Dalam melakukan penelitian, khususnya penelitian yang siaftanya uji hipotesis, maka mau tidak mau kita harus menelaah teori-teori yang akan digunakan. Hal ini dilakukan, karena suatu hipoteisi, dugaan, asumsi, dibangun berdasarkan teori yang dihasilkan dari suatu bacaan.[1]
Teori adalah alat terpenting suatu ilmu pengetahuan. Artinya, tanpa teori berarti hanya ada serangkaian fakta atau data saja, dan tidak ada ilmu pengetahuan. Teori itu: [1] menyimpulkan generalisasi fakta-fakta, [2] memberi kerangka orientasi untuk analisis dan klasifikasi fakta-fakta, [3] meramalkan gejala-gejala baru, mengisi kekosongan pengetahuan tentang gejala-gejala yang telah ada atau sedang terjadi.[2]
Teori merupakan definisi yang dipakai peneliti untuk menggambarkan secara abstrak suatu fenomena sosial ataupun fenomena alami. Atau Teori, serangkaia konsep, definisi, dan proposisi yang saling berkaitan dan bertujuan untuk memberikan gambaran sistematis tentang suatu fenomena [sosial].
Teori mengandung tiga hal: Pertama, teori serangkaian proposisi antara konsep konsep yang saling berhubungan. Kedua, teori menerangkan secara sistematis suatu fenomena sosial dengan cara menentukan hubungan sosial antara konsep. Ketiga, teori menerangkan fenomena tertentu dengan cara menentukan konsep mana yang berhubungan dengan konsep lainnya dan bagaimana bentuk hubungannya.[3]
Kerangka teori berasal dari kajian pustaka, berupa teori-konsep yang digunakan. Berasal dari pemikiran para ahli yang terkait dengan masalah yang dibahan proposisi, definisi, kerangka fikir, model, paradigma dari para ahli, hipotesis- asumsi-asumsi diperoleh dari referensi berupa buku, jurnal, laporan hasil-hasil penelitian, kamus, enseklopedia, dan sebagainya. Kerangka teori merupakan salah satu fungsi dari literatur review adalah :
1. Untuk menunjukkan relevansinya dengan ilmu pengetahuan. Memberikan back ground dan justifikasi atas penelitian yang akan dilakukan,
2. Untuk membantu kemungkinan menemukan jawaban penelitian atau membantu mengembang hipotesis,
3. Menunjukkan asumsi yang mendasari di balik pertanyaan yang diajukan dalam penelitian,
4. Mengambarkan asumsi paradigma yang digunakan serta asumsi-asumsi nilai-nilai yang diusahakan dalam penelitian,
5. Menunjukkan peneliti cukup mengetahui antara penelitian yang dilakukan dengan intellectual traditions yang ada dalam topic itu dan mensupport atas studi yang dilakukan,
6. Menunjukkan bahwa peneliti telah mengidentifikasi masalah yang terjadi sebelumnya dan studi yang akan dilakukan akan mengisi apa yang dibutuhkan, dan
7. Membantu untuk meredefinisi pertanyaan-pertanyaan yang lebih mendasar dari ”empirical traditions”.
Paradigma merupakan gambaran umum dari suatu subjek ilmu pengetahuan yang memberikan arah apa yang harus dikaji, pertanyaan apa yang harus diajukan, dan aturan apa yang harus dipergunakan untuk menginterpretasi jawaban tersebut. Pandangan lain, paradigma adalah suatu skema konseptual yang dengannya seorang ilmuwan memandang persoalan-persoalan dalam suatu disiplin tertentu. Persoalan yang diteliti dan metode yang digunakan untuk memecahkan persoalan itu terutama ditentukan oleh paradigma mereka yang relevan.[4]
Theory, sebuah pengaturan untuk membangun konsep hubungan interrelasi definisi dan dalil yang menampilkan sebuah tanpilan sistematik dari penomena dengan hubungan khusus terhadap variabel dengan maksud menjelaskan dan memprediksi penomena. Komponen theory berupa terms/ istilah, construkcts/ konsep, variable, definisi, proposisi / dalil, dan teori. Dengan demikian, teori sarana pokok untuk menyatakan hubungan sistematis antara fenomena sosial maupun alami yang hendak diteliti. Teori adalah rangkaian yang logis dari satu propisis atau lebih, sehingga teori merupakan informasi ilmiah yang diperoleh dengan meningkatkan abstraksi pengertian-pengertian maupun hubungan-hubungan pada proposisi.[5]
Fungsi dan posisi teori pada dasarnya sangat tergantung pada tujuan penelitian [research of objecives] yang akan dikakukan [Blaikie, 2000]. Dilihat dari basic penelitian, paling tidak ada 8 [delapan] tipe tujuan penelitian: [1] to explore [berusaha untuk pengembangan awal], [2] to describe [untuk menggambarkan realitas sosial secara apa adanya], [3] to explain [ menjelaskan hubungan kausal fenomena sosial], [4] to understand [memahami fenomena sosial secara mendalam], [5] to predict [melakukan ramalan kejadian tertentu di masa mendatang], [6] to change [melakukan intervensi sosial], [7] to evaluate [memonitor program intervensi sosial atau menilai], dan [8] to acses social impact [mengindentifikasi kemungkinan konsekuensi/ dampak social kebudayaan]. Beberapa contoh pengembangan teori berdasarkan tujuan penelitian, yaitu :
1] Penelitian Penjelajahan [to explore]
Posisi teori tidak terlalu dominan, kecuali untuk membantu memahami realitas sosial yang ada. Misalnya : [1] kita belum tahu mengapa sistem perkawinan poliandri dapat diterima masyarakat di kecamatan ”X” di daerah ”X”. [2] mengapa petani gurem yang banyak memberikan sumbangan pada swadaya pangan, tetapi paling sedik menerima keuntungan tidak pernah berontak [share of poverty], dan sebagainya.
2] Penelitian Desktiptif [to describe]
Tujuan penelitian hanya menggambarkan realitas sosial secara apa adanya. Teori akan sangat membantu untuk menafsirkan atau memahami realitas sosial yang ada. Misalnya: Menggambarkan derajat nasionalisme 25 orang Indonesia di Amerik. Maka setelah membuat kategorisasi model identitas etnik [religious, moderat, kosmopolitan, dan nasionalis] dengan menggunakan berbagai teori untuk memahami gejala sosial yang ditemukan.
3] Penelitian Penjelasan [to explain].
Posisi teori sangat jelas untuk landasan penjelasan realitas sosial yang diturunkan dalam hipotesa yang hendak diuji. Misalnya:
[a] Kita akan melakukan penelitian tentang angka bunuh diri di daerah “A” dengan mencoba menverifikasi [dengan berbagai modifikasi] dengan menggunakan Teorinya Durkhiem.
[b] Teori mengatakan bahwa angka bunuh diri adalah fungsi dari kegelisahan dan tekanan jiwa yang terus menerus yang dialami orang-orang tertentu. Integrasi atau kohesi sosial dapat memberi dukungan batin kepada para anggota kelompok yang mengalami berbagai kegelisahan dan tekanan-tekanan jiwa yang hebat. Teori berikutnya mengatakan bahwa orang Katolik memiliki kohesi sosial lebih kuat daripada orang Protestan. Oleh karena itu, dapat diperkirakan bahwa angka bunuh diri pada orang Katolik lebih rendah dibandingkan dengan angka bunuh diri pada orang protestan.[6]
4] Penelitian yang bertujuan untuk memahami [to understand] realitas sosial. Posisi teori digunakan untuk menafsirkan realitas social tersebut. Misalnya untuk :
[a] Keberhasilan kapitalisme di Asia Tenggara (oleh ras kuning) kita menggunakan pendekatan kebudayaan (Weberian) dengan mencoba mempelajari implikasi modal sosial etnik ini dengan mempelajari Xinyong dan Guanxi.
[b] Untuk memahami mengapa mesin politik gagal menghantarkan Amin Rais menjadi Presiden, dengan perspektif bureaucratic polity (Karl D. Jackson, teori patron-client (Wertheim), teori ekonomi politik (Richard Robinson) dan sebagainya.
[c] Teori Max Weber, mengatakan adanya hubungan posetif antara agama Protestan dan bangkitnya kapitalisme. Banyak sekali hipotesis yang diperoleh dari teori ini, dengan meluarkan konsep agama-agama lain atau dengan sistem nilai budaya pada umumnya dlam suatu masyarakat, dan meluaskan konsep kapitalisme dengan kegiatan ekonomi pada umumnya. Di Indonesia, penelitian yang berdasarkan teori ini telah dilakukan Clifford Geertz, yang menguji hubungan antara agama Islam dan kegiatan-kegiatan yang bersifat interpreneur di suatu daerah di Jawa Tangah.[7]
Konsep adalah definisi yang dipergunakan untuk menggambarkan “secara abstrak suatu fenomena sosial”. Sebagai contoh: [1] Konsep untuk menggambarkan kesejahteraan masyarakat, dikenal teori atau konsep pendapatan nasional, pendapatan perkapita’ distribusi pendapat, garis kemiskinan, dan tingkat pengangguran. [2] Konsep untuk menggambarkan pergerakan penduduk, dikenal teori atau konsep: migrasi, mobilitas, dll. [3] Konsep untuk mengukur keberhasilan perusahaan, dikenal teori atau konsep laba maksimum, nilai perusahaan [value of the firm], keuntungan perlembar saham [earning per share, dividend pay out ratio], rentabilitas ekonomi maksimum. [4] Konsep untuk mengukur keberhasilan pendidikan, dikenal teori atau konsep: kualitas kurikulum, kualitas proses pembelajaran, kualitas lulusan [output], lulusan diserap pasar.
Sebagai contoh: Penelitian yang dilakukan oleh Hujair AH. Sanaky, dkk., dengan judul Academics Underground [Studi Terhadap Layanan Biro-Biro Bimbingan Skripsi di Daerah Istimewa Yogyakarta]. Menggunakan konsep pola produksi: Dalam setiap pola produksi selalu muncul kebutuhan yang ditimbulkan oleh ketersediaan sumber daya berikut fasilitas dan resiko produksi yang ada. Penelitian ini menggunakan Teori Cashflow Quadrant dari Robert T. Kiyosaki [2003]. Pola orang bekerja [atau berproduksi] ada empat tipe: Tipe E [Employee], Tipe S [Self-Employee], Tipe I [Investor], dan Tipe B [Bisnis Owner]. Maka penelitian ini bermaksud menerapkannya sebagai pola produksi skripsi yang ditempuh oleh para mahasiswa.[8]
Konsep, istilah dan definisi yang digunakan untuk menggambarkan secara abstrak: kejadian, keadaan, kelompok atau individu yang menjadi pusat perhatian ilmu sosial.36 Ada dua jenis konsep :
Pertama, konsep-konsep yang jelas hubungannya dengan fakta atau realitas yang mewakili;
Kedua, konsep-konsep yang lebih abstrak atau lebih kabur hubungannya dengan fakta atau realitas.
Contoh: Fungsi latent; fungsi manifest, debirokratisasi, kekerabatan, mortalitas, fertilitas, partisipasi politik, dan sebagainya.
Peranan konsep, pada dasarnya untuk menghubungkan antara dunia teori dengan dunia observasi, antara abstraksi dan realitas. Dalam bentuk yang lebih umum ada beberapa konsep yang digunakan untuk menjelaskan realitas sosial politik: Misalnya kita kenal konsep:
1. Karl D. Jackson, yang mencoba menjelaskan birokrasi pada masa orde baru yang ia sebut dengan dengan konsep “bureaucratic polity” yang berakar pada budaya.
2. Konsep Harold Crouch tentang “neo-patrimonialism” untuk menunjukkan bahwa sistem politik pada waktu itu [Orba] lebih menyerupai negara patrimonial daripada suatu polity yang moderen.demikian.
3. Konsep Richard Robinson tentang “bureacratic capitalism”.
4. Konsep Geertz, tentang “religiousness” dan “religious-mindedness” dalam upaya penjelaskan gerakan radikalisasi keagamaan atau terjadinya proses sekularisasi dan juga tentang politik aliran yang kini cair dengan adanya kualisi kebangsaan itu.
5. Konsep Religiusitas Glock dan Stark:
a) Keterlibatan ritual [ritual involvement], yaitu tingkatan sejauhmana seseorang mengerjakan kewajiban ritual di dalam agama mereka.
b) Keterlibatan ideologis [ideological involvement], yaitu tingkatan sejauhmana seseorang menerima hal-hal yang bersifat ”dogmatik terhadap agamanya”.
c) Keterlibatan intelektual [intelectual involvement], yang menggambarkan seberapa jauh seseorang mengetahui tentang ajaran agamanya.
d) Keterlibatan pengalaman [experiential involvement], yang menunjukkan apakah seseorang pernah mengalami pengalaman spektakular yang merupakan keajaiban yang datangnya dari Tuhan.
e) Keterlibatan secara konsekuen [consequential involvement], yaitu tingkatan sejauhmana perilaku seseorang konsekuen dengan ajaran agamanya.
Proposisi adalah pernyataan [statement] tentang sifat dari realitas yang dapat diuji kebenarannya[9] atau hubungan logis antara dua konsep atau lebih, disebut proposisi. Proposisi biasanya disajikan dalam bentuk kalimat pernyataan (statement) yang menunjukkan hubungan antar dua konsep. Hipotesis adalah proposisi yang dirumuskan untuk pengujian empiris. Dalil (laws) adalah juga proposisi yang mempunyai jangkauan (scope) yang luas dan telah mendapatkan banyak dukungan empiris.[10] Beberapa contoh proposisi: proposisi Harris dan Todaro (1969) yang banyak digunakan dalam studi mobilitas penduduk berbunyai: ”proses migrasi ditentukan oleh perbedaan upah”. Proposisi Jaccard dan Davidson menyatakan “niat menggunakan kontrasepsi modern bervariasi menurut status sosial-ekonomi” dan seterusnya.
Dalam penelitian sosial dikenal dua tipe proposisi, yaitu aksioma atau postulat, dan teorem. Aksioma atau postulat adalah proposisi yang kebenarannya tidak perlu dipertanyakan lagi, sehingga tidak perlu lagi diuji. Misalnya, “perilaku manusia adalah fungsi kepentingannya”; “perilaku manusia selalu terikat pada norma sosial” dan seterusnya. Sedangkan teorem adalah proposisi yang diredukdi dari aksioma. Contoh-contoh proposisi yang lebih umum: (a) Apabila modernisasi teknologi dan pertumbuhan ekonomi berlangsung terus, maka ketimpangan pendapatan dan kekayaan pada awalnya meningkat tajam, kemudian menurun tajam, dan selanjutnya tercapai keseimbangan yang relatif stabil (Berger, 1986). (2) Apabila struktur pengawasan dan pengadilan sangat lemah, maka korupsi akan terus berkembangan secara kolektif dan semakin sistemik.
Suatu teori dalam penelitian amat berguna untuk menjelaskan, menginterpretasi dan memahami suatu gejala atau fenomena yang dijumpai dari hasil penelitian. Kerangka atau landasan teoritis membantu peneliti dalam menentukan tujuan dan arah penelitiannya dan dalam memilih konsep-konsep yang tepat guna membentuk hipotesis-hipotesisnya.[11] Landasan teori yang digunakan dalam penelitian sebenarnya muncul dari hasil tinjauan kepustakan[12] yang dilakukan peneliti. Mely G. Tan, mengatakan pengetahuan yang diperoleh dari tulisan-tulisan dan dokumen-dokumen yang bersangkutan serta pengalam peneliti sendiri merupakan landasan dari pemikiran selanjutnya mengenai masalah yang diteliti. Maka, memperdalam pengetahuan kita mengenai suatu masalah berarti juga memperoleh pengertian tentang teori-teori bersangkutan.[13]
[1] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: Rajagrafindo Persada, Cetakan Kesembilan, 2004), hlm. 199.
[2] Mattulada, Studi Islam Kontemporer (Sintesis Pendekatan Sejarah, Sosiologi dan Antropologi dalam Mengkaji Fenomena Keagamaan), dalam Taufik Abdullah dan M. Rusli (ed), Metodologi Penelitian Agama Sebuah Pengantar, (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1990), hlm. 4.
[4] Paul Suparno, Filsafat Konstruktivisme dalam Pendidikan, (Yogyakarta: Kanisius, 1997), hlm.49.
[5] Singarimbun & Effendi,1989, Metode Penelitian Survei, hlm.18.
[6] Mely G. Tan, Masalah Perencanaan Penelitian, dalam Koentjaraningrat, Metode-metode Penelitian Masyarakat, (Jakarta: Gramedia, 1983), cet. V, hlm. 22
[7] Ibid. hlm. 24..
[8] Hujair AH. Sanaky, dkk., Academics Underground (Studi Terhadap Layanan Biro-biro Bimbingan Skripsi di Daerah Istimewa Yogyakarta, (Yogyakarta: DPPM UII, 2007), hasil penelitian, hlm.27-28.
36 Singarimbun & Effendi,1989, Metode Penelitian Survei, hlm. 18
{ 2 comments... read them below or add one }
Fantastic goods from you, man. I've understand your stuff previous to and you are just extremely great. I really like what you have acquired here, certainly like what you're saying
and the way in which you say it. You make it
enjoyable and you still care for to keep it smart.
I cant wait to read far more from you. This is really a tremendous site.
Also visit my web-site: viagra
Taipan Indonesia | Taipan Asia | Bandar Taipan | BandarQ Online
SITUS JUDI KARTU ONLINE EKSKLUSIF UNTUK PARA BOS-BOS
Kami tantang para bos semua yang suka bermain kartu
dengan kemungkinan menang sangat besar.
Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
Cukup Dengan 1 user ID sudah bisa bermain 7 Games.
• AduQ
• BandarQ
• Capsa
• Domino99
• Poker
• Bandarpoker.
• Sakong
Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
customer service kami yang profesional dan ramah.
NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !!
• FaceBook : @TaipanQQinfo
• WA :+62 813 8217 0873
• BB : D60E4A61
Come & Join Us!!
Posting Komentar