2, Desember 2014, hal. 261
[7] Rubiadi, "Variasi Gerakan Islam Radikal di Indonesia", Jurnal Anlisis, Volume 11 No.1, Juni 2011, hal. 43
[8] M muzaki Mubarok, Geneologi Islam Radikal, (Jakarta: LP3ES, 2008), hal. 117
[9] M muzaki Mubarok, Geneologi Islam Radikal, (Jakarta: LP3ES, 2008), hal. 125
[10] Rubiadi, "Variasi Gerakan Islam Radikal di Indonesia", Jurnal Anlisis, Volume 11 No.1, Juni 2011, hal. 37
[11] M muzaki Mubarok, Geneologi Islam Radikal, (Jakarta: LP3ES, 2008), hal. 132
[12] Rubiadi, "Variasi Gerakan Islam Radikal di Indonesia", Jurnal Anlisis, Volume 11 No.1, Juni 2011, hal. 42
[13] Umi Sumbulah, Islam “Radikal” Dan Pluralisme Agama, (Jakarta: Badan BALITBANG dan KEMENTRIAN AGAMA RI, 2010), hal. 44
[14] M muzaki Mubarok, Geneologi Islam Radikal, (Jakarta: LP3ES, 2008), hal. 264
[15] M muzaki Mubarok, Geneologi Islam Radikal, (Jakarta: LP3ES, 2008), hal. 271
[16] M Zaki Mubarak, "Dari NII Ke ISIS; Transformasi Idiologi dan Gerakan Dalam Islam Radikal di Indonesia Kontemperer", Episteme, Volume 10 No.1, Juni 2015, hal. 80
[17] Imam Mustofa, "Terorisme Antara Aksi dan Reaksi", Religia, Volume 15 No.1, April 2012, hal. 70
[18] Sun Choirol Ummah, "Akar Radikalisme Islam di Indonesia", Humanika, Volume 8 No.12, September 2012, hal. 114
[19] Nuhrison M.Nuh, "Faktor-faktor Penyebab Munculnya Faham/Gerakan Islam Radikal di Indonesia", Jurnal Multikultural dan Multi Religius, Volume 8 No.31, September 2009, hal. 36
[20] Andian Husaini, Hegemoni Kristen-Barat dalam studi Islam di Perguruan Tinggi, (Jakarta: Gema Insani, 2006), hal. 95
[21] Nuhrison M.Nuh, "Faktor-faktor Penyebab Munculnya Faham/Gerakan Islam Radikal di Indonesia", Jurnal Multikultural dan Multi Religius, Volume 8 No.31, September 2009, hal. 45
[22] Nuhrison M.Nuh, "Faktor-faktor Penyebab Munculnya Faham/Gerakan Islam Radikal di Indonesia", Jurnal Multikultural dan Multi Religius, Volume 8 No.31, September 2009, hal. 47
[23] M muzaki Mubarok, Geneologi Islam Radikal, (Jakarta: LP3ES, 2008), hal. 346
[24] M muzaki Mubarok, Geneologi Islam Radikal, (Jakarta: LP3ES, 2008), hal. 249
[25] M muzaki Mubarok, Geneologi Islam Radikal, (Jakarta: LP3ES, 2008), hal. 262

{ 3 comments... read them below or add one }

GufronDotCom mengatakan...

thank, i copy ur idea

hahaha mengatakan...

Menangkan juga Jackpot hingga ratusan juta rupiah.
Custumer Service online kami siap 24jam akan melayani Deposit,
withdraw dan Registrasi anda dengan cepat, ramah, sopan dan
juga profesional.
Kami bertransaksi Menggunakan Bank BCA, BNI, BRI , Danamon , dan Mandiri
Ayo segera daftarkan diri anda di www,pokers1288,pw
(WA : 081910053031)

hahaha mengatakan...

s1288Poker adalah agen bandar online indonesia yang terfavorit dan banyak penggemarnya, Permainan seru ini tanpa bot, tanpa admin dan 100% player vs player. Situs ini adalah jenis permainan Kartu online yang menggunakan uang asli untuk taruhan. Ayo segera bergabung bersama kami di www,s1288,poker - Kami adalah Agen Bandar Online Yang Terbaik dan Terpercaya di Indonesia. Dengan minimal deposit dan withdraw termurah anda bisa mainkan permainan ini sekarang juga. (WA : 081910053031)

Posting Komentar